- Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menyatakan peredaran rokok ilegal menyebabkan kebocoran penerimaan negara hingga Rp25 triliun per tahun.
- Pemerintah didesak membentuk satuan tugas lintas kementerian guna memperkuat pengawasan serta memberantas peredaran rokok ilegal secara menyeluruh dan komprehensif.
- Penyusunan peta jalan industri tembakau nasional diperlukan untuk menyeimbangkan perlindungan kesehatan masyarakat dengan keberlangsungan ekonomi jutaan pekerja sektor terkait.
Suara.com - Peredaran rokok ilegal di Indonesia dinilai semakin mengkhawatirkan karena berpotensi menyebabkan kebocoran penerimaan negara hingga Rp 25 triliun per tahun.
Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, meminta pemerintah bertindak lebih serius untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang dinilai merugikan negara sekaligus menekan industri hasil tembakau (IHT) legal.
"Peredaran rokok ilegal diperkirakan menyebabkan kebocoran penerimaan negara hingga Rp 25 triliun per tahun. Kondisi ini, menurutnya, justru merugikan negara sekaligus melemahkan industri legal yang patuh terhadap regulasi," ujar Novita di Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Ia menilai persoalan rokok ilegal kini menjadi tantangan mendesak di tengah tekanan yang dihadapi industri tembakau nasional, mulai dari regulasi kesehatan, pelemahan daya beli masyarakat, hingga penurunan produksi rokok legal dalam beberapa tahun terakhir.
Karena itu, Novita mendorong pembentukan satuan tugas lintas kementerian untuk memperkuat pengawasan dan pemberantasan rokok ilegal dari hulu hingga hilir.
Selain itu, legislator tersebut menegaskan kebijakan terhadap industri hasil tembakau harus dilakukan secara seimbang antara perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi jutaan pekerja.
"Industri tembakau tidak bisa dilihat secara hitam-putih. Ini sektor strategis nasional yang menyumbang ratusan triliun rupiah bagi negara sekaligus menghidupi jutaan rakyat," imbuhnya.
Berdasarkan data pemerintah, penerimaan negara dari cukai tembakau pada 2025 mencapai lebih dari Rp200 triliun atau menyumbang lebih dari 70 persen total penerimaan cukai nasional.
Di sisi lain, industri hasil tembakau juga menopang sekitar 6 juta tenaga kerja, mulai dari petani tembakau dan cengkih, buruh pabrik, hingga pedagang kecil.
Baca Juga: Setor Rp213 Triliun ke Negara, IHT Kini Tertekan Kebjakan Pemerintah
Namun, Novita mengingatkan kebijakan yang tidak terkoordinasi berpotensi menimbulkan dampak sosial serius, termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor padat karya.
Ia juga menyoroti implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang dinilai perlu dikaji secara komprehensif karena berdampak luas terhadap sektor industri, pertanian, fiskal, dan ketenagakerjaan.
"Kita mendukung perlindungan kesehatan publik, terutama generasi muda. Tapi kebijakan harus berbasis data dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk petani, buruh, dan pelaku industri," imbuhnya.
Sebagai mitra kerja Kementerian Perindustrian, Komisi VII DPR RI disebut akan mendorong penyusunan peta jalan nasional industri tembakau yang terintegrasi lintas kementerian.
Langkah tersebut mencakup harmonisasi regulasi, kepastian fiskal jangka menengah, perlindungan pekerja, optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), hingga pengembangan inovasi produk tembakau alternatif.
"Kesehatan masyarakat adalah prioritas, tetapi keberlangsungan ekonomi rakyat juga harus dijaga. Negara harus hadir menyeimbangkan keduanya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah
-
Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?
-
Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?
-
Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah
-
UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air
-
Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T
-
Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel