Suara.com - PT Indra Karya (Persero) sebagai perusahaan Konsultan Konstruksi mengejar target rata-rata Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen. Salah satunya, mulai melakukan pengadaan perseroan produk dalam negeri.
Selain itu, untuk mengejar target, Indra Karya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Assessment TKDN melalui Operation and Business Development Division.
"Pelatihan Bimtek TKDN ini merupakan tindak lanjut atas pembentukan P3DN di internal untuk memperkuat komitmen kami sebagai perusahaan BUMN konsultan karya yang bergerak di sektor infrastruktur guna mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri baik penyerapan anggaran melalui Opex ataupun Capex kami," ujar VP Corporate Secretary PT Indra Karya (Persero) Okky Suryono di Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Kegiatan ini juga merupakan realisasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang dan Jasa serta Komitmen Direksi PT Indra Karya (Persero).
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, Pasal 57 wajib menggunakan Produk Dalam Negeri apabila terdapat Produk Dalam Negeri yang memiliki penjumlahan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan minimal 40 persen.
Okky menambahkan, ke depan seluruh aspek layanan operasi yang diberikan akan mengedepankan layanan yang mendorong penggunaan TKDN minimal 40 persen.
"Dengan penggunaan produk dalam negeri, merupakan wujud kontribusi nyata Perusahaan dalam pembangunan bangsa dan negara ke arah yang lebih baik," pungkas Okky.
Berita Terkait
-
Konstruksi Rampung 100 Persen, Tol Pekanbaru-Bangkinang Segera Beroperasi
-
Begini Kontribusi BUMN Konsultan Konstruksi Dukung Produktivitas UMKM
-
Fakta-fakta WNI Bunuh Diri di Jepang, 4 Bulan Bekerja di Konstruksi Saluran Pipa Air
-
FABA, Limbah PLTU yang Diolah Menjadi Beton Sebagai Konstruksi Jalan dan Tanggul Penangkal Banjir Rob di Demak
-
Sempat Terganjal Pembebasan Lahan, Konstruksi Tol Padang-Pekanbaru Dilanjutkan
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Pemerataan Pembangunan Infrastruktur hingga ke Wilayah Timur Indonesia
-
Telkom Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Masyarakat Adat Bonokeling di Banyumas
-
Buah Konsistensi dan Keunggulan Tata Kelola, Telkom Akses Pertahankan TOP GRC Award 2025
-
Menkeu Purbaya Guyur Bank BUMN Rp200 Triliun, Para Bos Himbara Disebut Pusing Tujuh Keliling
-
9 Kontroversi Bahlil Lahadalia Sejak Menjabat Menteri
-
Ekonomi Dalam Negeri Makin Membaik Dorong IHSG Bergerak Menguat Hingga 1 Persen
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Erick Thohir Serahkan Urusan Merger Garuda Indonesia-Pelita Air ke Danantara
-
KRL di Surabaya Resmi Akan Dibangun, Dananya Pinjam dari Investor Jerman Rp 4,42 Triliun
-
Gelombang PHK Ancam Industri Rokok, Menkeu Purbaya Diminta Segera Bertindak