Suara.com - Pemprov DKI Jakarta memberi fasilitas dan membuka kesempatan bagi para pegawai Shopee yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk memperjuangkan haknya.
"Kita buka kesempatan untuk mereka datang dan melapor agar kita bisa melakukan pencatatan perselisihan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat, Andri Yansyah, Selasa (20/9/2022).
Ia mengatakan, pencatatan perselisihan merupakan pintu masuk bagi pihaknya untuk menangani laporan sengketa antara karyawan dan perusahaan.
Melalui upaya ini, perusahaan dan pihak karyawan bisa mendapatkan solusi (win win solution) dari mediasi yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja.
Dalam mediasi tersebut, pihak dinas akan menanyakan keinginan dan hak yang harus dipenuhi pihak perusahaan maupun karyawan.
Berdasarkan hasil pendalaman itu, pihaknya akan mencarikan solusi yang sesuai dengan koridor peraturan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi.
"Mediasi dulu, kita upayakan dan kita selesaikan dengan cara kekeluargaan, syukur syukur tidak terjadi PHK," ujar dia, dikutip dari Antara.
Ia mengaku sudah memahami ada beberapa karyawan yang tidak memiliki keberanian untuk melaporkan ke pihaknya.
Sehingga, Andri menganjurkan karyawan untuk melapor melalui kelompok serikat pekerja di perusahaan tersebut.
Baca Juga: Shopee Lakukan Pengurangan Jumlah Karyawan, Ini Alasannya
Hingga saat ini, Andri mengaku belum mendapat kabar adanya karyawan ataupun kelompok serikat pekerja dari Shopee.
"Hingga saat ini belum ada laporan dan kita tetap terbuka menerima laporan, orang itu tugas kita," ucap Andri Yansyah.
Sebelumnya, diberitakan bahwa manajemen Shopee baru saja melakukan pemecatan karyawan dalam jumlah besar.
Hal tersebut dilakukan lantaran kondisi perusahaan yang terdampak akibat keadaan ekonomi yang saat ini tidak stabil.
Berita Terkait
-
Shopee Akan Penuhi Kewajiban Pada Karyawan yang Kena PHK
-
Catat! Karyawan Shopee yang di PHK Dijanjikan Bonus ini
-
Janji-janji Bonus Shopee Buat Ratusan Karyawan yang Kena PHK
-
Ramai Shopee Indonesia PHK Karyawan, Ternyata Bos Induk Shopee Nggak Ambil Gaji
-
Shopee Lakukan Pengurangan Jumlah Karyawan, Ini Alasannya
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
IHSG Turun Dibayangi The Fed, Ini Analisis Rekomendasi Saham Trading Jumat 12 Desember
-
CPNS 2026 Diutamakan untuk Fresh Graduate, Menpan-RB Ungkap Alasannya
-
Ancam Rumahkan 16 Ribu Pegawai Bea Cukai, Purbaya Sebut Perintah dari 'Bos Atas'
-
SHIP Tambah 1 Armada VLGC Perluas Pasar Pelayaran Migas Internasional
-
Mentan Amran Pastikan Pemerintah Tangani Penuh Pemulihan Lahan Pertanian Puso Akibat Bencana
-
Strategi Asabri Hindari Fraud dalam Pengelolaan Dana Pensiun
-
Bisnis Properti di Negara Tetangga Tertekan, Fenomena Pajak Bisa Jadi Pelajaran
-
Manuver Purbaya Tarik Bea Keluar Emas, Ini Efeknya Versi Ekonom UI
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
Tak Bayar Pajak Rp21,15 Miliar Sejak 2021, Komisaris PT SI di Cokok Anak Buah Menkeu Purbaya