Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, harga BBM naik akan membuat inflasi naik dan melebihi hitungan Litbang dan Partai Buruh.
Namun, saat harga BBM naik, upah buruh justru tidak naik yang menurutnya disebabkan adanya UU Omnibus Law.
"Secara bersamaan, upah minimum, upah kita semua termasuk kawan-kawan, itu tidak naik berturut turut akibat Omnibus law. Omnibus law lah penyebab upah tidak naik berturut-turut. Bahkan ditengah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM, Menteri Tenaga Kerja dengan seenaknya tanpa ada hati dan pikiran mehya yang ada kenaikan upah tahun 2033 menggunakan PP nomor 36 tahu 2021," kata Said pada wartawan, Selasa (6/9/22).
Sehingga, lanjut Said, meski inflasi naik hingga 8 persen yang berpotensi membuat harga berbagai kebutuhan termasuk sewa properti naik namun upah buruh sama sekali tidak membaik.
"Harga sewa rumah itu naik berkisar 50 ribu kemudian juga ongkos transportasi dan juga yang paling angka meningkat tajam inflasi makanan itu 11,5 persen dengan kenaikan tembus di angka 15 persen. Harga-harga barang pokok akan naik di 15-20 persen, padahal konsumsi kita kelas pekerja adalah di situ," kata dia, dikutip via Warta Ekonomi.
Kebijakan ini menurutnya memperlihatkan bahwa pemerintah tidak memikirkan nasib petani dan nelayan. Sementara, bantuan senilai Rp600 ribu hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sebulan saja bahkan kurang.
"Petani, nelayan buruh ini yang enggak dipikirkan oleh pemerintah. Bantuan 600 ribu itu hanya gula-gula atau dengan kata lain hanya diberikan empat dalam sebulan itu berarti 150 ribu rupiah per bulan itu pun untuk yang berupah 3.500.000 per bulan ke bawah, itu gula-gula," ujar dia.
"Pengguna Litbang Partai Buruh dan KSPI mencatat, pengguna sepeda motor dan angkot solar bersubsidi dan pertalite dan BBM bersubsidi itu 120 juta adalah motor. Jadi siapa yang dibilang itu orang kaya yang memakai BBM bersubsidi? Kok nyalahin orang kaya, orang kaya itu pakai pertamax, atau solar dex," sambung dia.
Baca Juga: Demo Kembali Pecah di Mataram, Gerbang DPRD NTB Nyaris Didobrak Massa
Berita Terkait
-
4 Fakta Demo Protes Kenaikan Harga BBM, Tersebar di 9 Titik di Jakarta
-
Kepung DPR, Massa Buruh Demo Tolak Kenaikan BBM Kompak Sindir Polisi: Mereka Kerja Buat Ferdy Sambo!
-
BBM Naik Bikin Pengendara Pusing, Harga Telur di Cimahi Malah Turun
-
Demo Kembali Pecah di Mataram, Gerbang DPRD NTB Nyaris Didobrak Massa
-
Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Massa Pasang Foto Jokowi di Becak BLT
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak