Suara.com - Anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit dan belum pulihnya ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) membuat industri dan petani kelapa sawit kelimpungan.
Hal ini semakin diperparah dengan ada beragam kebijakan pemerintah yang semakin membuat industri dan petani tertekan, salah satunya yaitu pungutan ekspor CPO.
Anggota Komisi IV DPR Bambang Purwanto menilai saat ini tarif pungutan ekspor CPO sangat tinggi, sedangkan harga komoditas tersebut di pasar internasional sedang berfluktuasi. Saat ini tarif pungutan ekspor mencapai 55 persen dari harga ekspor CPO.
"Karena pungutannya besar, eksportir kita tidak mampu bersiang di luar," kata dia.
Selain berdampak pada industri, beban pungutan ekspor ini juga turut menekan para petani sawit. Di tengah amblasnya harga TBS sawit, petani saat ini sedang kelimpungan menjual hasil panennya karena produsen sendiri tengah mengalami over stock di tangki-tangki miliknya.
Sebagai gambaran, untuk periode II Januari 2022, harga TBS sawit umur 3 tahun dipatok Rp 2.471,25 persen kg dan untuk sawit umur 25 tahun Rp 2.953,19 per kg. Sementara saat ini harga TBS turun ke bawah Rp1.000 per kg. Per 26 Juni 2022, harga TBS di 10 provinsi wilayah anggota SPKS berkisar Rp 500-Rp 1.070 per kg.
"Mereka (petani) pada saat mengembangkan sawit, butuh dana besar, mereka mengagunkan rumah untuk pinjam ke bank. Saat sekarang mau bayar angsuran, tidak bisa. Itu berpotensi terjadi kemiskinan massal. Sehingga pemerintah harus memperhatikan itu," tegas dia.
Oleh sebab itu, lanjut Bambang, dirinya meminta pemerintah untuk sementara menghilangkan pungutan ekspor CPO demi menyelamatkan nasib pabrik kelapa sawit dan para petani yang jumlahnya sangat besar.
"Dengan menghilangkan sementara pungutan ekspor, itu bisa menyelamatkan pabrik kelapa sawit dan petani sawit khususnya. Karena jumlah petani swadaya ini jumlahnya cukup besar. Kalau (pemerintah) tidak mengalah, itu pabrik kelapa sawit dan petani bisa bangkrut. Kalau semua bangkrut, itu artinya sumber minyak goreng bakal hilang," jelasnya.
Baca Juga: Benarkah Indonesia Jadi Negara dengan Harga CPO Termahal? Ini Penjelasannya
"Makanya harus setop dulu sementara, atau kalau memang masih perlu (dana pungutan ekspor) tarifnya diperkecil. Sehingga eksportir kita bisa bersaing. Kasian eksportir kita disetop tiba-tiba," tutup Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
IBOS EXPO 2026 Siap Digelar Awal Tahun, Buka Peluang Bisnis dan Dorong Pertumbuhan Wirausaha
-
Lowongan Magang Bank BTN Terbaru Januari 2026, Terbuka untuk Semua
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Kementerian PU Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di 104 Lokasi
-
Tak Cuma Impor Solar, Impor Avtur Juga Akan Dihentikan
-
Purbaya Buka Opsi Diskon Tarif Listrik untuk Korban Banjir Sumatra
-
Kementerian PU Targetkan 1.606 Unit Huntara di Aceh-Tapanuli Rampung Sebelum Ramadhan
-
RDMP Balikpapan Alami Hambatan, Bahlil Tuding Ada Pihak Tak Suka RI Swasembada Energi
-
Harga Emas dan Perak Meroket Usai Sengketa Trump vs The Fed Makin Memanas
-
Bahlil: Hanya Prabowo dan Soeharto Presiden yang Resmikan Kilang Minyak