Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, berpendapat, perbaikan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara merupakan bagian terpenting dari penegakan tata kelola atau tata pemerintahan yang baik (Good Governance). Ia menilai transparansi dan akuntabilitas keuangan negara harus diwujudkan dalam lima tahapan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
"Kelima tahapan itu adalah perencanaan dan penganggaran; pelaksanaan anggaran, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran, pengawasan internal dan pemeriksaan oleh auditor eksternal yang independen," ujar Anwar Sanusi.
Ia mengatakan pengelolaan keuangan negara perlu dikelola dan diperiksa secara profesional, terbuka, serta bertanggung jawab sesuai aturan pokok yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Menurut Anwar, setiap pejabat dan petugas pengelola keuangan juga harus memiliki pemahaman, kecermatan, dan ketelitian yang baik terhadap setiap peraturan keuangan yang ada.
"Pejabat dan pengelola keuangan yang andal merupakan kunci utama terselenggaranya tata kelola keuangan yang baik," ucap Anwar saat membuka workshop pengelolaan keuangan APBN di lingkungan Setjen Kemnaker, di Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Ia menegaskan, reformulasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2022 yang difokuskan pada kualitas belanja dan capaian output serta penerapan kewajaran perlakuan (fairness treatment), mengharuskan pihaknya untuk terus meningkatkan kinerja dan membangun integritas dalam bekerja. "Tiga aspek dalam reformulasi IKPA yang menjadi catatan penting yaitu kualitas perencanaan, kualitas pelaksanaan, dan kualitas hasil," ungkapnya.
Anwar menambahkan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN harus dilaksanakan dengan transparan, terbuka dan bertanggung jawab. Dari pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara tersebut akan tertuang dalam bentuk laporan keuangan. "Baik itu laporan keuangan setjen, unit eselon I teknis sampai laporan keuangan kementerian," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jaksa KPK Sebut Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Suap Rp 1,9 Miliar Anggota BPK Jawa Barat
-
Usai Menghadap ke Jokowi Jelang Masa Jabatan Berakhir, Dewan Komisioner OJK Bicara Soal Ini
-
Punya Perpustakaan Baru, Murid SDN Depok II Rayakan dengan Edukasi Literasi Keuangan
-
Kemnaker Terus Siapkan SDM Unggul Guna Hadapi Bonus Demografi
-
Sambut Bonus Demografi 2030, Kemnaker Terus Siapkan Sumber Daya Manusia Unggul
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!