Suara.com - Keputusan Kemenhub terkait kenaikan tarif ojol, melalui Kepmenhub Nomor 677 Tahun 2022 dinilai cukup tepat karena masih sejalan dengan upaya pengendalian inflasi yang telah mencapai 4,69 persen pada Agustus 2022.
Hal ini disampaikan Direktur Center for Policy and Public Management Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB, Yudo Anggoro, karena menurutnya, hal ini merupakan upaya pengendalian inflasi pasca kenaikan harga BBM.
Ia juga memprediksi pemerintah akan berusaha untuk menekan agar inflasi tidak melebihi 5 persen.
“Memang saat ini situasinya sedang sulit, mengingat ada kenaikan harga BBM, kemudian berlanjut ke kenaikan transportasi online. Biasanya nanti juga akan disusul dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. Tapi saya rasa pemerintah akan terus berusaha menekan agar laju inflasi tidak lebih dari 5 persen,” kata Yudo.
Ia berharap, kenaikan tarif ojol menambah pendapatan dari mitra driver. Namun ia juga melihat ada kekhawatiran demand atau permintaan masyarakat untuk menggunakan ojol menurun. Jika hal itu terjadi, pendapatan mitra driver justru akan mengalami penurunan.
“Saya yakin aplikator akan berpikir untuk mengusahakan kesejahteraan bagi mitra driver ojol. Yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan inovasi atau diskon maupun program menarik. Dengan demikian, konsumen akan dimudahkan, mitra pengemudi juga dimudahkan,” ujar dia.
Sebelumnya, sejumlah pengamat ekonomi menyarankan Kemenhub untuk menekan kenaikan tarif ojol agar menjaga harga keekonomian layanan ojol.
Harga keekonomian ini harus menyeimbangkan daya beli masyarakat dengan kebutuhan operasional dan kesejahteraan para pengendara ojol.
Piter Abdullah dari CORE Indonesia, sebelumnya merekomendasikan perhitungan kenaikan tarif ojol dengan hati-hati.
"Angka wajar menurut saya itu ya 10 persen," tuturnya, merespons tingkat kenaikan tarif ojol.
Pendapat senada diungkapkan ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Sri Adiningsih. Menurut Sri, kenaikan tarif ojol menjadi keniscayaan, namun ia menekankan tingkat kenaikan yang tidak terlalu tinggi.
Berita Terkait
-
Upah Tak Layak tapi Harga BBM Naik Tinggi, Buruh Bandung Barat Desak Pemerintah Naikkan UMK 2023 Minimal 25 Persen
-
Begini Strategi Kemenparekraf Sikapi Kenaikan Harga BBM
-
Polisi Terjunkan Raisa Amankan Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Buruh dan Mahasiswa
-
Harga BBM Naik, Pendapatan Sopir Angkot di Banyuwangi Turun Drastis
-
LBH Jakarta Kutuk Tindakan Aparat Larang Siswa Ikut Demo Tolak Kenaikan Harga BBM: Itu Pelanggaran HAM
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Pemerintah Telah Pasang 196 Jembatan Darurat di 3 Provinsi Terdampak Banjir Sumatera
-
Tambang Martabe Mau Diambil Alih, Agincourt Resources Bicara Hak dan Kewajiban
-
Danantara Tugaskan PGN ke Bisnis Midstream dan Hilir Migas
-
Pemerintah Ungkap Aceh Telah Pulih dari Bencana Banjir Sumatera
-
Izin Tambang untuk Ormas Picu Polarisasi, Tapi Tak Sampai Pecah Organisasi
-
Danantara Respon Anjloknya Pasar Saham RI, Mau Guyur?
-
Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe
-
Daftar Jajaran Direksi Perminas, Ada Petinggi Emiten Bakrie
-
Pindah Kantor di BEI, OJK Akan Tendang Keluar Bursa Emiten yang Langgar Aturan Free Float
-
Wacana Tambang Martabe Dikelola Perminas akan Diputuskan Lewat Rapat Antar-Kementerian