- BGN tegaskan anggaran MBG 2026 sejak awal Rp268 triliun, bukan dipangkas.
- Program MBG telah menjangkau 62,4 juta penerima manfaat di Indonesia.
- Mayoritas anggaran MBG dialokasikan untuk bahan baku makanan dan operasional.
Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan informasi terkait kabar pemangkasan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026. BGN menegaskan bahwa anggaran resmi program tersebut sejak awal memang ditetapkan sebesar Rp268 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, bukan dipotong dari Rp335 triliun seperti yang ramai diberitakan.
Dalam pernyataannya, BGN menjelaskan bahwa angka Rp268 triliun telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Sementara itu, dana sebesar Rp67 triliun yang sempat dikaitkan sebagai bagian dari anggaran MBG merupakan dana cadangan yang berasal dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
“Informasi tersebut dipastikan tidak benar, sebab anggaran resmi BGN tahun 2026 yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 sejak awal adalah sebesar Rp268 triliun,” tulis BGN melalui akun Instagram resminya, Senin (25/5/2026).
BGN menegaskan fokus pemerintah saat ini adalah mengoptimalkan pagu utama anggaran tanpa menggunakan dana cadangan. Mayoritas alokasi dana tersebut diarahkan untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Dalam skema penggunaannya, sekitar 70% anggaran diprioritaskan untuk pengadaan bahan baku makanan. Sementara 20% digunakan untuk kebutuhan operasional, termasuk distribusi kendaraan dan insentif relawan, sedangkan 10% sisanya dialokasikan untuk kebutuhan pendukung lainnya.
Pemerintah memastikan kebijakan efisiensi dan optimalisasi anggaran tidak akan mengurangi kualitas layanan program MBG bagi para siswa sekolah. Hingga akhir April 2026, realisasi anggaran program tersebut telah mencapai Rp75 triliun.
Berdasarkan data per 24 Mei 2026, program MBG telah menjangkau 62,4 juta penerima manfaat melalui 29.225 SPPG yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
BGN menyatakan akan terus mengawal tata kelola program agar berjalan efektif, transparan, dan berkelanjutan demi mendukung terciptanya generasi yang sehat dan bergizi seimbang.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah masih membuka peluang efisiensi lebih lanjut terhadap program MBG. Ia mengatakan angka Rp268 triliun saat ini masih bersifat sementara sambil menunggu perhitungan lanjutan dari pemerintah.
Baca Juga: Wamenkeu Ungkap 3 Sumber Krisis Ekonomi Negara, Gimana Nasib RI?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
OJK Tekankan Pentingnya Pasar Modal demi Pertumbuhan 7,5 Persen, Tapi Modal Asing Terus Kabur
-
Wamen ESDM Buka Suara soal Ganti Rugi Blackout Listrik Sumatra
-
Usai 1 Persen Saham Negara Masuk, Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Jadi BUMN
-
BTN Akuisisi Portofolio Kredit SMBCI Rp20 Triliun untuk Perkuat Transformasi Beyond Mortgage
-
5 Rekomendasi Investasi di 2026 untuk Dapat Passive Income, Aman dan Menguntungkan
-
Wamenkeu Ungkap 3 Sumber Krisis Ekonomi Negara, Gimana Nasib RI?
-
Beleid E-Commerce Segera Rampung, Apa Poin Utamanya?
-
Rezim Prabowo Semakin Bergerak ke Arah Sosialisme
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Berlabel BUMN
-
Mendag Tegaskan Izin Ekspor Masih di Kemendag, Bukan Wewenang Danantara