Suara.com - Terungkapnya kasus calo rekrutmen calon pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN di RSUD Kota Mataram semakin menunjukkan adanya oknum pegawai Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang terlibat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, polisi saat ini tengah mendalami adanya bisnis haram seleksi CASN terkait.
"Soal itu (keterlibatan pegawai BKN) kami masih selidiki," kata Kadek Adi, dikutip dari Antara.
Berdasarkan penyelidikan yang kini sudah diungkapkan polisi, ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram berjenis kelamin perempuan dengan inisial JN diketahui menerima uang Rp28 juta sebagai uang pelicin agar korban berinisial I lolos seleksi.
Uang itu, tidak dinikmati oleh JN sendirian, melainkan juga ditransfer ke salah seorang pegawai BKN berinisial S, senilai Rp15 juta.
JN dan S, yang keduanya adalah ASN sudah menjalankan bisnis calo tes CPNS sejak tahun 2010 silam. Namun, sejak adanya tes online PNS yang digelar pada 2018 lalu, JN mengakui bisnis haramnya itu sulit dijalankan.
Di hadapan petugas, JN mengaku, korban dengan status tenaga honorer di RSUD Kota Mataram awalnya datang sendiri meminta bantuan agar lulus dalam perekrutan calon ASN tahun 2021.
Ia mengaku telah memberikan syarat kelulusan kepada korban. Syarat tersebut berkaitan dengan uang jaminan senilai Rp28 juta. Serah terima uang turut dilampirkan dalam bukti kuitansi dan surat perjanjian antara JN dengan korban.
Namun, uang jaminan yang diberikan korban tidak dihabiskannya sendiri karena Rp15 juta disetor ke salah seorang pegawai BKN berinisial S.
Lantaran mengetahui korban tidak lulus dalam perekrutan calon ASN, JN menegaskan bahwa dirinya bersedia mengembalikan uang jaminan kepada korban dengan cara mencicil.
Namun niat tersebut ditolak korban hingga akhirnya JN dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Berita Terkait
-
Kekayaan dan Bisnis Julianto Eka Putra, Motivator Terdakwa Pelecehan Seksual
-
Polisi Ungkap Dugaan Bisnis Calo Tes CPNS di Mataram, Beroperasi Sejak 2010
-
Minat Bangun Bisnis Online, Perlu Cakap Bermedia Digital
-
Transformasi Bisnis, Peruri Security Printing Bakal Sediakan Ijazah Hybrid untuk Politeknik Negeri Malang
-
Bisnis Properti Indonesia Diprediksi Bangkit Tahun Ini, Investor Asing Siap Antre
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok