Suara.com - Kendaraan jenis mobil pribadi dengan mesin di atas 2.000 cc dilarang membeli BBM jenis Pertalite. Hal ini disampaikan anggota komite BPH Migas Saleh Abdurrahman yang menjelaskan, pemerintah terus membahas jenis kendaraan yang dilarang menggunakan BBM subsidi.
Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa pemerintah berencana melarang sepeda motor dengan mesin di atas 250 cc untuk membeli Pertalite.
Jika keputusan ini nanti mulai diberlakukan, maka hanya mobil pelat hitam di bawah 2.000 cc dan motor di bawah 250 cc yang berhak menggunakan Pertalite.
Dengan demikian, dari jenis motor, Honda Beat, Honda Vario, Honda Scoopy, Honda Supra X, Honda Supra Cub, Honda Revo X, Yamaha Mio, New Yamaha Fino, Yamaha Soul, Yamaha Majesty, Honda PCX 150, dan Yamaha NMax masih diizinkan membeli Pertalite di SPBU Pertamina.
Dikabarkan sebelumnya, per 1 Juli 2022 lalu masyarakat Indonesia wajib mendaftarkan diri di aplikasi MyPertamina untuk membeli Bahan Bakat Minyak (BBM) jenis Pertalite.
Kebijakan ini juga berlaku bagi calon pembeli bahan bakar subsidi lain yaitu Solar. Jadi, Anda harus mengerahui syarat daftar MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar.
Berita Terkait
-
Pertamina Kurangi Kuota Pertalite di Jayawijaya, Stok Pertamax Ditambah
-
Banyak Beredar Aplikasi MyPertamina Palsu, Waspada Pencurian Data Pribadi
-
Cara Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina
-
Ini Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, BP Terbaru, Harga Naik Per 1 Juli!
-
Tukang Bensin Eceran Pede Jualan di Depan SPBU, Pembeli Bahkan Sampai Mengantre, Publik: Sing Penting Yakin!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
-
Didampingi PNM Urus Dokumen Usaha, Ibu Rantiyem Mantap Kembangkan dan Wariskan Usaha Batik
-
Syarat dan Cara Mengikuti Lelang di Pegadaian, Waktunya Berburu Barang Berharga Murah
-
Purbaya soal Pejabat Kemenkeu Diperiksa Kejagung: Itu Masa Lalu, Bukan Sekarang
-
IHSG Menguat Tipis Sore Ini, Apa Saja Saham yang Cuan
-
Ekonom Buka Data Soal Perlunya Kebijakan Moratorium CHT
-
Gunung Semeru Erupsi, Gimana Nasib Jadwal Penerbangan?
-
Rupiah Lesu Lawan Dolar AS, Karena The Fed Galau Soal Suku Bunga Acuan
-
Karier dan Pendidikan Victor Rachmat Hartono: Bos PT Djarum
-
Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 479,7 Triliun per Oktober 2025, Klaim Masih Aman