Suara.com - AKBP Raden Brotoseno resmi dipecat dengan tidak hormat dari jajaran kepolisian terkait kasus korupsi cetak sawah pada 2016, proyek yang saat itu ditangani Mabes Polri tempatnya bekerja. Kekayaan Brotoseno disebut meningkat tajam mengingat rasuah tersebut terbukti menilap harta negara senilai Rp3 miliar.
Kabar terbaru, kasus tersebut membuat Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali atau KKEP PK resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat terhadap suami penyanyi Tata Janeeta tersebut.
Dari kasus korupsi ini, Brotoseno harus menghadapi serangkaian pemeriksaan. Dia resmi dijatuhi hukuman 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 14 Juni 2017. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Setelah dibebaskan, keputusan awal Polri untuk tidak langsung memecat Brotoseno menuai kecaman dari banyak pihak. Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga Brotoseno menduduki jabatan sebagai Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri setelah menghirup udara bebas.Namun kini KKEP PK telah berubah pikiran. Keputusan pemecatan diambil 8 Juli 2022 lalu.
Kekayaan Brotoseno
Serangkaian kasus itu ternyata tak banyak mempengaruhi kekayaan Brotoseno. Mantan polisi ini diketahui memiliki total kekayaan miliaran rupiah. Brotoseno diketahui memiliki tanah dan bangunan senilai Rp525 juta.
Kekayaan lain berupa satu unit Toyota Fortuner seharga Rp310 juta. Ditambah lagi harta bergerak lain senilai Rp21 juta serta giru dan kas senilai Rp130 juta.
Kekayaan ini membuat Brotoseno berhasil memikat kaum sosialita. Sebelum menikah dengan penyanyi Tata Janeeta, Brotoseno sempat digosipkan berpacaran dengan Angelina Sondakh yang juga terlibat dalam proyek Wisma Atlet Palembang untuk Sea Games 2011.
Kisah asmara itu bermekar saat Brotoseno terlibat dalam penyelidikan kasus korupsi tersebut dan Angelina Sondakh saat itu masih berstatus sebagai saksi. Kemudian saat Angelina Sondakh berada dalam tahanan keduanya dikabarkan menikah siri.
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Tanah di Pulo Gebang, KPK Sudah Targetkan Beberapa Calon Tersangka
Kasus korupsi cetak sawah yang menjerat nama Brotoseno kemudian terkesan miris. Peran berubah karena dulunya terdakwa korupsi ini adalah bagian dari tim kepolisian penyelidik kasus korupsi Wisma Atlet Palembang.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
AKBP Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta: Engkau Tetap Suami Terbaik
-
Perjalanan Kasus AKBP Brotoseno: Korupsi hingga Dipecat dengan Tidak Hormat
-
Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Berjanji Akan Tetap Setia Mendampingi
-
Tata Janeeta Curhat Usai AKBP Brotoseno Dipecat Polri: Suamiku, Kamu Memang Tidak Sempurna
-
Usut Dugaan Korupsi Tanah di Pulo Gebang, KPK Sudah Targetkan Beberapa Calon Tersangka
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional
-
Industri Sawit RI Sumbang Output Rp1.119 Triliun dan Serap 16,5 Juta Pekerja
-
Tukar Uang di BCA Minimal Berapa? Ini Tata Cara Jelang Ramadan 2026