Suara.com - Keputusan Kominfo untuk memblokir sejumlah PSE yang belum daftar, diantaranya Steam, Paypal hingga Epic Games ternyata turut berdampak pada pendapatan negara.
Pasalnya, Steam diketahui mengikuti peraturan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan membayarkannya kepada DJP meskipun belum melakukan pendaftaran.
Prastowo belum bisa menghitung potensi pajak negara yang hilang akibat pemblokiran yang baru berjalan beberapa hari tersebut, tetapi pihaknya akan mencarikan solusi jika pemblokiran berlangsung dalam jangka panjang.
Menurutnya, PSE seperti Steam diblokir oleh Kemenkominfo karena PSE tersebut perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum melanjutkan kegiatannya di Indonesia dan memungut PPN.
“PSE dan PMSE adalah dua hal yang beririsan, tetapi berbeda. Ada PSE yang bukan PMSE, karena PSE tidak selalu melakukan kegiatan perdagangan,” kata Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.
Nantinya, PSE yang merupakan PMSE perlu melakukan pendaftaran kepada Kemenkominfo untuk dapat beroperasi dan menjadi pemungut PPN di Indonesia.
Dengan pendaftaran PSE kepada Kemenkominfo, pemerintah dapat melakukan pengawasan secara kolaboratif dan tidak bermaksud mempersulit masyarakat.
“Tujuan pendaftaran itu lebih untuk mengatur sejauh mana negara berdaulat terhadap platform asing. Ketika dia mendaftar, kita bisa membuka data untuk akuntabilitas untuk lindungi kepentingan negara,” ucap dia dalam Media Briefing di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebutkan ada potensi ekstensifikasi pajak dari pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Baca Juga: Viral Tender Kominfo untuk Layanan Big Data Senilai Rp 31,2 Miliar, Netizen: Speechless!
“DJP jadi bisa mengekstensifikasi penerimaan pajak dari PSE yang memenuhi persyaratan sebagai penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dan pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN),” kata Prastowo.
Berita Terkait
-
Kominfo Klaim Lakukan "Take Down" Setengah Juta Akun dan Situs Judi Online
-
Bingung Dengar Menkominfo Ngaku Tidak Bisa Hentikan Penambahan Situs Judi Online, HNW: Aneh
-
Setengah Juta Akun Judi di-Take Down, Menkominfo: Tiap Hari Kami Patroli Siber
-
Yahoo dan Valve Semakin Dekat untuk Daftar PSE Kominfo, PayPal Menyusul?
-
Viral Tender Kominfo untuk Layanan Big Data Senilai Rp 31,2 Miliar, Netizen: Speechless!
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja
-
Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru
-
Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru
-
Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH
-
Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah
-
Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan
-
Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah
-
Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan
-
AI Berpotensi Perkuat Industri Keuangan Syariah