Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan pihaknya akan menertibkan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) milik perusahaan tambang yang terindikasi menjalin kerja sama dengan para tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
“Kita lihat RKAB-RKAB yang memang memberikan pengaruh positif langsung ke pemerintah tentu akan kita jaga. Tapi RKAB yang buram perlu ditertibkan,” kata Arifin di Jakarta beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan Arifin ketika ditanya terkait kerugian negara akibat maraknya tambang ilegal sumber daya mineral timah.
“Perusahaan tambang yang mendapat hasil tambah di luar rencana mereka bisa mengurangi potensi penerimaan negara. Padahal pemerintah ingin memaksimalkan penerimaan negara," ujarnya.
Namun ketika ditanya terkait perkembangan pembentukan satgas Illegal Mining, Arifin meminta hal tersebut ditanyakan langsung ke Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) yang bertindak sebagai dirigennya,
“Koordinasi di kementerian investasi jadi nanti bisa ke sana,” ujarnya.
Sebelumnya, untuk menerbitkan kegiatan PETI, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Polhukam, Kementerian ESDM bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Kementerian Dalam Negeri, dan Polri terus melakukan koordinasi untuk mencari skema penindakan yang tepat.
Dalam seminar bertajuk ‘Timah Indonesia dan Penguasaan Negara’ yang digelar hybrid di Santika Bangka, Jumat (22/7) lalu, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan kerugian PT Timah setiap tahun mencapai triliunan rupiah akibat maraknya tambang ilegal.
"Setiap tahun PT Timah Tbk rugi Rp2,5 Triliun karena tambang ilegal. Kita juga mencermati kerusakan karena tambang ilegal, 123 ribu hektar lahan kritis yang diakibatkan tambang ilegal, kita tidak mau mewariskan kerusakan pada anak cucu kita," kata Ridwan.
Baca Juga: Harga BBM akan Naik Lagi? Ini Penjelasan Pertamina
Ia menyampaikan hasil terbaru kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Kementerian ESDM dan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan telah membahas kebijakan terbaru untuk sektor timah.
“Dalam pertemuan dengan pak Luhut, Menko Marvers, pemerintah menugaskan BPKP untuk melakukan audit terhadap tata kelola timah. Bahwa kami sudah mengeluarkan edaran, per 1 Juli 2022, semua smelster harus melaporkan sumber timahnya. Artinya bentuk penguasaan yang ingin kita wujudkan,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya timah akan masuk dalam Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian dan Lembaga (SIMBARA).
“Semuanya kita masukkan, asal usul timah jadi tahu, smelter A mendapatkan timah dari IUP x, itu semua harus tercatat,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025, Naik 4,5%
-
BUMI Borong Saham Australia, Ini Alasan di Balik Akuisisi Jubilee Metals
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
BRI Peduli Siapkan Posko Tanggap Darurat di Sejumlah Titik Bencana Sumatra
-
Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci
-
Kenaikan Harga Perak Mingguan Lampaui Emas, Jadi Primadona Baru di Akhir 2025
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat
-
Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun
-
Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru