Suara.com - Dana pensiun (Dapen) karyawan PT Telkom nyangkut di saham PT Sri Rejeki Isman atau Sritex (SRIL) yang kini berstatus suspensi atau penghentian perdagangan sementara sejak 18 Mei 2022. Untungnya, total dana dapen yang terjebak di saham SRIL ini tak terlalu besar.
PT Telkom menyatakan investasi dapen Telkom di saham SRIL hanya Rp1,4 miliar. Jumlah ini jauh dari total uang pensiun yang dibayarkan Telkom setiap tahun kepada penerima manfaat yakni Rp1,8 triliun. Namun tetap saja uang investasi SRIL tersebut merupakan hak dari penerima manfaat yang harus dibayarkan Telkom setiap tahun.
Sementara itu suspensi saham membuat emiten perusahaan tekstil dan garmen ini mandek dan tidak bisa diperdagangkan kepada pihak luar. Padahal Dapen Telkom mulai melakukan investasi pada saham SRIL sejak 2013 lalu.
Saat itu Telkom beranggapan bahwa prosepk investasi di bidang tekstil akan mentereng di masa depan sebelum pandemi Covid-19 terjadi.
Namun, Telkom tak gegabah menempatkan seluruh instrumen investasinya di SRIL. Perusahaan Telekomunikasi ini membaginya ke dalam sejumlah saham sebagai instrumen investasi sehingga dana yang lain tetap aman.
Sementara, pihak Telkom sedang menanyakan kepastian suspensi SRIL bisa dicabut mengingat suatu saham bisa berpotensi terkenia delisting apabila suspensi berlangsung 24 bulan. Perhitungan 24 bulan bagi SRIL adalah pada 18 Mei 2023.
Beruntung, Dapen Telkom mengelola investasinya dengan cukup cermat karena penempatan investasi pada saham hanya untuk optimalisasi return dengan tata kelola dan manajemen risiko yang sesuai dengan prinsip best practice.
Pihak Sritex sendiri menekankan bahwa pencabutan suspensi perdagangan menjadi perhatian utama dalam pengelolaan instrumen saham perusahaan.
Manajemen Sritex tengah berkomunikasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) agar suspensi dicabut dan saham bisa diperdagangkan lagi.
Baca Juga: Akses Internet Cepat Kelas Dunia Siap Hadir di Kawasan Timur Indonesia
Sritex sendiri telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh BEI agar saham bisa diperdagangkan kembali.
Sayangnya, pencabutan suspensi masih terhalang putusan homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang belum inkrah alias berkekuatan hukum tetap. Sritex sampai saat ini belum mendapatkan salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA) terkait adanya permohonan kasasi atas homologasi PKPU.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Penyelenggara Fintech Lending Nilai Aturan POJK Bisa Buat Bisnis Timbuh Dua Digit
-
Hindari Saham Teknologi, Berikut Rekomendasi Emiten dari Pengamat Saat Ancaman Resesi
-
Akhir Pekan IHSG Ditutup Menguat 0,33 Persen, Parkir di Level 6.886
-
Waspada Resesi, Pengamat Ekonomi Sarankan Investor Kurangi Portofolio Saham
-
Akses Internet Cepat Kelas Dunia Siap Hadir di Kawasan Timur Indonesia
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri