Suara.com - Pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) memakai mekanisme private placement, Rabu (23/6/2021). Nilainya Rp 2 triliun.
Mengutip keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, SBSN yang diterbitkan merupakan seri PBSNT002 dengan status tidak dapat diperdagangkan atau non tradable.
Secara rinci, DJPPR menyampaikan, SBSN PBSNT002 menawarkan imbal hasil (yield) 6,51 persen dengan tingkat imbalan atau kupon per tahun sebesar 6,51 persen fixed per annum.
SBSN ini akan jatuh tempo pada 23 Juni 2036 dengan pembayaran imbalan pertama pada 23 Desember 2021.
Sebagai informasi, SBSN adalah instrumen pembiayaan yang sifatnya kreatif atau creative financing. Peran SBSN dalam membiayai proyek terus mengalami peningkatan.
Pada 2021 pembiayaan infrastruktur melalui SBSN akan diikuti oleh 11 Kementerian/Lembaga dengan cakupan mencapai 847 proyek dengan alokasi Rp 27,58 triliun.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Kembali Melejit, Kemenkeu Merasa Prihatin
-
Anak Buah Sri Mulyani Disemprot DPR Soal Sembako Bakal Kena Pajak
-
Target Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2022 Turun Jadi 5,5 Persen
-
Pemerintah Terbitkan Lagi Sukuk Global Senilai Rp 42,9 Triliun
-
BI dan Kemenkeu Ungkap Ada Indikasi Ekonomi Mulai Membaik
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Kuota Impor, SPBU Swasta, dan Konsistensi Kebijakan
-
Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen
-
Bos Danantara Bakal Guyur Lagi KUR Perumahan Hingga Rp 250 Triliun
-
Bukan Reshuffle Kabinet, Ini Pendorong IHSG Bisa Tembus Level 8.000
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Salah Paham Produk Vape Bikin Industri Tembakau Alternatif Terancam