Suara.com - Pengguna internet yang cukup tinggi di tanah air ternyata tak dibarengi dengan skor literasi digital. Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, indeks atau skor literasi digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori "sedang".
Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Inu Wahnudin mengatakan interaksi dapat menciptakan standar baru tentang etika. Maka sudah sepatutnya segala aktivitas di ruang digital dilakukan dengan penuh etika.
Adapun kompetensinya antara lain membentengi diri dari tindakan negatif di platform digital hingga membangun relasi sosial dengan menerapkan netiket. Ruang lingkup etika digital meliputi kesadaran, integritas, tanggung jawab, dan
kebajikan.
“Literasi digital penting dimiliki pada masa pandemi. Di dunia pendidikan, sebelumnya pembelajaran dilakukan dengan tatap muka. Namun sekarang dengan daring," kata Inu dalam webinar yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika ditulis, Minggu (14/8/2022).
Menurut dia kondisi ini menjadi masalah sendiri bagi guru dan siswanya ketika metode pembelajaran daring diberlakukan.
"Baik guru maupun siswa dituntut untuk memiliki literasi digital, sebut saja kecakapan menggunakan aplikasi yang mendukung pembelajaran (LMS), aplikasi digital marketing, dan aplikasi membuat konten kreatif,” terang Inu.
Sementara itu, Social Media Officer GoodNews From Indonesia Ni Putu Ruslina Darmayanthi mengatakan, rendahnya literasi digital dapat terlihat dari etika digital pengguna media sosial di Indonesia. Dia mengatakan bahwa netizen Indonesia adalah netizen paling tidak sopan se-Asia Pasifik.
"Riset ini didukung oleh beberapa survei lain yang menunjukkan banyaknya kasus ujaran kebencian, tindakan diskriminasi, serta hoax dan penipuan di internet," katanya.
Agar menjadi warganet yang beretika dan berbudaya, perlu diketahui dan dihindari jenis konten negatif. Antara lain, konten melanggar kesusilaan, perjudian, pencemaran nama baik, pemerasan/pengancaman, penyebaran berita bohong, dan ujaran kebencian/bermuatan SARA.
Baca Juga: Bumbu Dapur, Politik dan Pemerintah Dominasi Belanja Iklan di Awal 2022
“Karena banyak konten yang menimbulkan kasus dan berdampak buruk ke banyak orang, maka diperlukan etika dalam bermedia sosial," ucapnya.
Untuk itu dirinya mengajak para warganet untuk bersikap budiman dengan netiket, caranya dengan analisis konten, verifikasi konten, hindari mendistribusikan konten negatif, dan produksi hanya konten yang bermanfaat.
"Cara kita berinteraksi di internet sama saja dengan cara kita berinteraksi di dunia nyata. Yang tidak boleh dikatakan saat bertatap muka secara offline, juga tidak boleh kita katakan secara online,” kata Ruslina.
Berita Terkait
-
Bumbu Dapur, Politik dan Pemerintah Dominasi Belanja Iklan di Awal 2022
-
Menparekraf: PP Nomor 24 Tahun 2022 Jadi Game Changer Bagi Pelaku Ekraf Digital di Bali
-
3 Langkah Gampang Cara Cek Kuota Telkomsel Lewat HP
-
UMKM Diharapkan Lakukan Transformasi Digital Agar Dapat Bersaing Serta Sebagai Penguatan Ekonomi
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Purbaya Balas Kritik Media The Economist: Lihat Eropa, Harusnya Puji Kita
-
Pendapatan GBK Tembus Rp 812 Miliar, Tertinggi Dalam 63 Tahun
-
BPS: Harga Cabai Sudah Naik di 247 Kota
-
Teknologi Energi Surya RI Dilirik Bangladesh
-
Lebih Sibuk dari Hormuz, Selat Malaka Jadi Ancaman 'Bom Waktu' Ekonomi Global
-
Percepat Proyek Tata Air Daan Mogot, Brantas Abipraya: Penyesuaian Badan Jalan Dilakukan Bertahap
-
Apa yang Dimaksud Trading Halt? Ramai Dibicarakan karena IHSG Anjlok
-
Direksi Emiten Tambang Emas AMMN Mundur
-
Dilema PI 10% Blok Ganal: Antara Hak Daerah dan Beban Investasi Jumbo
-
Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar