Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa masyarakat dapat membeli minyak goreng cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
"Untuk penggunaan PeduliLindungi dalam pembelian minyak goreng memang tidak mudah, jadi saat ini dilakukan relaksasi," ujar Zulkifli Hasan, di Bandarlampung, Selasa (12/7/2022).
Ia mengatakan, relaksasi tersebut dilakukan agar penyaluran minyak goreng di pasaran dapat terjadi dengan cepat dan harga terjangkau.
"Agar orang membelinya mudah dan murah sudah cukup tunjukkan saja KTP, terlebih untuk pelaku UMKM jadi tidak kesusahan," ujarnya.
Adanya kebijakan itu pun ditanggapi oleh salah seorang pedagang sembako di Pasar Pasir Gintung, Bandarlampung Anugraha.
"Ini memang sudah dikatakan dari beberapa hari lalu oleh pemerintah, namun banyak masyarakat yang kesulitan saat mau membeli," kata Anugraha.
Ia melanjutkan, akibat kesulitan dalam melaksanakan persyaratan pembelian minyak goreng di pasaran, banyak masyarakat dan pedagang yang enggan menerapkan kebijakan itu.
"Kalau pembeli banyak yang mengeluh takut data dirinya tersebar jadi tidak memiliki hak privasi atas data pribadi, terutama saat ini menjelang pemilu banyak masyarakat yang tidak mau melakukan ini," tuturnya.
Tanggapan serupa juga dikatakan oleh salah seorang pedagang di Pasar Tradisional Tugu Bandarlampung, Rin.
"Agak menyita waktu kalau diminta mencatat atau memastikan KTP setiap pembeli minyak goreng, sedangkan pekerjaan pedagang ini banyak tidak hanya mengurusi penjualan minyak goreng," ujar Rin.
Menurut dia, baik pedagang dan pembeli mengharapkan adanya kemudahan dan keterjangkauan dalam penyaluran minyak goreng.
"Yang dibutuhkan tidak hanya minyak, banyak komoditas lainnya, jadi yang dibutuhkan adalah kemudahan dan keterjangkauan untuk pedagang dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan keseharian," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sebut Penggunaan PeduliLindungi Untuk Beli Minyak Goreng Tidak Mudah, Mendag Zulkifli Hasan: Cukup Tunjukkan KTP
-
Perjalanan Domestik Pakai NIK, Solusi Tak Punya PeduliLindungi, Seperti Apa Caranya?
-
Bagi-bagi Migor Gratis Sambil Kampanyekan Anak, Menteri Zulkifli Hasan Disentil Anggota DPR: Tidak Mendidik!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Kamera Terbaik September 2025
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
Terkini
-
Tangerang Jadi Lokasi Paling Populer untuk Cari Rumah, LPKR Genjot Hunian Mewah
-
Impor Gula Rafinasi Dihentikan, Apa Alasannya?
-
Bali Diterpa Banjir Bandang, AHY Soroti Alih Fungsi Lahan
-
Kelebihan dan Kekurangan Rumah Hook: Cocokkah Jadi Rumah Idaman Anda?
-
Dompet Digital Gemuk Dadakan? Ini 3 Link Aktif DANA Kaget untuk Diklaim
-
Promo Alfamart Beverages Fair: Serbu Diskonnya, Segarkan Harimu!
-
Cuan Maksimal! 5 Jurus Jitu Investasi Emas Biar Tabungan Tidak Cuma Numpang Lewat
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
BRI Peduli Dukung Pembangunan Rumah Ibadah di Daerah, Wujudkan Komitmen Spiritual
-
Leony Kaget 'Pajak' Balik Nama Mahal! Ini Cara Hitung BPHTB dan PPh dengan Benar