Suara.com - Bank Indonesia (BI) meluncurkan berbagai inovasi digital mulai dari layanan core banking system (CBS) hingga aplikasi perizinan e-licensing guna menwujudkan visi misi mereka sebagai bank sentral digital terdepan.
“Saya selalu mengatakan salah satu visi misi BI adalah menjadi bank sentral digital terdepan dan transformasi digital sudah kita lakukan sejak saya jadi gubernur BI,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Opening Event Central Banking Services Festival, Kamis (16/9/2022).
Ia mengatakan, layanan CBS diresmikan dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran transaksi ekonomi keuangan nasional karena ini merupakan aplikasi bank sentral berskala nasional untuk menyelesaikan transaksi nasabah.
Total 1.200 pengguna layanan CBS yang tersebar di berbagai wilayah, 181 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), 46 kantor BI maupun seluruh network dari perbankan terintegrasi melalui layanan CBS.
Menurut dia, dengan sinergi dan koordinasi bersama Kementerian Keuangan telah dilakukan integrasi CBS dengan sistem perbendaharaan dan anggaran negara (SPAN) untuk mendukung efisiensi pengelolaan APBN.
“Ini juga memberikan kemudahan layanan-layanan kas pemerintah melalui otomasi pemrosesan transaksi, real-time settlement process dan paperless,” ujarnya.
BI pun telah mengintegrasikan CBS dengan BI fast payment yang merupakan infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional untuk memproses transaksi keuangan secara seketika, real-time, nonstop dan biaya hanya Rp2.500 per transaksi.
Selain itu, BI turut meluncurkan aplikasi perizinan terbaru yaitu e-licensing sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas proses perizinan BI bagi seluruh mitra kerja.
“Sebagai bagian di sistem pembayaran, kami melakukan reformasi regulasi dalam proses perizinan yang sudah ada service less level agreement. Begitu semua persyaratan sudah diselesaikan tentu saja ada service agreement yang harus diselesaikan,” jelasnya.
Baca Juga: Uang Rusak? Tenang, Ini Syarat Penukarannya di Bank Indonesia
Aplikasi e-licensing BI juga telah terintegrasi dengan portal Indonesia National Single Window (INSW) yang merupakan portal nasional kegiatan importasi dan eksportasi barang.
Terakhir, BI sekaligus melakukan seremonial karena menjadi agen penatausahaan dan agen pembayaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam valuta asing (valas) yang diterbitkan di pasar internasional.
Langkah ini bentuk sinergi dan kolaborasi BI bersama Kemenkeu dalam program pembiayaan APBN yang bersumber dari Surat Berharga Negara (SBN) dengan prinsip syariah.
Menurut Perry, penunjukan BI akan semakin memperkuat koordinasi antara fiskal dan moneter khususnya dalam penatausahaan SBN baik yang diterbitkan di pasar domestik maupun di pasar internasional.
“Dulu BI mengalami kesulitan untuk memonitor secondary trading market dan segala macam namun dengan ini kita bisa lebih tahu siapa pemegang dari SBSN valas maupun SBN valas di global,” katanya.
Hal itu pada akhirnya mendukung Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu untuk membuat kebijakan yang lebih tepat.
Berita Terkait
-
Samin Penjaga Sekolah di Solo Bersyukur, BI Ganti Uangnya yang Dimakan Rayap Rp20 Juta
-
Senyum Samin Uangnya Habis Dimakan Rayap Dapat Ganti, Meski Tidak Penuh, Namun Langsung Daftar Haji
-
Ini Syarat Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia
-
Uang Rusak? Tenang, Ini Syarat Penukarannya di Bank Indonesia
-
Uang Tabungan Haji Samin Ludes Dimakan Rayap, Gibran Rakabuming Berniat Berangkatkan Penjaga Sekolah ke Tanah Suci
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham
-
Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global
-
Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi
-
Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan
-
125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!
-
Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Inflasi Maret 2026 Tembus 0,41 Persen, Kenaikan Harga Pangan dan Bensin Jadi Biang Keroknya
-
Isu Harga BBM Melejit, Warga Jakarta 'Panic Buying' Pertamax Hingga Ludes!