Suara.com - Pesatnya penggunaan internet akhir-akhir ini menjadikan peluang baru, yaitu dibutuhkannya tenaga-tenaga terampil di bidang digital. Fenomena ini bisa menjadi sumber pekerjaan yang cukup menjanjikan. Oleh karena itu, kecakapan digital sangat dibutuhkan.
Konsultan pendamping UMKM Fianda Julyantoro mengatakan seiring dengan berjalannya digitalisasi industri, tren profesi pun perlahan-lahan mulai bergeser ke arah penggunaan media digital. Berbagai macam contoh dari profesi-profesi tersebut diantaranya yaitu spesialis media sosial, grafik desainer, pembuat video, pembuat konten, designer UI/UX, dan analisis data.
“Digitalisasi industri banyak mengubah tren perilaku kehidupan masyarakat, termasuk profesi pekerjaan," kata Fianda dalam diskusi virtual bertajuk "Menjual Jasa dan Karya lewat Internet" yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui keterangan tertulis, Jumat (15/7/2022).
Menurutnya, profesi kerja di era digital yang menawarkan berbagai kenyamanan dapat dimanfaatkan sebagai sumber penghasilan berbagai kalangan dengan mudah.
"Maka dari itu, bekal kreativitas yang menjadi basis dari profesi-profesi tersebut sangat dibutuhkan agar dapat memanfaatkan berbagai peluang profesi di era digital,” ucap Fianda.
Sementara itu, Direktur PT Cipta Manusia Ismita Saputri menambahkan, seorang individu dapat dianggap cakap dalam keamanan digital apabila individu tersebut sudah mampu mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, dan meningkatkan tingkat keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, keamanan digital juga berguna untuk memastikan segala layanan digital yang kita gunakan baik secara daring maupun luring dapat dilakukan secara aman. Salah satu kerugian yang dapat disebabkan dari ketidakcakapan dalam menjaga keamanan digital adalah kegagalan dalam melindungi data pribadi yang bersifat rahasia.
“Kebanyakan kasus penipuan yang terjadi di dunia digital disebabkan oleh kebocoran data pribadi. Hal ini dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang belum memahami mengenai data pribadi seperti apa saja yang perlu dilindungi," ucapnya.
Masih menurutnya, sejumlah data pribadi yang harus dilindungi terdiri dari dua jenis, yaitu data pribadi bersifat umum dan data pribadi bersifat spesifik. Data pribadi umum contohnya adalah nama lengkap dan kewarganegaraan. Sementara data pribadi spesifik contohnya yaitu informasi kesehatan dan data keuangan pribadi.
Baca Juga: Tokopedia Gelar Konferensi Teknologi START Summit, Bantu Jaring 9 Juta Talenta Digital
Sementara itu, Pendiri Entrepreneur Muda Peduli Muhammad Muhyi Setiawan mengatakan beberapa kemampuan penting yang perlu dimiliki oleh pelaku UMKM agar dapat sukses menjalankan bisnisnya di dunia digital.
Kemampuan tersebut diantaranya meliputi kecakapan dalam menggunakan gawai, penyampaian cerita, fotografi dasar, pengelolaan bisnis dasar, pemasaran digital, serta penguasaan fitur dan program dari aplikasi lokapasar yang digunakan sebagai tempat pelaksanaan jual beli.
“Sebagai konsumen, transaksi jual beli dalam aplikasi lokapasar perlu kita perhatikan. Jadi perlu dilihat nilai tokonya, keamanan aplikasi lokapasarnya, serta ulasan-ulasan yang tercantum pada produk-produk yang dijualnya," katanya.
Sementara, sebagai produsen, dia mengingatkan perlu menjaga kepercayaan konsumen sehingga penilaian yang didapatkan dari konsumen merupakan penilaian yang baik. "Hal tersebut yang nantinya dapat berpengaruh terhadap kesuksesan penjualan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok