Suara.com - Bank Mandiri menggandeng Direktorat Jenderal Kekayaan Negara kembali melelang serentak agunan kredit bermasalah bertajuk Lelang Akbar Gema Auction. Program lelang ini menjadi salah satu inovasi perseroan dalam pengelolaan aset guna mengoptimalisasikan return yang dihasilkan.
Kegiatan lelang, antara lain dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang seluruh Indonesia. Mengulang kesuksesan pelaksanaan Gema Auction bulan Februari 2022 lalu, lelang serentak kali ini akan diselenggarakan selama satu bulan mulai tanggal 9 September 2022 hingga 10 Oktober 2022.
Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin menjelaskan pelaksanaan Gema Auction ini juga menjadi salah satu rangkaian kegiatan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Bank Mandiri ke-24.
"Lelang Akbar Gema Auction kali ini akan meningkatkan hasil recovery secara maksimal dan dapat mengoptimalisasi peningkatan laba Bank Mandiri," ujar Siddik di Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Selain itu, Siddik mengatakan dengan adanya pelaksanaan Gema Auction secara rutin, sinergi dan kolaborasi antara Bank Mandiri dengan DJKN serta Badan Pertanahan Nasional dapat semakin baik.
Adapun, jumlah agunan aset yang akan dilelang dalam acara tersebut mencapai ribuan agunan aset dari seluruh debitur segmen wholesale dan retail yang kreditnya telah dinyatakan macet atau pailit.
Nasabah dapat mengikuti pelaksanaan lelang secara online melalui laman lelang DJKN di https://lelang.go.id/.
Siddik menambahkan untuk memeriahkan HUT Mandiri ke-24, nasabah pembeli aset lelang pada Lelang Akbar Gema Auction akan mendapatkan hadiah secara langsung tanpa diundi dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Melanjutkan kesuksesan di lelang sebelumnya, para peserta lelang dapat memiliki akses untuk mencari aset-aset terbaik sesuai dengan kebutuhan karena adanya integrasi portal lelang Bank Mandiri ke dalam Portal Lelang DJKN. Integrasi ini juga membantu proses lelang dapat dilakukan secara virtual tanpa kehadiran fisik," kata dia.
Baca Juga: Laba Anjlok, Kredit Macet Bank Mandiri di Level 3,28 Persen
Berita Terkait
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejaksaan, Dugaan Kredit Bermasalah Tembus Rp5,8 Miliar
-
Rasio Kredit Bermasalah KPR Meningkat, SMF Sebut Bukan karena Tenor Diperpanjang hingga 30 Tahun
-
OJK Telusuri 47 Kredit Bermasalah Bank Kaltimtara, Periksa Direksi Hingga Debitur
-
Belajar dari Jessica Iskandar yang Nunggak KPR 3 Bulan, Ini Tips Atasi Kredit Bermasalah Tanpa Teror Debt Collector
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak