Suara.com - Keputusan Kemenhub terkait kenaikan tarif ojol, melalui Kepmenhub Nomor 677 Tahun 2022 dinilai cukup tepat karena masih sejalan dengan upaya pengendalian inflasi yang telah mencapai 4,69 persen pada Agustus 2022.
Hal ini disampaikan Direktur Center for Policy and Public Management Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB, Yudo Anggoro, karena menurutnya, hal ini merupakan upaya pengendalian inflasi pasca kenaikan harga BBM.
Ia juga memprediksi pemerintah akan berusaha untuk menekan agar inflasi tidak melebihi 5 persen.
“Memang saat ini situasinya sedang sulit, mengingat ada kenaikan harga BBM, kemudian berlanjut ke kenaikan transportasi online. Biasanya nanti juga akan disusul dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. Tapi saya rasa pemerintah akan terus berusaha menekan agar laju inflasi tidak lebih dari 5 persen,” kata Yudo.
Ia berharap, kenaikan tarif ojol menambah pendapatan dari mitra driver. Namun ia juga melihat ada kekhawatiran demand atau permintaan masyarakat untuk menggunakan ojol menurun. Jika hal itu terjadi, pendapatan mitra driver justru akan mengalami penurunan.
“Saya yakin aplikator akan berpikir untuk mengusahakan kesejahteraan bagi mitra driver ojol. Yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan inovasi atau diskon maupun program menarik. Dengan demikian, konsumen akan dimudahkan, mitra pengemudi juga dimudahkan,” ujar dia.
Sebelumnya, sejumlah pengamat ekonomi menyarankan Kemenhub untuk menekan kenaikan tarif ojol agar menjaga harga keekonomian layanan ojol.
Harga keekonomian ini harus menyeimbangkan daya beli masyarakat dengan kebutuhan operasional dan kesejahteraan para pengendara ojol.
Piter Abdullah dari CORE Indonesia, sebelumnya merekomendasikan perhitungan kenaikan tarif ojol dengan hati-hati.
"Angka wajar menurut saya itu ya 10 persen," tuturnya, merespons tingkat kenaikan tarif ojol.
Pendapat senada diungkapkan ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Sri Adiningsih. Menurut Sri, kenaikan tarif ojol menjadi keniscayaan, namun ia menekankan tingkat kenaikan yang tidak terlalu tinggi.
Berita Terkait
-
Upah Tak Layak tapi Harga BBM Naik Tinggi, Buruh Bandung Barat Desak Pemerintah Naikkan UMK 2023 Minimal 25 Persen
-
Begini Strategi Kemenparekraf Sikapi Kenaikan Harga BBM
-
Polisi Terjunkan Raisa Amankan Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Buruh dan Mahasiswa
-
Harga BBM Naik, Pendapatan Sopir Angkot di Banyuwangi Turun Drastis
-
LBH Jakarta Kutuk Tindakan Aparat Larang Siswa Ikut Demo Tolak Kenaikan Harga BBM: Itu Pelanggaran HAM
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Terkini
-
Ibu Dian, Nasabah PNM Lampung yang Menggerakkan Perempuan untuk Berani Berdaya
-
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Harga Pertamax Turun?
-
IHSG Meroket 5 Persen: Transaksi Rp17 Triliun, Ini Saham-saham yang Diborong
-
Kunjungi Sekolah Rakyat Jabar II, Komisi V DPR Optimistis Siap Beroperasi Tahun Ajaran Baru
-
Prajogo Pangestu Full Senyum, Saham TPIA Paling Diburu Investor Asing di Sesi I
-
IHSG Meroket 5%, Begini Nasib Saham-saham BUMN
-
Investor Berpesta! IHSG Naik 5 Persen, AMMN dan DEWA Meroket
-
AS-Iran Damai: Pasar Melesat, Harga Minyak Diprediksi Terus Turun ke Level 70 Dolar
-
Utang Luar Negeri Membengkak Tembus Rp7.784 Triliun, Pemerintah Fokus Biayai 3 Sektor Ini
-
Bapanas Ultimatum Pedagang Beras, Stok Tembus Rekor 5,3 Juta Ton: Jangan Mainkan Harga!