Suara.com - Pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) memakai mekanisme private placement, Rabu (23/6/2021). Nilainya Rp 2 triliun.
Mengutip keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, SBSN yang diterbitkan merupakan seri PBSNT002 dengan status tidak dapat diperdagangkan atau non tradable.
Secara rinci, DJPPR menyampaikan, SBSN PBSNT002 menawarkan imbal hasil (yield) 6,51 persen dengan tingkat imbalan atau kupon per tahun sebesar 6,51 persen fixed per annum.
SBSN ini akan jatuh tempo pada 23 Juni 2036 dengan pembayaran imbalan pertama pada 23 Desember 2021.
Sebagai informasi, SBSN adalah instrumen pembiayaan yang sifatnya kreatif atau creative financing. Peran SBSN dalam membiayai proyek terus mengalami peningkatan.
Pada 2021 pembiayaan infrastruktur melalui SBSN akan diikuti oleh 11 Kementerian/Lembaga dengan cakupan mencapai 847 proyek dengan alokasi Rp 27,58 triliun.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Kembali Melejit, Kemenkeu Merasa Prihatin
-
Anak Buah Sri Mulyani Disemprot DPR Soal Sembako Bakal Kena Pajak
-
Target Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2022 Turun Jadi 5,5 Persen
-
Pemerintah Terbitkan Lagi Sukuk Global Senilai Rp 42,9 Triliun
-
BI dan Kemenkeu Ungkap Ada Indikasi Ekonomi Mulai Membaik
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery