Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2021.
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV Haerul Saleh saat menyampaikan LHP mengingatkan pesan Presiden Jokowi bahwa setiap rupiah uang yang dikelola oleh negara harus dipertanggungjawabkan.
Untuk itulah, kata Haerul, BPK hadir melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara guna memastikan keuangan negara dikelola secara akuntabel, transparan, efektif, dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Laporan Keuangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2021 BPK memberikan Opini WTP," ujar Haerul dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Meski mendapat WTP, Haerul menegaskan bukan berarti tidak ditemukan permasalahan pengelolaan keuangan yang berada dalam lingkup Kementerian ESDM dan Kementerian LHK.
Di Kementerian ESDM, Haerul menyoroti terkait dengan aplikasi e-PNBP yang dinilai masih memiliki kelemahan, antara lain proses verifikasi atas transaksi hanya difokuskan untuk transaksi yang dilaporkan memiliki nilai lebih bayar dan lunas (nihil), sedangkan transaksi yang dilaporkan kurang bayar tidak diprioritaskan untuk dilakukan verifikasi.
Akibatnya, kata dia, PNBP yang dihitung dengan menggunakan aplikasi e-PNBP versi 2 tidak akurat dan tidak dapat diandalkan.
Selain itu, Haerul juga menyoroti adanya transaksi penjualan mineral dan batubara (minerba) tahun 2018 hingga 2020 yang bermasalah. Hal ini, dikatakan Haerul
mengakibatkan hak negara berupa penerimaan dari pengenaan Royalti dan Penjualan Hasil Tambang (PHT) tidak dapat segera diterima dan dimanfaatkan.
Sementara pada Kementerian LHK, ia menyampaikan ada potensi pendapatan kehutanan atas kegiatan di kawasan hutan yang tidak bisa dijadikan pendapatan negara lantaran Kementerian LHK tidak segera memproses penggunaan kawasan hutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Wakil Presiden, Maruf Amin Beri Dukungan Target Lifting Minyak 1 Juta Barel Per Hari
Tidak hanya itu, Haerul juga menyampaikan temuan BPK ada kegiatan pertambangan di kawasan hutan yang belum memiliki atau mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan hutan .
Terkait hal ini, ia meminta agar Menteri ESDM dan Menteri LHK menyelesaikan permasalahan bukaan lahan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan tanpa ijin di bidang kehutanan.
Kemudian, lebih lanjut Haerul mengungkapkan bahwa pada Kementerian LHK juga ditemukan tidak memadainya pengendalian atas kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan seluas 263.159 hektare yang mengakibatkan kelebihan pembayaran atas kegiatan RHL sebesar Rp1,05 Miliar.
"Untuk itu pimpinan kementerian harus terus meningkatkan kinerja, mempertahankan hal-hal baik yang selama ini telah dilakukan, sambil memperbaiki kelemahan yang ada untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efektif," kata Haerul.
Berita Terkait
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Berkat Perjanjian Prabowo-Trump, AS Bisa Kuasai Mineral Kritis RI
-
Negosiasi Dagang Rampung, RI Siap Borong Produk Energi AS Senilai Rp235 Triliun
-
Bahlil: Jangan Mimpi Swasembada Energi Kalau Tak Ada Terobosan
-
Prabowo Klaim Bawa Pulang Komitmen Investasi Rp600 Triliun dari AS
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Ramadan Jadi Momentum Refleksi Finansial, Nanovest Ajak Investor Susun Portofolio Sehat
-
S&P Peringatkan Indonesia soal Tekanan Fiskal, Ada Risiko Penurunan Rating
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Belanja Pakaian Naik Tapi Pabrik Tekstil Boncos, Kemenperin: Impor Terus
-
BRI Cetak Laba Rp57,13 Triliun di 2025, Kredit Tumbuh 12,3% dan NPL 3,07%
-
Indeks Kepercayaan Industri Merosot di Februari ke Level 54,02
-
Tanpa Tim HR, UKM Kini Bisa Rekrut Karyawan Pakai AI
-
Menkop Mau Evaluasi Jarak Alfamart-Indomaret dengan Pasar Tradisional
-
Gandeng Inggris, OJK Pecut Perbankan Percepat Pembiayaan Iklim
-
56,3 Juta Pengguna QRIS, Indonesia Jadi Target Ekspansi AI Perbankan