Suara.com - Salah satu pilihan berwirausaha adalah membuka bisnis waralaba atau franchise bidang makanan. Restoran ayam cepat saji KFC bisa menjadi pilihannya. Modal buka gerai KFC juga tidak sulit.
Jika anda memiliki bidang tanah yang sesuai dengan ketentuan pembukaan gerai KFC, tanah tersebut bisa ditawarkan untuk pembukaan lokasi baru.
KFC akan membayar uang sewa tanah dan mengurus pembangunan gerai secara penuh atau pemilik tanah akan mendapatkan bagi hasil penjualan.
Dua skema kerja sama ini dilakukan karena saat ini KFC tidak lagi membuka kerja sama dalam bentuk sub-waralaba atau franchise. Dilansir dari website resmi https://kfcku.com/franchise berikut adalah perbedaan dua sistem kerja sama sewa penuh dan revenue sharing tersebut.
1. Sewa Penuh yakni pihak KFC akan membayar uang sewa secara penuh dalam jangka waktu tertentu.
2. Revenue Sharing yakni pemilik lokasi mendapatkan bagian/ persentase dari omzet kotor tiap bulannya selama masa kontrak.
Lokasi dapat berupa kavling (tanah), ruko, atau rumah. Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain :
1. Ukuran minimal kavling 1.500 m2 – 2000 m2 dengan lebar muka minimal 30 m.
2. Ukuran minimal bangunan ruko atau rumah 300 m2 lantai dasar dengan lebar muka minimal 15 m, ditambah areal parkir yang cukup.
Baca Juga: 3 Ide Bisnis Sampingan, Bisa Dimulai saat Perusahaan Tempat Anda Bekerja Sudah Goyang
3. Terletak di jalan utama atau jalan raya, diutamakan di hook (perempatan / pertigaan).
4. Status kepemilikan lokasi adalah milik sendiri, dengan peruntukkan lahan komersial / perdagangan jasa
Bila tertarik untuk menjadi mitra bisnis KFC, maka dapat mengirimkan surat penawaran yang dilengkapi dengan:
1. Peta lokasi dalam radius ±5 Km, dengan titik jelas lokasi dan alamat lengkap lokasi (terdapat apa saja, contoh: bank, sekolah, rumah makan, super market, perumahan, dll)
2. Bentuk / layout tanah dan bangunan (jika ada bangunan dan berbentuk tanah dapat diambil melalui sertifikat dengan mencantumkan ukuran setiap sisi, jika berbentuk bangunan / ruko dapat melampirkan denah per lantai dengan mencantumkan ukuran PxL, berikut ketinggian / elevasi bangunan
3. Ukuran GSB, GSP, KDB, KLB (jikalau tanah kosong)
Berita Terkait
-
17 Universitas Terpilih Buka Kelas Bisnis Gratis untuk Mahasiswa
-
Perkuat Bisnis, Smartfren dan KUPU Jalin Kerja Sama Strategis
-
Sidang Kasus Dugaan Penggelapan Bisnis Tas Branded Segera Masuk Tahapan Putusan Sela
-
Etika Bisnis Syariah, dari Jual Beli, Sewa Menyewa Hingga yang Dilarang
-
3 Ide Bisnis Sampingan, Bisa Dimulai saat Perusahaan Tempat Anda Bekerja Sudah Goyang
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar
-
IHSG Diwarnai Aksi Ambil Untung, Tapi Berakhir Menguat Tipis
-
3 Alasan Pabrik Sepatu BATA Setop Produksi Sepatu, Benarkah Terancam Pailit?
-
Di tengah Keterbatasan, Perempuan Ini Hadirkan Layanan AgenBRILink di Kepulauan Mentawai
-
Kredit Lawan Rentenir OJK Sudah Jangkau 1,7 Juta Orang
-
Beda Tunjangan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu
-
Merdeka Gold Resources (EMAS) Keluarkan Rp 9,8 Miliar Buat Eksplorasi Tambang Pani, Ini Hasilnya
-
Bahlil Bertemu Purbaya, Tagih Pembayaran Kompensasi Listrik dan BBM
-
26 Pegawai Pajak Dipecat, Apakah Tetap Dapat Uang Pesangon?
-
Apa yang Mendorong Harga Solana (SOL) Melonjak?