Suara.com - Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membbalas cuitan Anggota DPR RI Fadli Zon yang menyebut pemerintah mengelaurkan narasi sesat terkait kenaikan harga BBM.
“Saya bantah utas Pak @fadlizon (anggota DPR Fraksi @Gerindra). Saya perlu luruskan catatan Anda dalam “Narasi Menyesatkan”. Saya rasa kita sepakat tidak ada yang mau membuat masyarakat tersesat. Kita kerja buat Republik tercinta. Maaf utasnya panjang biar jelas benderang,” tulis dia melalui akun twitternya, Jumat (9/9/2022).
Prastowo menjelaskan, kebijakan diambil saat tekanan inflasi yang rendah dengan tujuan ekspektasi tetap terjaga. Kenaikan inflasi terjadi pada kisaran 1,88% -2,2% sehingga outlook 2022 akan mencapai 6,3 – 6,7%, masih moderat dibandingkan inflasi banyak negara.
"Pemerintah Pusat dan Daerah bersama BI menjaga inflasi tetap terkendali terutama harga pangan. Dampak rambatan kebijakan ini perlu diantisipasi. Untuk melindungi masyarakat yang kurang mampu dan rentan, Pemerintah memberikan bansos tambahan sebesar Rp24,17 Triliun guna menekan kemiskinan," ujar dia.
Meski ia mengakui tren penurunan harga minyak dunia. Namun, rata-rata harga ICP 2022 masih relatif tinggi, pada Januari - Agustus sebesar US$103,2.
"Apabila rata-rata ICP Sep-Des berkisar US$85-90, maka secara tahunan rata-rata akan berada di angka US$97,1-98,8. Lebih tinggi dari basis APBN sebelumnya US$63," ujar dia.
Ia menjelaskan, berkaitan dengan pernyataan Presiden dan menkeu terkait subsidi energi sebesar Rp502 Triliun adalah benar. Jumlah itu total dari subsidi kompensasi BBM, listrik, dan LPG 3kg.
”Perlu diingat bahwa setelah harga BBM dinaikkan pun, anggaran Rp502T tetap tidak cukup hingga akhir tahun. Dengan asumsi terendah ICP di angka US$97/barel, hingga akhir tahun masih diperlukan tambahan Rp89,3 T. Jauh lebih besar dibanding surplus hitung2an Anda di Rp14,8 T,” kata dia.
Prastowo turut mengomentari cuitan kader Gerindra ini dan menjelaskan bahwa di tengah kenaikan harga komoditas dan risiko ketidakpastian global yang eskalatif, APBN tentu terus dioptimalkan sebagai shock absorber. "Tapi tetap ada keterbatasan. Di titik inilah leadership jd signifikan," ujar dia.
Baca Juga: Ikut Sengsara Gegara BBM Naik, Massa Ojol: Tarif Tak Berpihak, Kami Tidak Dilindungi Negara!
"Maka bantahan 2: Tidak ada pernyataan Menkeu untuk menghilangkan sepenuhnya subsidi energi. Beliau hanya memberi hitung-hitungan kasar seberapa besar pembangunan yang dapat dicapai dengan uang sebesar Rp502T. Mengajak kita aware dan punya visi yg sama ttg pentingnya reform," lanjut Prastowo.
Ia menjelaskan, subsidi Rp502 triliun bahkan membengkak dan pemerintah memberikan tambahan perlinsos berupa BLT BBM sebesar Rp24,1 triliun.
"Bantahan 3: Kompensasi itu sah! Pasal 66 Ayat (4) UU 19/2003 tentang BUMN (stdtd UU 11/2020 ttg Cipta Kerja) jg PP45/2005. Di sana disebutkan bahwa apabila penugasan dari Pemerintah secara finansial tidak fisibel/menguntungkan, Pemerintah Pusat harus memberikan kompensasi," ungkap Prastowo menjawab poin tiga yang disampaikan Fadli Zon sebelumnya.
"Soal kuota BBM bersubsidi akan dinaikkan setelah semua dirapatkan dan disetujui Banggar. Sebelumnya, BPH Migas dan Kementerian ESDM sdh berkoordinasi dg Komisi VII DPR dan disetujui. Kenaikan kuota yg selama ini beredar adalah semata untuk menghitung outlook 2022," lanjut dia.
"Sebagai informasi, kenaikan di Perpres 98/2022 belum memperhitungkan habisnya kuota, namun murni karena kenaikan nilai tukar (Rp14.350,- menjadi Rp14.450) dan harga ICP dari US$63 ke US$100 per barel. Situasi dan kondisi global dinamis, maka kita antisipatif," Prastowo menegaskan.
Berita Terkait
-
Rambut Gondrong dan Pirang jadi Sorotan, Pendemo Tolak BBM Naik di DPR: Saya Cinta Habib Bahar Smith
-
Pengusaha Fastboat di Sanur Naikkan Tarif Penyebrangan Hingga 30 Persen Karena BBM Naik
-
Pengemudi Ojol Sesalkan Kenaikan Harga BBM dan Tarif yang Masih Rendah
-
Minta DPRD Pandeglang Tegas, Mahasiswa: Pak Jokowi Turunkan Kembali Harga BBM
-
Ikut Sengsara Gegara BBM Naik, Massa Ojol: Tarif Tak Berpihak, Kami Tidak Dilindungi Negara!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?
-
Pasokan HGBT Menipis, Apa Aksi Bahlil?
-
Investor Harus Waspada, Pasar Saham RI Belum Lolos dari Ancaman MSCI
-
7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?
-
Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa
-
MIND ID Percepat Pemulihan Ekosistem Lewat Reklamasi dan Rehabilitasi DAS Skala Besar
-
IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham CUAN dan DEWA Ambrol
-
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa
-
Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027
-
Juli 2026, Pemerintah Mulai Produksi CNG Rumah Tangga Pengganti LPG