Suara.com - Tidak hanya asal blokir, Pemerintah juga dituntut untuk mengakomodir masukan dan kritik terkait kebijakan pemblokiran sejumlah situs atas Peraturan Menteri Kominfo (Permenkominfo) Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE lingkup privat.
Disampaikan oleh Head of Economic Opportunities Research CIPS, Trissia Wijaya, pemerintah seharusnya menyadari dengan pesatnya perkembangan penggunaan internet dan platform digital di Indonesia.
Selain itu, arus pertukaran informasi antar pengguna yang berlangsung yang secara terus menerus, disrupsi pada lanskap ini akan berdampak pada ekonomi, knowledge sharing (berbagi pengetahuan) dan hiburan.
"Disrupsi juga dapat berdampak pada kerahasiaan data pribadi, keamanan individual, serta pada akhirnya kebebasan berekspresi individu," katanya.
Menurutnya, pmblokiran yang dilakukan Kominfo hanya menutupi kekhawatiran sementara pihak yang mempertanyakan kemampuan pemerintah untuk melindungi data yang kini bisa diaksesnya.
Sementara, pemblokiran situs gaming dinilai akan berdampak terhadap sumber penghidupan banyak kalangan dan pemblokiran fasilitas pembayaran seperti PayPal juga banyak memberikan disrupsi di bidang ekonomi.
"Cuma satu masalah temporer terselesaikan dari pemblokiran ini, yakni pemerintah mulai menjalankan perannya sebagai regulator dalam perlindungan data. Tapi kini muncul masalah baru yakni apakah pemerintah sudah benar benar bisa menjamin perlindungan atas data yang kini bisa diaksesnya dari platform-platform digital ini?" katanya.
Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5/2020 yang mendasari pemblokiran itu, mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat untuk memberikan akses terhadap sistem atau data elektronik mereka kepada kementerian atau lembaga dan aparat penegak hukum.
Meski pemblokiran ini diklaim sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tidak ada jaminan dari pemerintah bahwa sistem atau data PSE yang diakses pemerintah tersebut terlindungi dengan baik dan terjamin kerahasiaanya.
Baca Juga: Protes Blokir Steam-PayPal, Kantor Kominfo Disiram Air Seni
"Sebaiknya akses ke sistem PSE lingkup private ini merupakan upaya terakhir saja dan tindakan mitigasi keamanan informasi, termasuk regulasi mengenai data sovereignty seharusnya diprioritaskan," pungkasnya.
Kemenkominfo memblokir lima situs gaming yaitu Epic Game, Steam, Dota, Counter Strike, Origin EA serta tiga situs lainnya yaitu Yahoo Search Engine, Xandr dan PayPal pada Sabtu (30/7) lalu karena situs-situs ini belum mendaftar kepada kementerian setelah tenggat waktunya berlalu.
Berita Terkait
-
Menteri Plate Bantah Beri Ruang untuk Judi Online
-
Serba-serbi Aksi Simbolik Siram Air Kencing ke Tembok Pagar Kominfo, Siapa Pencetusnya?
-
Menkominfo Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Judi Online di Indonesia
-
Kominfo dan Polri Didesak Buat Berantas Judi Online Berkedok Game Online
-
Protes Blokir Steam-PayPal, Kantor Kominfo Disiram Air Seni
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH
-
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas
-
Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global
-
Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga
-
Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini
-
Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026
-
Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi
-
Ekspor Indonesia Terancam Melambat, Tarif AS dan Harga Komoditas Bayangi Semester II 2026
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax