Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait bebasnya 23 napi koruptor yang mendapatkan pembebasan bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakat Kementerian Hukum dan HAM RI.
Menurut KPK, sepatutnya para napi koruptor tersebut tidak mendapatkan perlakuan khusus. Hal itu sebagai bentuk efek jera bagi para koruptor yang telah terbukti mencuri uang rakyat.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pasca-putusan pengadilan memang sepenuhnya para terdakwa yang pernah dijerat lembaga antirasuah menjadi kewenangan Kemenkumham RI.
Meski begitu, seharusnya perkara-perkara korupsi harus ditangani dengan cara-cara yang cukup tegas.
"Korupsi di Indonesia yang telah diklasifikasikan sebagai extra ordinary crime, sepatutnya juga ditangani dengan cara-cara yang extra,"kata Ali dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).
"Termasuk pelaksanaan pembinaan di LP(lembaga pemasyarakatan) sebagai bagian yang tak terpisahkan dari proses penegakkan hukum itu sendiri," katanya.
Menurut Ali, penegakan hukum yang dilakukan bagi para napi koruptor yang telah mencuri uang rakyat, seharusnya mendapatkan hukuman yang bertujuan untuk membuat pelaku menjadi jera.
"Untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya, agar tidak kembali melakukannya di masa mendatang. Sekaligus pembelajaran bagi publik agar tidak melakukan tindak pidana serupa," ujar Ali.
Karena itu, Ali menegaskan bahwa dalam upaya pengakan hukum terhadap pelaku korupsi sepatutnya tidak mendapatkan perlakuan khusus.
Baca Juga: Sederet Napi Korupsi Bebas Serentak, Ini Beda Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat
"Sepatutnya tidak ada perlakuan-perlakuan khusus yang justru akan mencederai semangat penegakkan hukum tindak pidana korupsi," imbuhnya.
23 Napi Koruptor Bebas Bersyarat
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyebut sepanjang September 2022 telah memberikan pembebasan bersyarat (PB) kepada 23 narapidana koruptor.
"23 narapidana Tipikor yang sudah dikeluarkan pada tanggal 6 September 2022," kata Kepala Bagian Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum RI, Rika Aprianti dalam keterangannya, Rabu (7/9/2022).
Para napi koruptor yang bebas diantaranya yakni, Ratu Atut Choisiyah Binti Alm, Tubagus Hasan Shochib; Desi Aryani Bin Abdul Halim; Pinangki Sirna Malasari; dan Mirawati Binti H. Johan Basri.
Kemudian, Syahrul Raja Sampurnajaya Bin H. Ahmad Muchlisin; Setyabudi Tejocahyono; Sugiharto Bin Isran Tirto Atmojo; Andri Tristianto Sutrisna Bin Endang Sutrisna; Budi Susanto Bin Lo Tio Song; dan Danis Hatmaji Bin Budianto.
Berita Terkait
-
Sederet Napi Korupsi Bebas Serentak, Ini Beda Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat
-
Berikut 23 Napi Koruptor yang Mendapat Pembebasan Bersyarat, Ada Ratu Atut, Pinangki, Hingga Zumi Zola
-
Ditangkap KPK, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dibawa ke Jakarta
-
Napi Koruptor Bebas Bersyarat: Ada Mantan Gubernur, Mantan Jaksa Hingga Mantan Hakim Konstitusi
-
Selain Jaksa Pinangki, 22 Napi Koruptor Bebas Bersyarat
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
4 Rekomendasi AC Inverter 1 PK Harga Rp3 jutaan yang Dingin dan Hemat Listrik
-
Shin Tae-yog Boyong Persija TC ke Thailand, Satu Pemain Keturunan Ditinggal Gegara Ini
-
GIIAS Ramai, Mobil Laris: Ekonomi Baik-baik Saja atau Kita Makin Timpang?
-
Video Viral Dugaan Penistaan Agama di Festival Musik Ancol, Polisi Panggil EO dan MC
-
Ulasan Doctor Slump: Memaknai Kegagalan di Tengah Tuntutan Kesuksesan
-
Warga Kediri Tertipu Ratusan Juta Titik Dapur MBG Fiktif
-
5 Bedak Tone-Up Biar Muka Cerah Alami Sepanjang Hari, Wajah Kusam Jadi Fresh Seketika
-
Cara Membedakan Mobil Bekas Banjir plus Rekomendasi Mobil SUV 7 Seater Ground Clearance Tinggi
-
Viral Challenge Baca Ayat Al-Quran di The Sounds Project, Polisi Turun Tangan
-
Bukan Cuma ke Kantong Yaqut, Duit Kasus Kuota Haji Mengalir ke Puluhan Orang