- Presiden Prabowo menerbitkan Perpres Nomor 26 Tahun 2026 pada 30 April 2026 untuk mengatur pengadaan minyak dan LPG nasional.
- Regulasi ini mengizinkan BLU seperti Lemigas melakukan impor energi guna mengatasi krisis akibat konflik di Timur Tengah.
- Pemerintah memberikan fleksibilitas pengadaan serta skema pembiayaan khusus bagi BLU dan BUMN dalam situasi darurat energi global.
Suara.com - Pemerintah Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan/atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk Ketahanan Energi Nasional.
Dengan aturan ini, yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 30 April 2026, Badan Layanan Umum atau BLU sektor energi diizinkan untuk mengimpor minyak dan LPG. Regulasi ini dibuat untuk mengatasi masalah krisis energi yang kini sedang menimpa dunia akibat konflik di Timur Tengah.
Selama ini pengadaan minyak dari luar negeri umumnya dilakukan oleh BUMN seperti Pertamina.
Perpres tersebut, di Pasal 2, menguraikan tujuan utama regulasi untuk menjaga tata kelola pengadaan minyak bumi, BBM, dan LPG yang baik serta meningkatkan kesinambungan pasokan, keandalan sistem energi, dan ketahanan energi nasional. Ruang lingkupnya mencakup pengadaan energi dari dalam negeri maupun impor.
Di Pasal 3 mengatur bahwa minyak bumi dari dalam negeri berasal dari produksi kegiatan hulu migas nasional. Sementara untuk BBM dan LPG harus berasal dari produksi kilang minyak dan gas bumi yang dilakukan badan usaha di sektor energi.
Sementara di Pasal 4 mengatur soal impor minyak dan LPG. Di sini, pemerintah menyediakan tiga jalur pengadaan dari luar negeri, yakni melalui kerja sama antarpemerintah, kerja sama Pemerintah Pusat dengan penyedia luar negeri, serta kerja sama badan usaha sektor energi dengan pemasok luar negeri.
Perpres ini juga memberikan fleksibilitas lebih besar dalam kondisi darurat. Dalam Pasal 5 ayat 1 disebutkan bahwa BLU maupun BUMN dapat melakukan impor dengan kriteria khusus yakni pertama, adanya kondisi geopolitik yang berpotensi mengganggu kelancaran ketersediaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak, dan/ atau LPG secara global.
Kedua, adanya gangguan rantai pasok Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak, dan/ atau LPG di dalam dan luar negeri.
Ketiga, adanya bencana atau kondisi kahar dari negara-negara pemasok.
Baca Juga: Impor Minyak Rusia Tanpa Pertamina, Pemerintah Siapkan BLU Khusus
Keempat, adanya keterbatasan suplai yang mengakibatkan fluktuasi harga yang tinggi. Terakhir, ketika cadangan minimal nasional Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak, dan/atau LPG di bawah ambang batas.
Adapun di Pasal 5, pemerintah mengizinkan adanya perbedaan harga dalam pengadaan impor pada kondisi mendesak. Perbedaan tersebut dapat didasarkan pada jumlah, jenis produk, negara asal, maupun waktu pengiriman sesuai kesepakatan kontrak pembelian.
Di Pasal 6 regulasi ini mengizinkan pembiayaan impor yang dilakukan BLU berasal dari dana internal BLU maupun sumber pendanaan lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sebelumnya Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 diterbitkan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam pengadaan minyak mentah (crude), BBM, maupun LPG di tengah dinamika pasokan energi global.
Salah satu BLU yang bisa mengimpor minyak dan LPG dari luar negeri adalah Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi atau Lemigas.
"Ini kita akan mengoptimalkan penggunaan BLU yang ada, di antaranya adalah Lemigas. Jadi pengadaan dari Lemigas," kata Yuliot saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (29/5/2026).
Lemigas merupakan unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM dan berstatus BLU. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat pengujian kualitas komoditas dan kalibrasi peralatan migas, sekaligus mitra teknis KKKS dalam optimalisasi produksi hulu. Lembaga ini juga aktif melakukan riset teknologi serta transisi energi demi keberlanjutan sektor migas.
Lebih lanjut Yuliot menekankan pemerintah tak berencana membentuk BLU baru khusus untuk kegiatan impor minyak dan LPG.
Berita Terkait
-
Rupiah Melemah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar, Bagaimana Nasib Harga Pertalite?
-
Tak Hanya Pertamina, Pemerintah Justru Bolehkan Lemigas Impor Minyak Mentah
-
Pertamina Drilling dan Halliburton Indonesia Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis
-
Pertamina Salurkan Lebih dari 4.400 Hewan Kurban untuk Masyarakat pada hari raya Iduladha 2026
-
Iduladha 2026, Pertamina Trans Kontinental Jaga Operasional & Berbagi Berkah Kurban pada Masyarakat
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?
-
PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara
-
Rupiah Melemah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar, Bagaimana Nasib Harga Pertalite?
-
MSCI Berlaku Hari Ini, IHSG Berakhir di Zona Merah ke Level 6.127
-
Naik ke Papan Utama, Emiten Berpeluang Diburu Investor Asing
-
Begini Cara Emiten TAPG Perkuat Aspek ESG
-
Tak Hanya Pertamina, Pemerintah Justru Bolehkan Lemigas Impor Minyak Mentah
-
Emiten-emiten Konglomerat Mulai Komentar Soal Ekspor Satu Pintu Lewat DSI
-
Anak Menkeu Purbaya Tak Pikirin Rupiah Loyo Saat Kuliah di AS, Bayar Pakai Bitcoin!
-
Penguatan Industri Bahan Baku Kunci Jaga Ketahanan Industri di Tengah Pelemahan Rupiah