Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir terus bekerja sama dengan penegak hukum mulai dari Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah dan membasmi praktik kecurangan bisnis di BUMN-BUMN.
Menurut Erick Thohir, kerja sama telah banyak membuahkan hasil dengan menindak pihak-pihak yang melakukan kasus korupsi. Salah satunya adalah dengan penetapan tersangka baru dalam kasus pengadaan pesawat di maskapai Garuda Indonesia.
"Memang sejak awal pun kita melibatkan tentu lembaga-lembaga penegak hukum seperti KPK dalam pencegahan dan tentu bersama Kejaksaan dalam hal perbaikan dari pada sistem yang akan dijalankan," ujar Erick dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Dia menuturkan, program bersih-bersih ini semata-mata untuk membuat proses bisnis BUMN menjadi lebih transparan. Sehingga, hasilnya bisa berkontribusi lebih besar untuk masyarakat dan negara.
"Dan tegas tentu kita akan juga mendorong program lainnya yang saya belum bisa sampaikan hari ini, karena tadi baru diskusi insyaallah, bagaimana kalau kita berkolaborasi profesional transparan hasilnya bisa menyeluruh," jelas Erick.
Mantan Bos klub Inter Milan ini menambahkan, BUMN-BUMN juga diminta untuk bisa mengintervensi ketidakseimbangan ekonomi dengan membantu negara keluar dari krisis-krisis yang ada.
"Misalnya, di mana bapak Presiden hari ini sedang sangat konsen karena memang pangan ini sangat bergejolak termasuk energi," ucap Erick.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan pesawat Maskapai Garuda Indonesia. Dua tersangka itu yaitu mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi berinisial SS alias Soetikno Soedarjo.
Sementara total kerugian negara akibat kejahatan ini ditaksir mencapai Rp8,8 triliun. Kerugian ini diklaim disebabkan oleh proses pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR72-600 yang tidak dilakukan sesuai Prosedur Pengelolaan Armada (PPA) dan prinsip-prinsip pengadaan BUMN serta business judgment rule.
Baca Juga: Perusahaan Erick Thohir Perkenalkan Tim Manajemen Baru dan Transformasi Bisnis
Tag
Berita Terkait
-
Perusahaan Erick Thohir Perkenalkan Tim Manajemen Baru dan Transformasi Bisnis
-
Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Garuda, Erick Thohir: Bagian Program Bersih-bersih BUMN
-
Jasa Marga Targetkan Pendapatan Rp13,38 Triliun di Luar Bisnis Konstruksi
-
Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pegawai BUMN di Riau Diciduk Polisi
-
54 UMKM Binaan Rumah Kreatif BUMN Raup Cuan di Pasar Rakyat Mojokerto
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?
-
Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta
-
Kapal Tanker China Gagal Tembus Blokade AS di Teluk Persia
-
Kursi Panas Bos Astra: Sinyal Kuat Rudy Gantikan Djony Bunarto, Saham ASII Langsung Gaspol!
-
Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?
-
Apa Itu Nafta? Yang Bikin Harga Plastik Makin Mahal
-
Permintaan Melemah, Harga Konsentrat Tembaga dan Emas RI Anjlok
-
Minyakita Sulit Didapat dan Mahal, Pedagang Kritik Distribusi Bulog
-
IHSG Masih di Zona Hijau Pada Sesi I, 447 Saham Melesat
-
Industri Gula Amburadul, Swasembada Terancam Gagal?