Suara.com - Rencana pemerintah menaikkan target penerimaan cukai sebesar 11,6 persen pada tahun 2023 diperkirakan akan berdampak signifikan pada industri hasil tembakau (IHT), khususnya segmen padat karya Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Keberadaan segmen SKT yang melibatkan ratusan ribu pekerja telah mempengaruhi perkembangan perekonomian di sejumlah daerah dan mendukung upaya pemerintah memulihkan perekonomian nasional.
Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Hotman Siahaan mengatakan, pemerintah pusat harus menyadari efek dominonya bagi laju perekonomian di daerah dalam menentukan kenaikan cukai hasil tembakau atau CHT.
"Dengan kenaikan CHT, maka industri rokok akan melakukan efisiensi besar-besaran. Bisa saja mereka mengalihkan produksinya dari SKT menjadi Sigaret Kretek Mesin (SKM). Artinya, ribuan bahkan jutaan pekerja SKT bakal menjadi pengangguran karena digantikan oleh mesin," ujarnya kepada wartawan, Senin (12/9/2022).
Terlebih, menurutnya, banyak di antara pekerja SKT merupakan ibu rumah tangga yang selama ini turut menopang perekonomian keluarga.
"Kalau mereka menganggur, berarti daya beli keluarga menjadi rendah," kata Hotman.
Ketika konsumsi rumah tangga menjadi lemah, maka pada akhirnya roda perekonomian di daerah tersebut menjadi lesu. Situasi ini yang kemudian juga akan berdampak negatif terhadap perekonomian nasional dan pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Bahkan belum lama ini, sebuah pabrik SKT di Blitar terpaksa tutup. Sebanyak 890 pekerja pabrik tersebut terpaksa di-PHK.
Tak hanya pekerja, nasib petani tembakau juga tak kalah miris. Kenaikan cukai bisa membuat harga tembakau turun dan mengakibatkan petani merugi.
"Ujung-ujungnya, produktivitas pertanian tembakau turun, padahal ini bahan baku yang sangat diperlukan. Apakah kita ingin seperti itu? Kan tidak. Semuanya tergantung pemerintah," pungkas Hotman.
Baca Juga: Warga Marangkayu Diringkus Polisi, Simpan 4 Poket Sabu di Bungkus Rokok
Berita Terkait
-
Satpol PP Purwakarta Bersama BEA CUKAI Gelar Operasi Rokok Ilegal
-
Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Ajak Masyarakat Tingkatkan Permintaan Produk Legal
-
Pura-pura Beli Rokok di Warung, Residivis Maling Perhiasan di Banjarasem Buleleng Dibekuk
-
Warga Marangkayu Diringkus Polisi, Simpan 4 Poket Sabu di Bungkus Rokok
-
Membahas Hukum Rokok Bersama Keluarga, Gus Baha: Saya Nggak Pernah Menang
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong
-
IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun
-
60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha
-
Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan
-
Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM