Suara.com - Keputusan Kemenkeu menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 12 persen untuk tahun 2022 jadi sorotan sejumlah pihak, terutama kalangan lingkaran industri tembakau.
Keputusan ini diterapkan bersama simplifikasi struktur tarif cukai rokok dari sebelumnya 10 layer menjadi 8 layer yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 192 Tahun 2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris.
Bahkan, Menkeu Sri Mulyani dikabarkan akan kembali melanjutkan kebijakan simplifikasi hingga menjadi 5 layer, yang berarti menyangkut golongan Sigaret Kretek Mesin (SKM) serta Sigaret Putih Mesin (SPM); penyatuan Sigaret Kretek Tangan (SKT) golongan 1A dan 1 B; dan penurunan batas kuota dari 3 juta batang ke 2 juta batang.
Terkait hal ini, Ketua Gabungan Pabrik Rokok (Gapero) Surabaya Sulami Bahar menegaskan pihaknya menolak rencana pemerintah tersebut.
Ia beralasan, kebijakan itu akan semakin mempersulit para pelaku industri tembakau kecil dalam melanjutkan usahanya.
"Dampaknya akan terjadi banyaknya perusahaan rokok yang kelimpungan. Sekarang beda dari tarif cukai antara golongan 1A dengan 1B itu cukup signifikan. Artinya, di situ kalau digabung jadi satu yang golongan 1B akan naik tarifnya menuju golongan 1A. Apalagi kalau golongan 1A dinaikkan berarti kan naiknya dua kali," kata Sulami.
Menurut dia, PMK Nomor 192 Tahun 2021 masih memberatkan pelaku industri tembakau menengah ke bawah karena membuat produksi rokok menurun.
"(PMK Nomor 192 Tahun 2021) itu kenaikan tarif cukai 12 persen. Nah, dampaknya untuk industri mengalami penurunan produksi karena harganya luar biasa," ujarnya.
Tak hanya pengusaha, PMK Nomor 192 Tahun 2021 menurut dia akan mencekik para petani tembakau karena pendapatannya semakin berkurang.
Baca Juga: Roadmap Industri Hasil Tembakau Nasional Harus Berpihak Pada Dunia Usaha
"Jadi kalau sudah kayak begitu pendapatan negara juga berkurang. Ujung-ujungnya, nanti rokok ilegal yang semakin marak, pasti larinya ke sana," ujarnya dikutp dari Warta Ekonomi.
Jika pemerintah peduli pada keberlangsungan industri tembakau, seharusnya para pejabat fokus memberantas rokok ilegal.
"Sebab, keberadaan rokok ilegal telah membuat negara kehilangan pendapatan sekitar Rp 53 triliun," tuturnya.
Terpisah, pakar ekonomi niversitas Negeri Semarang (UNNES) Agus Trihatmoko menduga, kebijakan simplifikasi justru mendorong monopoli dari industri tembakau besar di pasar tembakau.
"Nah, itu bisa terjadi. Karena yang selalu bisa melakukan efisiensi dan investasi yang besar, mereka akan efisien dalam proses produksi, makanya harga dia sangat kompetitif. Itu baru pakai logika bisnis. Ada yang irasional untuk mematikan yang kecil-kecil, perusahaan besar itu jual rugi dulu. Ketika itu terjadi, namanya rokok ini kan menyangkut soal rasa dan selera. Orang ketika sudah beralih ke produk (pemain besar), bisa jadi yang kecil mati dan menengah juga. Oleh sebab itu menjadi sebuah kekhawatiran," ujarnya.
Ia berharap, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengurungkan niat untuk kembali melakukan penyederhanaan tarif cukai rokok tersebut.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Paparkan 2 Capaian Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal di Pontianak dan Bandung
-
Kementerian Pertanian Apresiasi Program Kemitraan dengan Petani Tembakau
-
Seorang SPG Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Polisi Temukan Obat Ini di TKP
-
Terpopuler: Kelakuan Nikita Mirzani Dibongkar John Hopkins, SPG Rokok Tewas Mengenaskan di Kamar Kos
-
Roadmap Industri Hasil Tembakau Nasional Harus Berpihak Pada Dunia Usaha
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan