Suara.com - Pemprov DKI Jakarta memberi fasilitas dan membuka kesempatan bagi para pegawai Shopee yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk memperjuangkan haknya.
"Kita buka kesempatan untuk mereka datang dan melapor agar kita bisa melakukan pencatatan perselisihan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat, Andri Yansyah, Selasa (20/9/2022).
Ia mengatakan, pencatatan perselisihan merupakan pintu masuk bagi pihaknya untuk menangani laporan sengketa antara karyawan dan perusahaan.
Melalui upaya ini, perusahaan dan pihak karyawan bisa mendapatkan solusi (win win solution) dari mediasi yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja.
Dalam mediasi tersebut, pihak dinas akan menanyakan keinginan dan hak yang harus dipenuhi pihak perusahaan maupun karyawan.
Berdasarkan hasil pendalaman itu, pihaknya akan mencarikan solusi yang sesuai dengan koridor peraturan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi.
"Mediasi dulu, kita upayakan dan kita selesaikan dengan cara kekeluargaan, syukur syukur tidak terjadi PHK," ujar dia, dikutip dari Antara.
Ia mengaku sudah memahami ada beberapa karyawan yang tidak memiliki keberanian untuk melaporkan ke pihaknya.
Sehingga, Andri menganjurkan karyawan untuk melapor melalui kelompok serikat pekerja di perusahaan tersebut.
Baca Juga: Shopee Lakukan Pengurangan Jumlah Karyawan, Ini Alasannya
Hingga saat ini, Andri mengaku belum mendapat kabar adanya karyawan ataupun kelompok serikat pekerja dari Shopee.
"Hingga saat ini belum ada laporan dan kita tetap terbuka menerima laporan, orang itu tugas kita," ucap Andri Yansyah.
Sebelumnya, diberitakan bahwa manajemen Shopee baru saja melakukan pemecatan karyawan dalam jumlah besar.
Hal tersebut dilakukan lantaran kondisi perusahaan yang terdampak akibat keadaan ekonomi yang saat ini tidak stabil.
Berita Terkait
-
Shopee Akan Penuhi Kewajiban Pada Karyawan yang Kena PHK
-
Catat! Karyawan Shopee yang di PHK Dijanjikan Bonus ini
-
Janji-janji Bonus Shopee Buat Ratusan Karyawan yang Kena PHK
-
Ramai Shopee Indonesia PHK Karyawan, Ternyata Bos Induk Shopee Nggak Ambil Gaji
-
Shopee Lakukan Pengurangan Jumlah Karyawan, Ini Alasannya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
LPDB Koperasi Dorong Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Melalui Koperasi Modern
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Harga Minyak Kembali Bergejolak
-
IPC TPK Catat Pertumbuhan Arus Petikemas 8,7% pada Awal 2026
-
Pacu Daya Saing Investasi, Perusahaan RI Butuh Panduan untuk Eksekusi Strategi ESG
-
Harga Emas Antam Naik-Turun, Hari Ini Terpeleset Jadi Rp 3,04 Juta/Gram
-
Meningkat Rp17 Triliun, Aset Konsolidasi BPKH Tahun 2026 Tembus Rp238,9 Triliun
-
Survei OJK: Perbankan Tetap Solid di Awal 2026, Meski Inflasi dan Rupiah Jadi Tantangan
-
Donald Trump Rilis 172 Juta Barel Cadangan Minyak AS
-
Daftar Capaian Danantara Selama Setahun Berdiri
-
Rupiah Masih Lemas Lawan Dolar AS ke Level Rp16.893