Suara.com - Hakim Agung, Sudrajad Dimyati diringkus dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang senilai Rp2,6 miliar. Harta Sudrajad pun menjadi sorotan akibat OTT ini.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat Sudrajad memiliki total harta Rp10,7 miliar. Sebagian besar harta berwujud delapan bidang tanah yang tersebar di Jakarta dan Yogyakarta.
Nilai totalnya mencapai Rp2,45 miliar. Kemudian, Sudrajad juga memiliki satu unit motor Honda Vario dan satu unit mobil Honda MPV senilai Rp209 juta. Ditambah harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta serta kas dan setara kas Rp8,07 miliar. Sudrajad tercatat tidak memiliki utang.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang sebesar SGD 205.000 (Rp2.648.520.000) dan Rp 50 juta, demikian kata Ketua KPK Firli Bahuri, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9/2022).
Firli mengungkapakan uang SGD 250.000 itu diamankan dari PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung bernama Desy Yustria yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan uang Rp50 juta diketahui diserahkan oleh tersangka Albasri yang merupakan seorang PNS Mahkamah Agung di gedung Merah Putih KPK.
10 Orang Jadi Tersangka, 6 Ditahan
Diketahui, KPK menetapkan hakim agung, Sudrajad Dimyati, sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Selain Sudrajad, sembilan orang lainnya juga ikut dijadikan sebagai tersangka.
"Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9/2022).
Berikut 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka:
Baca Juga: Mengenal Sosok "Wanita Emas" yang Viral Jadi Tersangka Korupsi
1. Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung
2. Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung
3. Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
4. Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
5. Redi, PNS di Mahkamah Agung
6. Albasri, PNS di Mahkamah Agung
Berita Terkait
-
Dapat Tunjangan Hampir Rp 100 Juta Per Bulan, Sudrajad Dimyati Masih Terima Suap!
-
Julukan Wanita Emas Berawal saat Hasnaeni Moein Ngebet Jadi Wali Kota Tangsel Bareng Saiful Jamil
-
Ironi Wanita Emas: Pernah Sedekah Rp20 Miliar demi Jabatan, Kini Menangis Histeris karena Korupsi
-
KPK Amankan 8 Orang Saat OTT di MA, Sita Uang 205 Ribu Dolar Singapura dan Rp50 juta
-
Mengenal Sosok "Wanita Emas" yang Viral Jadi Tersangka Korupsi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sepanjang Tahun 2025, Pertamina EP Cepu Torehkan Kinerja Moncer
-
Laba Naik Saat Industri Media Berat, Emiten DIGI Bongkar Strategi Rahasianya
-
Aura Research Jadi Senjata Baru DIGI, Andalkan AI untuk Riset hingga Advokasi Bisnis
-
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media (DIGI) Melonjak 45,1% di 2025, Siapkan Ekspansi Bisnis AI
-
RI Siapkan Indonesia Center New York, Bidik Investasi dan Ekspansi Bisnis ke AS
-
Domestik Lesu, SIG Mau Kirim 1 Juta Ton Semen ke Pasar AS Lewat Dermaga Baru
-
Industri Manufaktur Didesak Beralih ke Energi Hijau, Jangan Tunggu Sampai Kalah Saing
-
Selisih Harga Makin Lebar, Migrasi Pertamax ke Pertalite Berpotensi Jadi Risiko Besar bagi APBN
-
Sekarang UMKM Bisa Ekspor ke Eropa Setelah IEU-CEPA Disepakati