Suara.com - Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia), Entjik S. Djafar, memperingatkan masyarakat untuk tidak mengklik tautan tawaran pinjaman online atau pinjol yang dikirim lewat SMS, karena kemungkinan besar itu adalah pinjol ilegal.
"Pinjol yang legal tidak diperbolehkan untuk menawarkan layanannya secara langsung lewat saluran pribadi," kata Entjik dalam keterangannya di acara Sosialisasi dan Edukasi dengan Komunitas Guru “Solusi Pinjaman Pintar Bagi Para Guru” dan Waspada Pinjol Ilegal, Kamis (22/9/2022).
Pinjol yang legal, menurutnya, menawarkan layanannya lewat iklan atau media sosial. Atau, boleh menawarkan layanannya kepada masyarakat secara langsung lewat SMS hanya jika orang tersebut telah mengunduh aplikasi pinjol tersebut.
Entjik juga mengingatkan masyarakat bahwa pinjol legal hanya boleh mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon dari ponsel seseorang yang mengunduh aplikasinya.
"Sedangkan pinjol ilegal, selain mengakses tiga itu, juga akan mengakses foto di galeri ponsel dan nomor kontak," kata Entjik.
Nantinya, semua informasi berupa foto dan nomor kontak yang diambil, akan digunakan oleh pinjol ilegal untuk mengancam si peminjam bila telat bayar.
Itu sebabnya, hingga saat ini, AFPI bersama OJK tak henti-hentinya mengedukasi masyarakat untuk tidak terjebak pada pinjol ilegal.
Saat ini, hanya ada 102 platform pinjol legal yang semua namanya bisa dilihat di laman resmi OJK. Di luar itu, sudah dipastikan ilegal, dan menurut Entjik, jumlahnya mencapai 4000-an.
Saat ini, AFPI bersama OJK terus berupaya memerangi pinjol ilegal yang beredar di Indonesia. Selain menggandeng sejumlah pihak berwenang seperti Kemenkominfo, Direktorat Cyber Crime Polri, hingga perbankan nasional, AFPI juga rutin berpartisipasi dalam seminar dan konferensi untuk mengedukasi masyarakat umum ataupun UMKM tentang Fintech Pendanaan Bersama.
Baca Juga: RUU PDP Disahkan Besok, Puan Harap Tidak Ada Lagi Rakyat Menangis Akibat Pinjol
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BPS: Impor RI Februari 2026 Capai Rp 355,1 Triliun, Sektor Migas Turun
-
Sempat Alami Kerugian, KB Bank Indonesia hanya Raup Laba Rp66,59 Miliar
-
Baru Tersentuh 10 Persen, Pesantren Penerima MBG Bakal Diperbanyak
-
Ekonom Ingatkan Dampak Dari Putusan Pindar KPPU, Investor Bisa Was-was
-
OJK Tindak 233 Pelaku Pasar yang Nakal, Denda Tembus Rp96,33 Miliar
-
Anak Usaha Garuda Indonesia GMFI Cetak Laba Rp 570 M, Ekuitas Berbalik Positif
-
Properti Barat Jakarta Makin Seksi, Akses Tol Baru Jadi Game Changer!
-
Bahlil Teken MoU dengan Korea Selatan, Kerja Sama Energi Bersih, CCS, dan Mineral Kritis Diperkuat
-
Strategi Baru BUMN di Tangan Dony Oskaria: Tak Lagi Sekadar Kejar Untung
-
Ribuan SPPG Disanksi dan Ditutup Sementara, Pemerintah Perketat Tata Kelola Program MBG