Suara.com - Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi minta agar jajarannya mampu untuk mencari jalan keluar dari setiap masalah dalam pelaksanaan konkuren. Untuk itulah Kementerian Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, yang bertujuan untuk memutakhirkan dan mendalami pemahaman terhadap regulasi terbaru itu.
"Acara ini sangat penting. Untuk itu, saya berharap bapak dan ibu menyimak dengan baik pemaparan narasumber. Ini diperlukan supaya pelaksanaan urusan konkuren bidang ketenagakerjaan berjalan dengan optimal," katanya, Jakarta, pada Senin (4/7/2022).
Sekjen Anwar berpesan kepada para peserta, agar mengkonsultasikan dengan narasumber terkait hal-hal yang dapat menjadi atau berpotensi menjadi suatu problematika di dalam masa transisi regulasi Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan ini. Hal tersebut agar ditemukan solusi-solusi yang konkret.
"Jangan ragu untuk dialog dan diskusi jika terdapat hal-hal yang dirasa belum jelas," ucapnya.
Adapun yang tidak kalah penting, ia meminta agar setelah acara ini berakhir, masing-masing unit di Kemnaker segera mengusulkan Rancangan Dekonsentrasi dan/atau Tugas Pembantuan kepada Biro Perencanaan dan Manajemen Kinerja.
"Ini perlu dilakukan segera, mengingat kita tidak hanya melalui proses konsultasi dengan Kemendagri, namun juga proses harmonisasi dengan Kemenkumham," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kemnaker Siap Kembangkan BLK Lampung untuk Hasilkan SDM yang Berkualitas
-
250 Pekerja Migran Indonesia Dilepas Kemnaker ke United Kingdom
-
Kemnaker Kembangkan BLK Lampung untuk Hasilkan SDM yang Berkualitas
-
Kemnaker Tegaskan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Adalah Hak Dasar Buruh
-
Lewat Informasi Pasar Kerja Kemnaker Harap Beri Dampak Besar Bagi Sektor UMKM
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya