Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan sejumlah pengusaha batu bara Indonesia lebih memilih untuk membayar denda ketimbang memenuhi peraturan Domestic Market Obligation (DMO) atau wajib pasok kebutuhan dalam negeri sebelum impor.
Denda jika pengusaha batu bara tak pasok kebutuhan dalam negeri dihitung dengan selisih harga jual ke luar negeri yang dikurangi harga patokan batu bara dan dikalikan volume penjualan ke luar negeri. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2022.
Kemudian, berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 139.K/HK.02/ MEM.B/2021 sanksi lain yang dapat dikenakan kepada pengusaha yang melanggar DMO adalah penghentian sementara seluruh kegiatan operasi produksi atau pernyataan kelalaian dalam jangka waktu paling lama 60 hari kalender serta pencabutan Izin Usaha Pertambangan, Izin Usaha Pertambangan Khusus, Izin Usaha Pertambangan Khusus sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian, atau pengakhiran PKP2B.
Pengusaha juga akan dikenai pelarangan penjualan batubara ke luar negeri sampai dengan badan usaha tersebut memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri sesuai dengan persentase penjualan atau sesuai dengan kontrak penjualan, kecuali bagi yang tidak memiliki kontrak penjualan dengan pengguna batubara di dalam negeri atau spesifikasi batu baranya tidak memiliki pasar dalam negeri.
Kendati demikian, Arifin Tasrif mengakui pengusaha batu bara yang lebih memilih terkena sanksi daripada memenuhi DMO cukup beralasan.
Pasalnya harga batu bara di pasar internasional jauh lebih tinggi jika dibandingkan pasar lokal. Bahkan untuk menutup besaran denda. Saat ini batu bara dijual 300-400 dolar AS per ton di pasar internasional.
Harga untuk pasar domestik masih berada di kisaran 70 dolar AS per ton.Disparitas harga ini sangat mungkin mengakibatkan industri dalam negeri mengalami kekurangan pasokan.
Saat menggelar rapat bersama DPR awal pekan ini Arifin juga tidak memungkiri bahwa pengusaha lebih memilih menghindari kontrak dengan industri dalam negeri.
Dengan demikian, salah satu tugas pemerintah adalah menjamin ketersediaan pasokan batu bara di dalam negeri. Selain kuantitas pasokan, kualitas batu bara untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri juga perlu diperhatikan.
Baca Juga: Truk Tabrak Tiang Listrik hingga Roboh di Medan, Begini Kejadiannya
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Ancaman Krisis Batu Bara PLN di Depan Mata, Ini Penyebabnya
-
Harga Batu Bara Naik Nyaris 7%
-
Bupati Pandeglang Sebut Rp38 Miliar untuk Beli Sepeda Listrik RT/RW Kecil: Tiap Hari Mereka Bantu Kita
-
Detik-detik Mencekam Truk Tabrak Tiang Listrik di Jalan Sunggal Gegara Rem Blong
-
Truk Tabrak Tiang Listrik hingga Roboh di Medan, Begini Kejadiannya
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor