Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah masih memperdalam kebijakan baru mengenai Bahan Bakar Minyak atau BBM bersubsidi termasuk Pertalite, yang rencananya akan disertai bantalan sosial sebagai kompensasi.
“Bantuan sosialnya diminta untuk diperdalam, anggarannya dari mana, programnya seperti apa,” kata Airlangga usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Airlangga bertolak dari kawasan Istana pada Kamis siang ini bersama tiga menteri sektor ekonomi lainnya yakni Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perindustrian Agus Ginanjar Kartasasmita.
Airlangga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut, termasuk ihwal waktu pengumuman kebijakan baru BBM bersubsidi. Sementara, Sri Mulyani enggan berkomentar.
“Kita tunggu saja,” ujar Airlangga.
Pada Rabu (24/8) kemarin, Airlangga mengatakan jajaran menteri akan mengevaluasi rencana kebijakan baru BBM bersubsidi dalam 1-2 hari ke depan sebelum melaporkan kepada Presiden Jokowi.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pada Kamis ini Presiden Jokowi memanggil menteri-menteri ekonomi untuk membahas kebijakan BBM bersubsidi.
Menurut Suharso, pemerintah masih menghitung kemampuan untuk menambah kuota subsidi BBM. Hal itu perlu dilakukan karena konsumsi BBM bersubsidi jenis Pertalite melonjak dan dikhawatirkan melebihi kuota subsidi untuk tahun ini.
Pemerintah perlu mengkaji untuk menambah subsidi karena harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah yang terus berfluktuasi menyebabkan beban subsidi di APBN Tahun 2022 hingga Agustus 2022 telah mencapai Rp502,4 triliun, yang terdiri dari subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.
Baca Juga: Akhir Pekan Ini Pemerintah Selesaikan Kalkulasi Kenaikan Harga Pertalite dan Solar
“Sedang dihitung oleh Kementerian Keuangan yang saya kira pasti tidak mudah orang menghitungnya,” tuturnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menjelaskan terdapat tiga skenario yakni pengendalian volume konsumsi BBM bersubsidi, menaikkan pagu anggaran subsidi energi menjadi Rp698 triliun, atau menaikkan harga BBM bersubsidi.
Jika harus menaikkan subsidi menjadi Rp698 triliun, Sri Mulyani mengaku beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN sudah sangat berat mengingat subsidi energi pun telah naik tiga kali lipat dari yang ditetapkan sebesar Rp158 triliun.
Saat ini kuota subsidi pertalite hanya tersisa 6 juta kiloliter dari 23 juta kiloliter subsidi yang disepakati hingga akhir 2022. Dengan sisa kuota tersebut, Pemerintah memperkirakan pertalite subsidi akan habis pada Oktober 2022. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina