Suara.com - Dana pensiun (Dapen) karyawan PT Telkom nyangkut di saham PT Sri Rejeki Isman atau Sritex (SRIL) yang kini berstatus suspensi atau penghentian perdagangan sementara sejak 18 Mei 2022. Untungnya, total dana dapen yang terjebak di saham SRIL ini tak terlalu besar.
PT Telkom menyatakan investasi dapen Telkom di saham SRIL hanya Rp1,4 miliar. Jumlah ini jauh dari total uang pensiun yang dibayarkan Telkom setiap tahun kepada penerima manfaat yakni Rp1,8 triliun. Namun tetap saja uang investasi SRIL tersebut merupakan hak dari penerima manfaat yang harus dibayarkan Telkom setiap tahun.
Sementara itu suspensi saham membuat emiten perusahaan tekstil dan garmen ini mandek dan tidak bisa diperdagangkan kepada pihak luar. Padahal Dapen Telkom mulai melakukan investasi pada saham SRIL sejak 2013 lalu.
Saat itu Telkom beranggapan bahwa prosepk investasi di bidang tekstil akan mentereng di masa depan sebelum pandemi Covid-19 terjadi.
Namun, Telkom tak gegabah menempatkan seluruh instrumen investasinya di SRIL. Perusahaan Telekomunikasi ini membaginya ke dalam sejumlah saham sebagai instrumen investasi sehingga dana yang lain tetap aman.
Sementara, pihak Telkom sedang menanyakan kepastian suspensi SRIL bisa dicabut mengingat suatu saham bisa berpotensi terkenia delisting apabila suspensi berlangsung 24 bulan. Perhitungan 24 bulan bagi SRIL adalah pada 18 Mei 2023.
Beruntung, Dapen Telkom mengelola investasinya dengan cukup cermat karena penempatan investasi pada saham hanya untuk optimalisasi return dengan tata kelola dan manajemen risiko yang sesuai dengan prinsip best practice.
Pihak Sritex sendiri menekankan bahwa pencabutan suspensi perdagangan menjadi perhatian utama dalam pengelolaan instrumen saham perusahaan.
Manajemen Sritex tengah berkomunikasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) agar suspensi dicabut dan saham bisa diperdagangkan lagi.
Baca Juga: Akses Internet Cepat Kelas Dunia Siap Hadir di Kawasan Timur Indonesia
Sritex sendiri telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh BEI agar saham bisa diperdagangkan kembali.
Sayangnya, pencabutan suspensi masih terhalang putusan homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang belum inkrah alias berkekuatan hukum tetap. Sritex sampai saat ini belum mendapatkan salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA) terkait adanya permohonan kasasi atas homologasi PKPU.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Penyelenggara Fintech Lending Nilai Aturan POJK Bisa Buat Bisnis Timbuh Dua Digit
-
Hindari Saham Teknologi, Berikut Rekomendasi Emiten dari Pengamat Saat Ancaman Resesi
-
Akhir Pekan IHSG Ditutup Menguat 0,33 Persen, Parkir di Level 6.886
-
Waspada Resesi, Pengamat Ekonomi Sarankan Investor Kurangi Portofolio Saham
-
Akses Internet Cepat Kelas Dunia Siap Hadir di Kawasan Timur Indonesia
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
BRI Umumkan Dividen Interim 2025 Rp137 per Saham, Didukung Laba Rp41,2 Triliun
-
Pengusaha Masih Males Ambil Utang ke Bank, Dana Kredit Nganggur Capai Rp2.500 Triliun
-
Efek Banjir Sumatra, Kemenkeu Permudah Cairkan Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana
-
Kemenkeu Salurkan Dana Rp 4 Miliar ke Korban Banjir Sumatra
-
Ikuti Jejak Rupiah, IHSG Meloyo Hari ini Balik ke Level 8.600
-
Harap Bersabar, Pemerintah Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
-
Purbaya Akui Ada Kementerian Lelet Serap Anggaran, Dana Dikembalikan Tembus Rp 4,5 T
-
Energi Terbarukan Mulai Masuk Sektor Tambang dan Perkebunan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya