Suara.com - Beberapa saat lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas melarang jajaran menteri di kabinetnya untuk tidak berbicara terkait pemilu atau masa jabatan presiden yang diperpanjang.
Namun, belum lama ini, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia lagi-lagi menyinggung perihal penundaan pemilu meski menurut dia hal itu tetap demokrasi yang dinamis. Sehingga, baik sesuai jadwal atau ditunda, semua harus mengacu pada konstitusi.
"Ada pesan dari Bang Qodari, kalau kita bicara demokrasi itu kan dinamis. Ini pesannya Bang Qodari, kalau ada yang meminta untuk pemilu tetap, boleh dong kalau ada wacana pemilu juga ditunda. Itu kata Bang Qodari," kata Bahlil dikutip dari unggahan video Youtube KAHMI Nasional, Rabu (21/9/2022).
Namun demikian, Bahlil menyebut, hal ini sepenuhnya isa serahkan kepada publik. Namun, demikian ia menegaskan perlu ada gerakan tambahan jika konstitusi berubah.
"Serahkan kepada publik saja, kalau tunda juga bagus, kalau pas juga bagus. Saya pikir, kita harus mengacu konstitusi, selama konstitusi kita begitu (tidak berubah) jangan kita buat gerakan tambahan. Terkecuali konstitusi berubah baru kita melakukan gerakan tambahan," ujar Bahlil.
Ini bukan kali pertama pengusaha itu menyinggung masalah penundaan pemilu. Pada awal tahun ini, ia pernah menyarankan penundaan pemilu guna menghindari ketidakpastian ekonomi yang kala itu diguncang wabah COVID-19.
Selain itu, pemulihan ekonomi yang mulai tampak berkat wabah COVID-19 bisa terganggu jika isu politik muncul di tengah momen terkait.
Menurut Bahlil, perubahan pelaksanaan pemilu tidak dilarang dan Indonesia pernah melakukan hal tersebut pada tahun 1997 akibat krisis.
Hal ini sangat melanggar arahan Jokowi yang meminta para jajaran dan menteri untuk sensitif pada rakyat yang tengah kesulitan ekonomi. Presiden bahkan mengingatkan agar para menteri purnya empat.
Baca Juga: Timnas Sepak Bola Amputasi Lolos ke Piala Dunia, Jokowi: Saya Titip Nama Indonesia
Ia meminta para menteri tidak lagi membahas masalah penundaan pemilu atau perpanjangan jabatan presiden.
"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan. Ndak," kata Jokowi dalam sidang kabinet paripurna pada Rabu (6/4/2022) lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Bandingkan Gaji PNS era SBY vs Jokowi, Segini Harta Kekayaan Annisa Pohan
-
Jokowi Pastikan Tidak Ada Penghapusan Daya Listrik 450 VA, Netizen Ucapkan Terima Kasih
-
Gibran Tolak Mentah-Mentah Saran Pakai 'Jalur Presiden' Buat Tangani Tunawisma: Saya Bisa Sendiri
-
Masa Penahanan Roy Suryo Diperpanjang 20 Hari, Polisi: Roy Suryo dalam Kondisi Sehat-sehat Saja
-
Timnas Sepak Bola Amputasi Lolos ke Piala Dunia, Jokowi: Saya Titip Nama Indonesia
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
BEI Gembok Tiga Saham Sekaligus, Satu Emiten dari BUMN
-
Purbaya Suntik Lagi Rp100 Triliun ke Himbara, OJK Yakin Bisa Turunkan Suku Bunga
-
"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan