Suara.com - Kendaraan jenis mobil pribadi dengan mesin di atas 2.000 cc dilarang membeli BBM jenis Pertalite. Hal ini disampaikan anggota komite BPH Migas Saleh Abdurrahman yang menjelaskan, pemerintah terus membahas jenis kendaraan yang dilarang menggunakan BBM subsidi.
Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa pemerintah berencana melarang sepeda motor dengan mesin di atas 250 cc untuk membeli Pertalite.
Jika keputusan ini nanti mulai diberlakukan, maka hanya mobil pelat hitam di bawah 2.000 cc dan motor di bawah 250 cc yang berhak menggunakan Pertalite.
Dengan demikian, dari jenis motor, Honda Beat, Honda Vario, Honda Scoopy, Honda Supra X, Honda Supra Cub, Honda Revo X, Yamaha Mio, New Yamaha Fino, Yamaha Soul, Yamaha Majesty, Honda PCX 150, dan Yamaha NMax masih diizinkan membeli Pertalite di SPBU Pertamina.
Dikabarkan sebelumnya, per 1 Juli 2022 lalu masyarakat Indonesia wajib mendaftarkan diri di aplikasi MyPertamina untuk membeli Bahan Bakat Minyak (BBM) jenis Pertalite.
Kebijakan ini juga berlaku bagi calon pembeli bahan bakar subsidi lain yaitu Solar. Jadi, Anda harus mengerahui syarat daftar MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar.
Berita Terkait
-
Pertamina Kurangi Kuota Pertalite di Jayawijaya, Stok Pertamax Ditambah
-
Banyak Beredar Aplikasi MyPertamina Palsu, Waspada Pencurian Data Pribadi
-
Cara Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina
-
Ini Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, BP Terbaru, Harga Naik Per 1 Juli!
-
Tukang Bensin Eceran Pede Jualan di Depan SPBU, Pembeli Bahkan Sampai Mengantre, Publik: Sing Penting Yakin!
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
IHSG Terus Terbang, Tembus Level 7.600 Pagi Ini
-
Ritual Aneh Investor Agar Cuan: Dari Punggung Sakit George Soros Hingga Ramalan Bintang
-
18 Saham Ditendang dari Bursa, BEI: Itu Peringatan Buat Emiten
-
Transaksi Digital Melonjak, Bank Mega Syariah Raup DPK Rp709 Miliar
-
Prabowo Temui Vladimir Putin saat Menhan Teken Kesepakatan Menteri Perang AS
-
Klaim Pemerintah Strategi One Way Berhasil Tekan Kepadatan Kendaran saat Mudik
-
Emiten PPRO Keluarkan Strategi Gali Pendapatan Berulang di Kawasan Hunian
-
Wall Street Masih Terbang Setelah Trump Pede Bisa Damai dengan Iran
-
OJK Izinkan Punya Utang di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Ini Aturan Barunya
-
Biaya Asuransi Masih Mahal, OJK Sebut Masyarakat Keluarkan Dana Rp 175 T