Suara.com - Beli rumah bekas adalah salah satu pilihan untuk mendapatkan hunian dengan harga terjangkau. Meski demikian, sama seperti membeli benda second hand lainnya, membeli rumah bekas harus jeli dan teliti.
Ketelitian Anda harus lebih ditingkatkan terutama untuk rumah yang usianya sudah lebih dari lima atau bahkan sepuluh tahun. Karena tentu saja, akan ada hal-hal yang rusak, perlu ditambahkan, atau bahkan dihilangkan dari rumah yang sudah berusia belasan atau bahkan puluhan tahun.
Lalu, apa saja hal-hal yang harus diperhatikan ketika Anda berencana beli rumah bekas agar bisa mendapatkan yang terbaik meski dengan dana terbatas? Yuk, simak tips dari Dekoruma berikut ini.
1. Cek kondisi rumah
Sebelum memutuskan membeli, pastikan untuk survei ke lokasi untuk memastikan bahwa rumah masih dalam kondisi prima dan layak huni. Karena dibandingkan rumah baru, tentu akan ada lebih banyak hal yang harus diperiksa dari rumah bekas.
Pastikan struktur bangunan tidak ada retak, rembesan pada dinding, hingga pondasi dan rangkanya masih kuat. Kemudian, periksa juga kelistrikan, sumber air, atap dan genteng yang masih utuh dan tidak berkarat, serta saluran pembuangan yang lancar.
2. Cek lokasi dan lingkungan di sekitar rumah
Bukan hanya fisik rumah yang perlu Anda cek, tetapi juga lokasi dan lingkungan di sekitar rumah. Selalu pastikan bahwa rumah yang akan Anda beli berada di lingkungan yang tenang, bebas kejahatan, bebas banjir, serta dekat dengan fasilitas esensial seperti sekolah, rumah sakit, pusat perbelanjaan, olahraga, dan lain-lain.
3. Riset latar belakang rumah
Baca Juga: Pasar Rumah Bekas di Surabaya Lebih Menjanjikan dari Jakarta
Jangan terkecoh dengan harga rumah bekas yang sangat murah. Kadang, bisa jadi harga murah tersebut adalah akal-akalan pemilik rumah untuk menyembunyikan masalah-masalah, seperti legalitas dan administratif.
Belum lagi konteks-konteks yang sifatnya sosial dan budaya seperti rumah bekas pembunuhan, rumah bekas persembunyian kriminal atau teroris, rumah bekas prostitusi, atau tindak kriminal lain yang bagaimanapun bisa berpengaruh terhadap kenyamanan penghuni rumah tinggal di sana, serta persepsi tetangga dan orang sekitar pada pemilik barunya.
4. Pastikan status dan legalitas rumah
Rumah yang dijual sangat murah bisa jadi memiliki masalah pada legalitasnya, misal rumah sengketa, rumah sitaan, atau rumah warisan yang masih diperkarakan oleh para ahli waris.
Untuk memastikan legalitasnya, tidak ada salahnya untuk menyewa jasa ahli hukum yang berpengalaman dalam mengurus legalitas rumah. Bila Anda terlanjur membeli rumah yang legalitasnya dipertanyakan, bukan tidak mungkin Anda malah ikut terseret masalah yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan kehidupan Anda dan keluarga.
5. Cek kelengkapan surat-surat
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional