Suara.com - Dana pensiun (Dapen) karyawan PT Telkom nyangkut di saham PT Sri Rejeki Isman atau Sritex (SRIL) yang kini berstatus suspensi atau penghentian perdagangan sementara sejak 18 Mei 2022. Untungnya, total dana dapen yang terjebak di saham SRIL ini tak terlalu besar.
PT Telkom menyatakan investasi dapen Telkom di saham SRIL hanya Rp1,4 miliar. Jumlah ini jauh dari total uang pensiun yang dibayarkan Telkom setiap tahun kepada penerima manfaat yakni Rp1,8 triliun. Namun tetap saja uang investasi SRIL tersebut merupakan hak dari penerima manfaat yang harus dibayarkan Telkom setiap tahun.
Sementara itu suspensi saham membuat emiten perusahaan tekstil dan garmen ini mandek dan tidak bisa diperdagangkan kepada pihak luar. Padahal Dapen Telkom mulai melakukan investasi pada saham SRIL sejak 2013 lalu.
Saat itu Telkom beranggapan bahwa prosepk investasi di bidang tekstil akan mentereng di masa depan sebelum pandemi Covid-19 terjadi.
Namun, Telkom tak gegabah menempatkan seluruh instrumen investasinya di SRIL. Perusahaan Telekomunikasi ini membaginya ke dalam sejumlah saham sebagai instrumen investasi sehingga dana yang lain tetap aman.
Sementara, pihak Telkom sedang menanyakan kepastian suspensi SRIL bisa dicabut mengingat suatu saham bisa berpotensi terkenia delisting apabila suspensi berlangsung 24 bulan. Perhitungan 24 bulan bagi SRIL adalah pada 18 Mei 2023.
Beruntung, Dapen Telkom mengelola investasinya dengan cukup cermat karena penempatan investasi pada saham hanya untuk optimalisasi return dengan tata kelola dan manajemen risiko yang sesuai dengan prinsip best practice.
Pihak Sritex sendiri menekankan bahwa pencabutan suspensi perdagangan menjadi perhatian utama dalam pengelolaan instrumen saham perusahaan.
Manajemen Sritex tengah berkomunikasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) agar suspensi dicabut dan saham bisa diperdagangkan lagi.
Baca Juga: Akses Internet Cepat Kelas Dunia Siap Hadir di Kawasan Timur Indonesia
Sritex sendiri telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh BEI agar saham bisa diperdagangkan kembali.
Sayangnya, pencabutan suspensi masih terhalang putusan homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang belum inkrah alias berkekuatan hukum tetap. Sritex sampai saat ini belum mendapatkan salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA) terkait adanya permohonan kasasi atas homologasi PKPU.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Penyelenggara Fintech Lending Nilai Aturan POJK Bisa Buat Bisnis Timbuh Dua Digit
-
Hindari Saham Teknologi, Berikut Rekomendasi Emiten dari Pengamat Saat Ancaman Resesi
-
Akhir Pekan IHSG Ditutup Menguat 0,33 Persen, Parkir di Level 6.886
-
Waspada Resesi, Pengamat Ekonomi Sarankan Investor Kurangi Portofolio Saham
-
Akses Internet Cepat Kelas Dunia Siap Hadir di Kawasan Timur Indonesia
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional
-
Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau
-
Ekonomi India Mulai Terpukul, Konflik Timur Tengah Bikin Aktivitas Bisnis Melambat