Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, di jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, (7/9/2022) terkait penyelenggaraan kompetisi Formula E Jakarta.
Alasan Anies Baswedan diperiksa KPK adalah guna membaurkan kemajuan dan gagasan soal ajang penyelenggaraan formula E. Hal ini, kata Anies, agar KPK dapat mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan.
“Ini adalah upaya membaurkan kemajuan dan gagasan soal formula E, agar KPK dapat mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan,” papar Anies.
Anies melanjutkan dengan membaurkan kemajuan dan gagasan maka syak wasangka dan kecurigaan yang tidak pada tempatnya akan hilang berganti menjadi kolaborasi kuat.
“Sehingga di masa mendatang para pemimpin pusat maupun daerah akan mampu dan dan mendapat tempat mengusung berbagai kemajuan yang membawa perubahan di Indonesia,” imbuh Anies.
Anies mengatakan, sedari awal Formula E adalah sebuah bentuk kemajuan berupa gagasan dan kegiatan. Formula E, kata Anies, merupakan kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan politik di Indonesia.
“Sebuah ide kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan bahkan politik di Indonesia. Makin membaur sebuah kemajuan maka narasi peradaban kita makin akan terus bergerak ke arah yang benar,” ungkap Anies.
Dengan demikian, Anies mengajak, semua pihak untuk bersama membaur demi kemajuan Indonesia agar berubah menuju peradaban yang lebih tingggi. “Mari membaur bersama kemajuan agar Indonesia berubah menuju peradaban yang lebih tinggi,” tandas Anies.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan alasan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penyelidikan kasus Formula E. KPK menyatakan tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.
Baca Juga: Balapan Sudah Lewat Tiga Bulan, Baru Ada Kantor Akuntan Mau Audit Keuangan Formula E
"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," kata juru bicara KPK, Ali Fikri, Selasa,(6/9/2022).
Dugaan Kasus Korupsi Formula E
Pada Maret 2022 lalu, KPK sempat mengendus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E. KPK memeriksa Syahrial selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Pada saat pemeriksaan, Syahrial mengaku diminta memberikan keterangan mengenai prosedur pembayaran pada ajang balap Formula E DKI Jakarta, beberapa di antaranya seperti penyusunan penganggaran dan prosedur pembayaran kerja sama.
Syahrial selaku eks. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi pada ajang balap mobil Formula karena diduga mengetahui kasus tersebut.
Syahrial yang sekarang menjabat di Komisi C DPRD DKI juga mengaku diminta untuk memberikan keterangan mengenai komitmen fee dalam dalam gelaran Formula yang diberikan pada Formula E Operation (FEO).
Berita Terkait
-
Terkait Dugaan Korupsi Formula E, Hari Ini Anies Hadir di Kantor KPK Membawa Map Biru
-
Bambang Widjojanto Harap KPK Tak Cari-Cari Alasan Tersangkakan Anies
-
Saling Tuding Orang Bayaran, Pendukung dan Pendemo Anies Baswedan Adu Mulut di Depan KPK
-
Respons KPK Usai 23 Napi Koruptor Bebas Bersyarat: Sepatutnya Tidak Ada Perlakukan Khusus
-
Balapan Sudah Lewat Tiga Bulan, Baru Ada Kantor Akuntan Mau Audit Keuangan Formula E
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
PLN Jamin Ketersediaan SPKLU demi Kenyamanan Pengguna Kendaraan Listrik Sepanjang Nataru
-
Kapitalisasi DRX Token Tembus Rp2,4 Triliun, Proyek Kripto Lokal Siap Go Global
-
Saham Emiten Keluarga Bakrie Mulai Bangkit dari Kubur
-
Eks Tim Mawar Untung Budiharto Kini Bos Baru Antam
-
Sempat Rusak Karena Banjir, Jasa Marga Jamin Tol Trans Sumatera Tetap Beroperasi
-
Banyak Materai Palsu di E-Commerce, Pos Indonesia Lakukah Hal Ini
-
Mendag Dorong Pembentukan Indonesia Belarus Business Council
-
Tekanan Jual Dorong IHSG Merosot ke Level 8.649 Hari Ini
-
Bank Mega Syariah Luncurkan Program untuk Tingkatkan Frekuensi Transaksi
-
Pertemuan Tertutup, Prabowo dan Dasco Susun Strategi Amankan Ekonomi 2025 dan Pulihkan Sumatera