Suara.com - Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, pemerintah tengah mempertimbangkan sejumlah aspek terkait kenaikan harga BBM subsidi, salah satunya daya beli masyarakat.
"Keputusan ini kan harus mempertimbangkan banyak aspek, aspek daya beli, dan kemampuan pendanaan pemerintah," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, Rabu (24/8/2022).
Tidak hanya itu, pemerintah juga masih menghitung kemampuan APBN untuk mengucurkan subsidi energi, termasuk pada BBM.
Selain itu, pemerintah juga mengantisipasi meningkatnya kebutuhan energi pada akhir tahun, di saat sejumlah negara lain memasuki musim dingin yang membuat ketersediaan energi terbatas.
"Harganya bisa meningkat, mau masuk musim dingin di luar, sekarang kita harus upayakan penuhi paling tidak listrik untuk memanfaatkan maximum capacity baseload dalam negeri," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, rencana kenaikan harga Pertalite dalam1-2 hari ke depan sebelum dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
Pemerintah kini tengah menyiapkan sejumlah skema terkait perubahan kebijakan harga BBM Pertalite, agar kuota BBM Pertalite yang disubsidi mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.
Untuk diketahui, belanja subsidi dan kompensasi yang dikucurkan pemerintah hingga Agustus 2022 sudah mencapai Rp502,4 triliun, yang terdiri dari subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.
Padahal saat ini kuota subsidi Pertalite hanya tersisa 6 juta kiloliter dari 23 juta kiloliter subsidi yang disepakati hingga akhir 2022. Dengan sisa kuota tersebut, pemerintah memperkirakan Pertalite subsidi akan habis pada Oktober 2022.
Baca Juga: Anggota Komisi VII Usulkan Pemberian Label Fatwa Haram untuk Pembeli BBM Subsidi dari Kalangan Mampu
Berita Terkait
-
Menko Airlangga Bilang Beri Bansos ke Masyarakat Bentuk Kompensasi Kenaikan Harga BBM Subsidi
-
Soal Isu BBM Subsidi Naik, PKS: Emak-emak Makin Menjerit
-
Luhut Sebut Harga BBM Naik Minggu Depan, Menteri ESDM Arifin Tasrif: Kita Akan Bahas Lagi
-
MUI Diminta Keluarkan Fatwa BBM Subsidi Hanya Boleh Dibeli Orang Miskin
-
Anggota Komisi VII Usulkan Pemberian Label Fatwa Haram untuk Pembeli BBM Subsidi dari Kalangan Mampu
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Gandeng OpenAI, Novo Nordisk Percepat Revolusi AI di Sektor Kesehatan
-
Danantara Kantongi Dividen Rp16,67 Triliun dari BBRI, Sinyal Positif Bagi Pasar
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Jambi Tembus 2.775 TEUs di Maret 2026
-
5 Langkah Praktis Top Up Token Listrik di Blibli
-
Impor Minyak Rusia Mulai Dieksekusi Bulan Ini
-
Mengapa Prabowo Membeli Minyak Rusia?
-
Kerja Sama Energi RIRusia Makin Kuat, Pasokan Minyak dan Investasi Kilang Segera Masuk
-
Harga Plastik Melonjak, Industri Mulai Beralih ke Kemasan Daur Ulang
-
Nasabah Pinjol Ganti Nomer Kontak, Bakal Masuk Daftar Hitam SLIK
-
IHSG Tancap Gas Terus Menguat di Sesi I, Deretan Saham yang Cuan