Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, harga BBM naik akan membuat inflasi naik dan melebihi hitungan Litbang dan Partai Buruh.
Namun, saat harga BBM naik, upah buruh justru tidak naik yang menurutnya disebabkan adanya UU Omnibus Law.
"Secara bersamaan, upah minimum, upah kita semua termasuk kawan-kawan, itu tidak naik berturut turut akibat Omnibus law. Omnibus law lah penyebab upah tidak naik berturut-turut. Bahkan ditengah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM, Menteri Tenaga Kerja dengan seenaknya tanpa ada hati dan pikiran mehya yang ada kenaikan upah tahun 2033 menggunakan PP nomor 36 tahu 2021," kata Said pada wartawan, Selasa (6/9/22).
Sehingga, lanjut Said, meski inflasi naik hingga 8 persen yang berpotensi membuat harga berbagai kebutuhan termasuk sewa properti naik namun upah buruh sama sekali tidak membaik.
"Harga sewa rumah itu naik berkisar 50 ribu kemudian juga ongkos transportasi dan juga yang paling angka meningkat tajam inflasi makanan itu 11,5 persen dengan kenaikan tembus di angka 15 persen. Harga-harga barang pokok akan naik di 15-20 persen, padahal konsumsi kita kelas pekerja adalah di situ," kata dia, dikutip via Warta Ekonomi.
Kebijakan ini menurutnya memperlihatkan bahwa pemerintah tidak memikirkan nasib petani dan nelayan. Sementara, bantuan senilai Rp600 ribu hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sebulan saja bahkan kurang.
"Petani, nelayan buruh ini yang enggak dipikirkan oleh pemerintah. Bantuan 600 ribu itu hanya gula-gula atau dengan kata lain hanya diberikan empat dalam sebulan itu berarti 150 ribu rupiah per bulan itu pun untuk yang berupah 3.500.000 per bulan ke bawah, itu gula-gula," ujar dia.
"Pengguna Litbang Partai Buruh dan KSPI mencatat, pengguna sepeda motor dan angkot solar bersubsidi dan pertalite dan BBM bersubsidi itu 120 juta adalah motor. Jadi siapa yang dibilang itu orang kaya yang memakai BBM bersubsidi? Kok nyalahin orang kaya, orang kaya itu pakai pertamax, atau solar dex," sambung dia.
Baca Juga: Demo Kembali Pecah di Mataram, Gerbang DPRD NTB Nyaris Didobrak Massa
Berita Terkait
-
4 Fakta Demo Protes Kenaikan Harga BBM, Tersebar di 9 Titik di Jakarta
-
Kepung DPR, Massa Buruh Demo Tolak Kenaikan BBM Kompak Sindir Polisi: Mereka Kerja Buat Ferdy Sambo!
-
BBM Naik Bikin Pengendara Pusing, Harga Telur di Cimahi Malah Turun
-
Demo Kembali Pecah di Mataram, Gerbang DPRD NTB Nyaris Didobrak Massa
-
Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Massa Pasang Foto Jokowi di Becak BLT
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Harga Perak: Turun Tipis Dalam Sepekan, Harga Dunia Menguat
-
Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya
-
AADI Tebar Dividen Interim Rp4,17 Triliun, Potensi Rp 536 per Saham: Cek Jadwalnya
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
Harga Emas Stabil di US$ 4.000, Apakah Bisa Tembus Level US$ 5.000?
-
Prediksi Bitcoin: Ada Proyeksi Anjlok US$ 56.000, Analis Yakin Sudah Capai Harga Bottom
-
Bocoran 13 IPO Saham Terbaru, Mayoritas Perusahaan Besar Sektor Energi
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya
-
Industri Pelayaran Ikut Kontribusi ke Ekonomi RI, Serap Jutaan Tenaga Kerja
-
Emiten CGAS Torehkan Laba Bersih Rp 9,89 Miliar Hingga Kuartal III-2025