Suara.com - Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi minta agar jajarannya mampu untuk mencari jalan keluar dari setiap masalah dalam pelaksanaan konkuren. Untuk itulah Kementerian Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, yang bertujuan untuk memutakhirkan dan mendalami pemahaman terhadap regulasi terbaru itu.
"Acara ini sangat penting. Untuk itu, saya berharap bapak dan ibu menyimak dengan baik pemaparan narasumber. Ini diperlukan supaya pelaksanaan urusan konkuren bidang ketenagakerjaan berjalan dengan optimal," katanya, Jakarta, pada Senin (4/7/2022).
Sekjen Anwar berpesan kepada para peserta, agar mengkonsultasikan dengan narasumber terkait hal-hal yang dapat menjadi atau berpotensi menjadi suatu problematika di dalam masa transisi regulasi Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan ini. Hal tersebut agar ditemukan solusi-solusi yang konkret.
"Jangan ragu untuk dialog dan diskusi jika terdapat hal-hal yang dirasa belum jelas," ucapnya.
Adapun yang tidak kalah penting, ia meminta agar setelah acara ini berakhir, masing-masing unit di Kemnaker segera mengusulkan Rancangan Dekonsentrasi dan/atau Tugas Pembantuan kepada Biro Perencanaan dan Manajemen Kinerja.
"Ini perlu dilakukan segera, mengingat kita tidak hanya melalui proses konsultasi dengan Kemendagri, namun juga proses harmonisasi dengan Kemenkumham," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kemnaker Siap Kembangkan BLK Lampung untuk Hasilkan SDM yang Berkualitas
-
250 Pekerja Migran Indonesia Dilepas Kemnaker ke United Kingdom
-
Kemnaker Kembangkan BLK Lampung untuk Hasilkan SDM yang Berkualitas
-
Kemnaker Tegaskan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Adalah Hak Dasar Buruh
-
Lewat Informasi Pasar Kerja Kemnaker Harap Beri Dampak Besar Bagi Sektor UMKM
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025