Suara.com - Dana pensiun (Dapen) karyawan PT Telkom nyangkut di saham PT Sri Rejeki Isman atau Sritex (SRIL) yang kini berstatus suspensi atau penghentian perdagangan sementara sejak 18 Mei 2022. Untungnya, total dana dapen yang terjebak di saham SRIL ini tak terlalu besar.
PT Telkom menyatakan investasi dapen Telkom di saham SRIL hanya Rp1,4 miliar. Jumlah ini jauh dari total uang pensiun yang dibayarkan Telkom setiap tahun kepada penerima manfaat yakni Rp1,8 triliun. Namun tetap saja uang investasi SRIL tersebut merupakan hak dari penerima manfaat yang harus dibayarkan Telkom setiap tahun.
Sementara itu suspensi saham membuat emiten perusahaan tekstil dan garmen ini mandek dan tidak bisa diperdagangkan kepada pihak luar. Padahal Dapen Telkom mulai melakukan investasi pada saham SRIL sejak 2013 lalu.
Saat itu Telkom beranggapan bahwa prosepk investasi di bidang tekstil akan mentereng di masa depan sebelum pandemi Covid-19 terjadi.
Namun, Telkom tak gegabah menempatkan seluruh instrumen investasinya di SRIL. Perusahaan Telekomunikasi ini membaginya ke dalam sejumlah saham sebagai instrumen investasi sehingga dana yang lain tetap aman.
Sementara, pihak Telkom sedang menanyakan kepastian suspensi SRIL bisa dicabut mengingat suatu saham bisa berpotensi terkenia delisting apabila suspensi berlangsung 24 bulan. Perhitungan 24 bulan bagi SRIL adalah pada 18 Mei 2023.
Beruntung, Dapen Telkom mengelola investasinya dengan cukup cermat karena penempatan investasi pada saham hanya untuk optimalisasi return dengan tata kelola dan manajemen risiko yang sesuai dengan prinsip best practice.
Pihak Sritex sendiri menekankan bahwa pencabutan suspensi perdagangan menjadi perhatian utama dalam pengelolaan instrumen saham perusahaan.
Manajemen Sritex tengah berkomunikasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) agar suspensi dicabut dan saham bisa diperdagangkan lagi.
Baca Juga: Akses Internet Cepat Kelas Dunia Siap Hadir di Kawasan Timur Indonesia
Sritex sendiri telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh BEI agar saham bisa diperdagangkan kembali.
Sayangnya, pencabutan suspensi masih terhalang putusan homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang belum inkrah alias berkekuatan hukum tetap. Sritex sampai saat ini belum mendapatkan salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA) terkait adanya permohonan kasasi atas homologasi PKPU.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Penyelenggara Fintech Lending Nilai Aturan POJK Bisa Buat Bisnis Timbuh Dua Digit
-
Hindari Saham Teknologi, Berikut Rekomendasi Emiten dari Pengamat Saat Ancaman Resesi
-
Akhir Pekan IHSG Ditutup Menguat 0,33 Persen, Parkir di Level 6.886
-
Waspada Resesi, Pengamat Ekonomi Sarankan Investor Kurangi Portofolio Saham
-
Akses Internet Cepat Kelas Dunia Siap Hadir di Kawasan Timur Indonesia
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya