Suara.com - PT Indra Karya (Persero) sebagai perusahaan Konsultan Konstruksi mengejar target rata-rata Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen. Salah satunya, mulai melakukan pengadaan perseroan produk dalam negeri.
Selain itu, untuk mengejar target, Indra Karya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Assessment TKDN melalui Operation and Business Development Division.
"Pelatihan Bimtek TKDN ini merupakan tindak lanjut atas pembentukan P3DN di internal untuk memperkuat komitmen kami sebagai perusahaan BUMN konsultan karya yang bergerak di sektor infrastruktur guna mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri baik penyerapan anggaran melalui Opex ataupun Capex kami," ujar VP Corporate Secretary PT Indra Karya (Persero) Okky Suryono di Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Kegiatan ini juga merupakan realisasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang dan Jasa serta Komitmen Direksi PT Indra Karya (Persero).
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, Pasal 57 wajib menggunakan Produk Dalam Negeri apabila terdapat Produk Dalam Negeri yang memiliki penjumlahan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan minimal 40 persen.
Okky menambahkan, ke depan seluruh aspek layanan operasi yang diberikan akan mengedepankan layanan yang mendorong penggunaan TKDN minimal 40 persen.
"Dengan penggunaan produk dalam negeri, merupakan wujud kontribusi nyata Perusahaan dalam pembangunan bangsa dan negara ke arah yang lebih baik," pungkas Okky.
Berita Terkait
-
Konstruksi Rampung 100 Persen, Tol Pekanbaru-Bangkinang Segera Beroperasi
-
Begini Kontribusi BUMN Konsultan Konstruksi Dukung Produktivitas UMKM
-
Fakta-fakta WNI Bunuh Diri di Jepang, 4 Bulan Bekerja di Konstruksi Saluran Pipa Air
-
FABA, Limbah PLTU yang Diolah Menjadi Beton Sebagai Konstruksi Jalan dan Tanggul Penangkal Banjir Rob di Demak
-
Sempat Terganjal Pembebasan Lahan, Konstruksi Tol Padang-Pekanbaru Dilanjutkan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok