Suara.com - Komite Operator Penerbangan (AOC) Bandara Internasional Kualanamu menyebut, aturan wajib vaksinasi dosis ketiga atau booster membebani calon penumpang pesawat.
"Dengan adanya peraturan baru itu, tentu masyarakat terbebani. Sebaiknya tidak ada PCR lagi, paling tidak cuma Antigen bagi penumpang yang mau berangkat," kata Ketua AOC Kualanamu, Rahmat Iskandar.
Dampak dari kebijakan vaksin booster menurutnya dikhawatirkan membuat load factor atau keterisian penumpang anjlok.
Untuk diketahui sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19, mewajibkan setiap Pelaku Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) usia 18 tahun ke atas untuk vaksin booster yang efektif berlaku pada Senin (29/8/2022).
"Kalau aturan baru ini dibanding peraturan di negara tetangga, sebetulnya tidak vaksinasi booster pun bisa berangkat. Tapi harus PCR dulu bagi penumpang yang telah vaksinasi dua kali," ucapnya.
Menurutnya, suatu aturan tidak lagi memberatkan pelaku perjalanan dalam negeri, terutama bagi mereka yang suka berpergian, karena di Indonesia telah memasuki masa endemi COVID-19.
Berdasarkan data Bandara Internasional Kualanamu saat ini melayani 15.000 hingga 17.000 penumpang dengan pergerakan pesawat 120 sampai 130 kali frekuensi pada rute domestik maupun internasional setiap hari.
"Suatu aturan itu meringankan beban rakyat. Jangan lagi dibebani dengan aturan-aturan memberatkan penumpang untuk melakukan penerbangan," ujar Rahmat.
Baca Juga: Amerika Serikat Tak Lagi Bagikan Alat Tes Covid-19 Mandiri, Ini Alasannnya
Berita Terkait
-
Antigen-PCR Tak Lagi Jadi Syarat di Pelabuhan Sri Bintan Pura, tapi Wajib Vaksin
-
Bea Cukai Bandara Kualanamu Amankan 1 Kg Sabu dalam Kemasan Makanan Ringan, Pemiliknya Tidak Tahu
-
Kasus Turun, Korsel Akan Hapus Syarat Tes Covid-19 Bagi Pendatang dari Luar Negeri
-
Kiky Saputri Ingin Temani Prabowo Berjuang, Puluhan Calon Penumpang di Stasiun Tugu Batal Berangkat
-
Amerika Serikat Tak Lagi Bagikan Alat Tes Covid-19 Mandiri, Ini Alasannnya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Naik Tinggi Lagi, Kembali Dibanderol USD 100/Barel
-
Tensi Geopolitik Timteng Panas, Ketahanan Energi RI Dinilai Paling Kuat di ASEAN
-
Update Arus Balik Lebaran 2026: Terminal Pulo Gebang Ramai, Perjalanan Tetap Lancar
-
Siap-siap! IHSG Bisa Anjlok Setelah Libur Panjang, Simak Rekomendasi Saham
-
IHSG Rawan Terkoreksi, Cek Saham yang Cuan setelah Liburan Panjang Berakhir
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel