Suara.com - Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel seri SR017 saat ini paling diburu masyarakat dalam berinvestasi. Hingga 7 September 2022, penjualan SR017 yang pada awalnya ditargetkan pemerintah Rp10 triliun telah melebihi angka Rp22 triliun.
PR & Corporate Communication Lead Bibit.id, William mengatakan, salah satu daya tarik SR017 terletak pada imbal hasil (kupon) fixed rate atau tetap sebesar 5,90% per tahun dengan tenor tiga tahun. Angka ini dinilai cukup tinggi dibandingkan rata-rata bunga deposito bank BUMN serta suku bunga acuan Bank Indonesia yang saat ini adalah 3,75%.
"Mengingat kondisi ekonomi yang tidak stabil, para investor melihat SR017 sebagai alternatif passive income yang stabil. Selain itu, SR017 juga memungkinkan para investor untuk menjualnya di pasar sekunder sebelum jatuh tempo," ujar William di Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Adapun, pembelian minimal untuk SR017 adalah Rp1 juta dan maksimum Rp5 miliar (dengan kelipatan Rp1 juta).
Dalam hal ini, Bibit bermitra dengan Stockbit Sekuritas untuk mengelola pencatatan dan penyimpanan Rekening Dana Investor SBN milik investor.
Nantinya, setelah investor melakukan pembayaran untuk transaksi SBN, investor akan menerima bukti transaksi berupa Bukti Penerimaan Negara (BPN). Di dalam BPN, terdapat Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN) yang diterbitkan langsung oleh negara serta menjadi bukti kepemilikan SBN yang dibeli.
"Sebagai Mitra Distribusi Penjualan SBN, Bibit membuat proses pembelian SBN sangat mudah karena hanya perlu beberapa klik dan dapat dilakukan dari rumah. Kemudahan ini juga membuat para investor milenial semakin berminat berinvestasi di SR017," kata William.
Di sisi lain, pajak yang dikenakan untuk imbal hasil SR017 hanya 10%, lebih rendah dari pajak deposito yang sebesar 20%. Dengan pajak yang relatif lebih rendah serta keamanan yang terjamin karena 100% dijamin oleh negara, para investor ritel, khususnya yang memiliki preferensi pada instrumen investasi Syariah, ramai-ramai berinvestasi di SR017.
Terpisah, Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Dwi Irianti Hadiningdyah, menyampaikan harapan pemerintah agar penerbitan SR017 ini dapat meningkatkan partisipasi investor asal Indonesia dalam membangun negeri, meningkatkan ketahanan pasar keuangan domestik serta mengurangi ketergantungan pada investor asing.
"Sudah banyak masyarakat Indonesia yang familiar dengan Sukuk ritel, bahkan sudah ada investor yang menjadi Sahabat Sukuk, yaitu investor yang setia berinvestasi pada Sukuk ritel yang diterbitkan pemerintah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya