Suara.com - Langkah pemerintah mendatangkan vaksin akan membantu mengurangi beban biaya yang dirogoh peternak selama menghadapi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Dengan adanya vaksinasi (PMK) secara otomatis akan menekan biaya, melindungi hewan ternak,” kata Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Nanang Purus Subendro.
Menurut Nanang, vaksin PMK impor yang segera tiba dari luar negeri secara berkala tersebut harus diprioritaskan secara merata, baik ke wilayah yang masih bebas wabah ataupun wilayah yang sudah terdampak wabah.
“Harus berjalan secara paralel. Semua urgen (penting), zona hijau juga harus divaksin. Yang wilayah terpapar tapi ada yang belum kena (PMK) juga harus vaksin,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) Yudi Guntara Noor. Ia menilai, keberadaan vaksin akan mampu mengurangi biaya yang dikeluarkan peternak untuk menghadapi wabah seperti penggunaan desinfektan dan pemisahan ternak sehat dari yang sakit, sekaligus memperbaiki pemasukan peternak yang terimbas wabah untuk jangka menengah dan panjang.
“Kalau divaksin, ternak tidak akan saling menulari. Dengan vaksin, dana operasional tidak keluar besar pada beberapa tahun ke depan,” kata Yudi ketika dihubungi secara terpisah.
Keduanya sepakat ke depannya hewan-hewan ternak berkuku genap akan hidup berdampingan dengan PMK layaknya Covid-19. Karena itu, dibutuhkan keberadaan vaksin PMK secara berkelanjutan selain melalui impor.
“Sekarang vaksin masih impor. Ini karena emergency, karena penyakit baru. Impor ini sementara. Nantinya kita bisa impor bank vaksin, manufaktur di Indonesia kerja sama dengan swasta dalam negeri. Mudah tersedia dan gampang diakses, lebih murah juga,” kata Yudi.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian melakukan impor vaksin PMK sebanyak 51,8 juta dosis dari lima perusahaan luar negeri dengan biaya senilai Rp1,3 triliun. Vaksin akan datang secara berkala. Vaksin monovalen dan bivalen itu didatangkan dari Prancis, Brasil, Argentina, dan China.
Baca Juga: PMK di Provinsi Lampung Menuju Zona Hijau, Pemprov Lampung Terus Lakukan Berbagai Upaya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Bunga Acuan Sudah Turun 5 Kali, BI Minta Perbankan Cepat Turunkan Bunga
-
7 Ide Usaha Modal 1 Juta, Anti Gagal dan Auto Cuan
-
Cara Daftar WiFi Internet Rakyat, Surge Buka Akses Biaya Rp100 Ribu per Bulan
-
Operasikan 108 Kapal, PIS Angkut Energi 127,35 juta KL Sepanjang Tahun 2025
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Kilang Minyak Indonesia Tetap Relevan di Tengah Pergeseran ke EBT
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Dukung Kemajuan Industri Sawit, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS
-
Perlukah BBM Bobibos Lakukan Pengujian Sebelum Dijual, Begini Kata Pakar
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi