Suara.com - Anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit dan belum pulihnya ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) membuat industri dan petani kelapa sawit kelimpungan.
Hal ini semakin diperparah dengan ada beragam kebijakan pemerintah yang semakin membuat industri dan petani tertekan, salah satunya yaitu pungutan ekspor CPO.
Anggota Komisi IV DPR Bambang Purwanto menilai saat ini tarif pungutan ekspor CPO sangat tinggi, sedangkan harga komoditas tersebut di pasar internasional sedang berfluktuasi. Saat ini tarif pungutan ekspor mencapai 55 persen dari harga ekspor CPO.
"Karena pungutannya besar, eksportir kita tidak mampu bersiang di luar," kata dia.
Selain berdampak pada industri, beban pungutan ekspor ini juga turut menekan para petani sawit. Di tengah amblasnya harga TBS sawit, petani saat ini sedang kelimpungan menjual hasil panennya karena produsen sendiri tengah mengalami over stock di tangki-tangki miliknya.
Sebagai gambaran, untuk periode II Januari 2022, harga TBS sawit umur 3 tahun dipatok Rp 2.471,25 persen kg dan untuk sawit umur 25 tahun Rp 2.953,19 per kg. Sementara saat ini harga TBS turun ke bawah Rp1.000 per kg. Per 26 Juni 2022, harga TBS di 10 provinsi wilayah anggota SPKS berkisar Rp 500-Rp 1.070 per kg.
"Mereka (petani) pada saat mengembangkan sawit, butuh dana besar, mereka mengagunkan rumah untuk pinjam ke bank. Saat sekarang mau bayar angsuran, tidak bisa. Itu berpotensi terjadi kemiskinan massal. Sehingga pemerintah harus memperhatikan itu," tegas dia.
Oleh sebab itu, lanjut Bambang, dirinya meminta pemerintah untuk sementara menghilangkan pungutan ekspor CPO demi menyelamatkan nasib pabrik kelapa sawit dan para petani yang jumlahnya sangat besar.
"Dengan menghilangkan sementara pungutan ekspor, itu bisa menyelamatkan pabrik kelapa sawit dan petani sawit khususnya. Karena jumlah petani swadaya ini jumlahnya cukup besar. Kalau (pemerintah) tidak mengalah, itu pabrik kelapa sawit dan petani bisa bangkrut. Kalau semua bangkrut, itu artinya sumber minyak goreng bakal hilang," jelasnya.
Baca Juga: Benarkah Indonesia Jadi Negara dengan Harga CPO Termahal? Ini Penjelasannya
"Makanya harus setop dulu sementara, atau kalau memang masih perlu (dana pungutan ekspor) tarifnya diperkecil. Sehingga eksportir kita bisa bersaing. Kasian eksportir kita disetop tiba-tiba," tutup Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Kemenkeu Buktikan Indonesia Jauh dari Krisis Ekonomi ala 1998, Ini Datanya
-
Listrik Sumatra Kembali Normal, Penyelidikan Polri dan PLN Ungkap Temuan Baru
-
Ekspor CPO hingga Batu Bara Bakal Lewat Satu Pintu, Aturannya Rampung Hari Ini
-
Ekonom Senior Wanti-wanti Pemerintah Soal Potensi Monopoli Ekspor SDA
-
Ekspor Lewat PT DSI, Beban Pungutan hingga Bea Keluar Tak Lagi Ditanggung Eksportir
-
Dongkrak Kinerja Bisnis, Pertamina Optimalisasi AI dan Digitalisasi
-
Waspada! Pemerintah Mulai Sidak SPKLU, Isi Daya Mobil Listrik Bisa Tak Sesuai Bayaran?
-
Wujudkan Semangat Berbagi Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
-
Gerai Alfamart Tutup Massal di Lombok Tengah, Mendag Tunjuk Daerah jadi Biang Kerok
-
Harga Cabai dan Bawang Merah Melonjak Tinggi Jelang Iduladha