Suara.com - Bank Indonesia (BI) meluncurkan berbagai inovasi digital mulai dari layanan core banking system (CBS) hingga aplikasi perizinan e-licensing guna menwujudkan visi misi mereka sebagai bank sentral digital terdepan.
“Saya selalu mengatakan salah satu visi misi BI adalah menjadi bank sentral digital terdepan dan transformasi digital sudah kita lakukan sejak saya jadi gubernur BI,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Opening Event Central Banking Services Festival, Kamis (16/9/2022).
Ia mengatakan, layanan CBS diresmikan dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran transaksi ekonomi keuangan nasional karena ini merupakan aplikasi bank sentral berskala nasional untuk menyelesaikan transaksi nasabah.
Total 1.200 pengguna layanan CBS yang tersebar di berbagai wilayah, 181 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), 46 kantor BI maupun seluruh network dari perbankan terintegrasi melalui layanan CBS.
Menurut dia, dengan sinergi dan koordinasi bersama Kementerian Keuangan telah dilakukan integrasi CBS dengan sistem perbendaharaan dan anggaran negara (SPAN) untuk mendukung efisiensi pengelolaan APBN.
“Ini juga memberikan kemudahan layanan-layanan kas pemerintah melalui otomasi pemrosesan transaksi, real-time settlement process dan paperless,” ujarnya.
BI pun telah mengintegrasikan CBS dengan BI fast payment yang merupakan infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional untuk memproses transaksi keuangan secara seketika, real-time, nonstop dan biaya hanya Rp2.500 per transaksi.
Selain itu, BI turut meluncurkan aplikasi perizinan terbaru yaitu e-licensing sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas proses perizinan BI bagi seluruh mitra kerja.
“Sebagai bagian di sistem pembayaran, kami melakukan reformasi regulasi dalam proses perizinan yang sudah ada service less level agreement. Begitu semua persyaratan sudah diselesaikan tentu saja ada service agreement yang harus diselesaikan,” jelasnya.
Baca Juga: Uang Rusak? Tenang, Ini Syarat Penukarannya di Bank Indonesia
Aplikasi e-licensing BI juga telah terintegrasi dengan portal Indonesia National Single Window (INSW) yang merupakan portal nasional kegiatan importasi dan eksportasi barang.
Terakhir, BI sekaligus melakukan seremonial karena menjadi agen penatausahaan dan agen pembayaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam valuta asing (valas) yang diterbitkan di pasar internasional.
Langkah ini bentuk sinergi dan kolaborasi BI bersama Kemenkeu dalam program pembiayaan APBN yang bersumber dari Surat Berharga Negara (SBN) dengan prinsip syariah.
Menurut Perry, penunjukan BI akan semakin memperkuat koordinasi antara fiskal dan moneter khususnya dalam penatausahaan SBN baik yang diterbitkan di pasar domestik maupun di pasar internasional.
“Dulu BI mengalami kesulitan untuk memonitor secondary trading market dan segala macam namun dengan ini kita bisa lebih tahu siapa pemegang dari SBSN valas maupun SBN valas di global,” katanya.
Hal itu pada akhirnya mendukung Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu untuk membuat kebijakan yang lebih tepat.
Berita Terkait
-
Samin Penjaga Sekolah di Solo Bersyukur, BI Ganti Uangnya yang Dimakan Rayap Rp20 Juta
-
Senyum Samin Uangnya Habis Dimakan Rayap Dapat Ganti, Meski Tidak Penuh, Namun Langsung Daftar Haji
-
Ini Syarat Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia
-
Uang Rusak? Tenang, Ini Syarat Penukarannya di Bank Indonesia
-
Uang Tabungan Haji Samin Ludes Dimakan Rayap, Gibran Rakabuming Berniat Berangkatkan Penjaga Sekolah ke Tanah Suci
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik