Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2021.
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV Haerul Saleh saat menyampaikan LHP mengingatkan pesan Presiden Jokowi bahwa setiap rupiah uang yang dikelola oleh negara harus dipertanggungjawabkan.
Untuk itulah, kata Haerul, BPK hadir melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara guna memastikan keuangan negara dikelola secara akuntabel, transparan, efektif, dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Laporan Keuangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2021 BPK memberikan Opini WTP," ujar Haerul dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Meski mendapat WTP, Haerul menegaskan bukan berarti tidak ditemukan permasalahan pengelolaan keuangan yang berada dalam lingkup Kementerian ESDM dan Kementerian LHK.
Di Kementerian ESDM, Haerul menyoroti terkait dengan aplikasi e-PNBP yang dinilai masih memiliki kelemahan, antara lain proses verifikasi atas transaksi hanya difokuskan untuk transaksi yang dilaporkan memiliki nilai lebih bayar dan lunas (nihil), sedangkan transaksi yang dilaporkan kurang bayar tidak diprioritaskan untuk dilakukan verifikasi.
Akibatnya, kata dia, PNBP yang dihitung dengan menggunakan aplikasi e-PNBP versi 2 tidak akurat dan tidak dapat diandalkan.
Selain itu, Haerul juga menyoroti adanya transaksi penjualan mineral dan batubara (minerba) tahun 2018 hingga 2020 yang bermasalah. Hal ini, dikatakan Haerul
mengakibatkan hak negara berupa penerimaan dari pengenaan Royalti dan Penjualan Hasil Tambang (PHT) tidak dapat segera diterima dan dimanfaatkan.
Sementara pada Kementerian LHK, ia menyampaikan ada potensi pendapatan kehutanan atas kegiatan di kawasan hutan yang tidak bisa dijadikan pendapatan negara lantaran Kementerian LHK tidak segera memproses penggunaan kawasan hutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Wakil Presiden, Maruf Amin Beri Dukungan Target Lifting Minyak 1 Juta Barel Per Hari
Tidak hanya itu, Haerul juga menyampaikan temuan BPK ada kegiatan pertambangan di kawasan hutan yang belum memiliki atau mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan hutan .
Terkait hal ini, ia meminta agar Menteri ESDM dan Menteri LHK menyelesaikan permasalahan bukaan lahan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan tanpa ijin di bidang kehutanan.
Kemudian, lebih lanjut Haerul mengungkapkan bahwa pada Kementerian LHK juga ditemukan tidak memadainya pengendalian atas kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan seluas 263.159 hektare yang mengakibatkan kelebihan pembayaran atas kegiatan RHL sebesar Rp1,05 Miliar.
"Untuk itu pimpinan kementerian harus terus meningkatkan kinerja, mempertahankan hal-hal baik yang selama ini telah dilakukan, sambil memperbaiki kelemahan yang ada untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efektif," kata Haerul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
QuickPro Apakah Platform Investasi Resmi Berizin di Indonesia? Ini Penjelasannya
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026