Suara.com - Komite Operator Penerbangan (AOC) Bandara Internasional Kualanamu menyebut, aturan wajib vaksinasi dosis ketiga atau booster membebani calon penumpang pesawat.
"Dengan adanya peraturan baru itu, tentu masyarakat terbebani. Sebaiknya tidak ada PCR lagi, paling tidak cuma Antigen bagi penumpang yang mau berangkat," kata Ketua AOC Kualanamu, Rahmat Iskandar.
Dampak dari kebijakan vaksin booster menurutnya dikhawatirkan membuat load factor atau keterisian penumpang anjlok.
Untuk diketahui sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19, mewajibkan setiap Pelaku Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) usia 18 tahun ke atas untuk vaksin booster yang efektif berlaku pada Senin (29/8/2022).
"Kalau aturan baru ini dibanding peraturan di negara tetangga, sebetulnya tidak vaksinasi booster pun bisa berangkat. Tapi harus PCR dulu bagi penumpang yang telah vaksinasi dua kali," ucapnya.
Menurutnya, suatu aturan tidak lagi memberatkan pelaku perjalanan dalam negeri, terutama bagi mereka yang suka berpergian, karena di Indonesia telah memasuki masa endemi COVID-19.
Berdasarkan data Bandara Internasional Kualanamu saat ini melayani 15.000 hingga 17.000 penumpang dengan pergerakan pesawat 120 sampai 130 kali frekuensi pada rute domestik maupun internasional setiap hari.
"Suatu aturan itu meringankan beban rakyat. Jangan lagi dibebani dengan aturan-aturan memberatkan penumpang untuk melakukan penerbangan," ujar Rahmat.
Baca Juga: Amerika Serikat Tak Lagi Bagikan Alat Tes Covid-19 Mandiri, Ini Alasannnya
Berita Terkait
-
Antigen-PCR Tak Lagi Jadi Syarat di Pelabuhan Sri Bintan Pura, tapi Wajib Vaksin
-
Bea Cukai Bandara Kualanamu Amankan 1 Kg Sabu dalam Kemasan Makanan Ringan, Pemiliknya Tidak Tahu
-
Kasus Turun, Korsel Akan Hapus Syarat Tes Covid-19 Bagi Pendatang dari Luar Negeri
-
Kiky Saputri Ingin Temani Prabowo Berjuang, Puluhan Calon Penumpang di Stasiun Tugu Batal Berangkat
-
Amerika Serikat Tak Lagi Bagikan Alat Tes Covid-19 Mandiri, Ini Alasannnya
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional
-
Industri Sawit RI Sumbang Output Rp1.119 Triliun dan Serap 16,5 Juta Pekerja
-
Tukar Uang di BCA Minimal Berapa? Ini Tata Cara Jelang Ramadan 2026
-
Vietjet Amankan Kesepakatan US$6,1 Miliar untuk Ekspansi Asia-Pasifik