Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, berpendapat, perbaikan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara merupakan bagian terpenting dari penegakan tata kelola atau tata pemerintahan yang baik (Good Governance). Ia menilai transparansi dan akuntabilitas keuangan negara harus diwujudkan dalam lima tahapan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
"Kelima tahapan itu adalah perencanaan dan penganggaran; pelaksanaan anggaran, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran, pengawasan internal dan pemeriksaan oleh auditor eksternal yang independen," ujar Anwar Sanusi.
Ia mengatakan pengelolaan keuangan negara perlu dikelola dan diperiksa secara profesional, terbuka, serta bertanggung jawab sesuai aturan pokok yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Menurut Anwar, setiap pejabat dan petugas pengelola keuangan juga harus memiliki pemahaman, kecermatan, dan ketelitian yang baik terhadap setiap peraturan keuangan yang ada.
"Pejabat dan pengelola keuangan yang andal merupakan kunci utama terselenggaranya tata kelola keuangan yang baik," ucap Anwar saat membuka workshop pengelolaan keuangan APBN di lingkungan Setjen Kemnaker, di Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Ia menegaskan, reformulasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2022 yang difokuskan pada kualitas belanja dan capaian output serta penerapan kewajaran perlakuan (fairness treatment), mengharuskan pihaknya untuk terus meningkatkan kinerja dan membangun integritas dalam bekerja. "Tiga aspek dalam reformulasi IKPA yang menjadi catatan penting yaitu kualitas perencanaan, kualitas pelaksanaan, dan kualitas hasil," ungkapnya.
Anwar menambahkan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN harus dilaksanakan dengan transparan, terbuka dan bertanggung jawab. Dari pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara tersebut akan tertuang dalam bentuk laporan keuangan. "Baik itu laporan keuangan setjen, unit eselon I teknis sampai laporan keuangan kementerian," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jaksa KPK Sebut Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Suap Rp 1,9 Miliar Anggota BPK Jawa Barat
-
Usai Menghadap ke Jokowi Jelang Masa Jabatan Berakhir, Dewan Komisioner OJK Bicara Soal Ini
-
Punya Perpustakaan Baru, Murid SDN Depok II Rayakan dengan Edukasi Literasi Keuangan
-
Kemnaker Terus Siapkan SDM Unggul Guna Hadapi Bonus Demografi
-
Sambut Bonus Demografi 2030, Kemnaker Terus Siapkan Sumber Daya Manusia Unggul
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Tembus 1.134 Konsultasi, Posko THR Kemnaker Kini Layani Pengaduan Pekerja
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II
-
Danantara Tunjuk Perusahaan China Garap Proyek Listrik Jadi Sampah di Bogor
-
Harga Minyak Dunia Membara, RI Mulai Lirik Pasokan dari Rusia? Begini Kata Wamen ESDM
-
Waspada! IHSG Bisa Menuju Level 6.000 Lagi, Ini Pemicunya
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?