Suara.com - Pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) memakai mekanisme private placement, Rabu (23/6/2021). Nilainya Rp 2 triliun.
Mengutip keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, SBSN yang diterbitkan merupakan seri PBSNT002 dengan status tidak dapat diperdagangkan atau non tradable.
Secara rinci, DJPPR menyampaikan, SBSN PBSNT002 menawarkan imbal hasil (yield) 6,51 persen dengan tingkat imbalan atau kupon per tahun sebesar 6,51 persen fixed per annum.
SBSN ini akan jatuh tempo pada 23 Juni 2036 dengan pembayaran imbalan pertama pada 23 Desember 2021.
Sebagai informasi, SBSN adalah instrumen pembiayaan yang sifatnya kreatif atau creative financing. Peran SBSN dalam membiayai proyek terus mengalami peningkatan.
Pada 2021 pembiayaan infrastruktur melalui SBSN akan diikuti oleh 11 Kementerian/Lembaga dengan cakupan mencapai 847 proyek dengan alokasi Rp 27,58 triliun.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Kembali Melejit, Kemenkeu Merasa Prihatin
-
Anak Buah Sri Mulyani Disemprot DPR Soal Sembako Bakal Kena Pajak
-
Target Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2022 Turun Jadi 5,5 Persen
-
Pemerintah Terbitkan Lagi Sukuk Global Senilai Rp 42,9 Triliun
-
BI dan Kemenkeu Ungkap Ada Indikasi Ekonomi Mulai Membaik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T