Suara.com - Sebagai wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, dua unit vertikal Bea Cukai, yakni Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) dan Bea Cukai Bandung mengungkap penindakan barang kena cukai ilegal berupa minuman keras/minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan rokok tanpa pita cukai.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan, di Pontianak pada tanggal 12 Juli 2022 lalu telah dilaksanakan konferensi pers penindakan MMEA dan rokok ilegal oleh Kanwil Bea Cukai Kalbagbar dan F1QR Lantamal XII. Kedua instansi tersebut diketahui telah menggagalkan upaya penyelundupan 9.402,7 liter MMEA dan 49.960 bungkus rokok.
"Muatan tersebut yang berasal dari luar wilayah Indonesia yang diduga diselundupkan lewat laut, kemudian diturunkan di dermaga di wilayah Kabupaten Mempawah untuk selanjutnya akan dibawa dengan menggunakan truk ke sebuah gudang transit yang lokasinya masih kami selidiki," beber Hatta.
Keberhasilan atas penindakan barang kena cukai ilegal juga ditorehkan Bea Cukai Bandung, dengan melancarkan Operasi Gempur Rokok Ilegal bekerja sama dengan perusahaan jasa ekspedisi di wilayah Bandung mulai dari pertengahan Mei hingga akhir Juni 2022.
"Barang-barang yang menjadi objek Operasi Gempur Rokok Ilegal tersebut adalah rokok tanpa dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas pakai, dilekati pita cukai yang bukan haknya, dan dilekati pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya," sebut Hatta.
Dengan memanfaatkan bantuan mobil x-ray dari Kantor Pusat Bea Cukai, kantor ini berhasil menindak 2.358.560 batang rokok ilegal berbagai merek dan 277,5 liter MMEA ilegal yang dikirim dari beberapa wilayah di Pulau Jawa. Potensi kerugian negara dari penyelundupan barang-barang ilegal tersebut diperkirakan sebesar Rp1.438.470.000,00.
"Dua capaian unit vertikal dalam penindakan barang kena cukai ilegal tersebut tidak lantas membuat kami puas dan bersantai dalam bertugas. Bea Cukai akan terus bekerja keras memberantas peredaran rokok ilegal, melanjutkan kerja sama dan koordinasi yang sudah berjalan baik dengan berbagai instansi, dan melindungi masyarakat dari barang-barang ilegl!" tegas Hatta.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Beri Dukungan kepada Indonesia untuk Menjadi Anggota Penuh Financial Action Task Force
-
Kilas Balik Operasi Laut Bea Cukai Sebagai Pengemban Community Protector Semester Pertama 2022
-
Bea Cukai Bandar Lampung dan Denpom Amankan 11 Ribu Liter Miras ilegal
-
Suzuki Indonesia Berpeluang Perbesar Keran Ekspor ke Negara-negara ASEAN
-
Bea Cukai Konsisten Lakukan Penindakan Rokok dan Miras Ilegal di Tahun 2022
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok