Suara.com - Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia), Entjik S. Djafar, memperingatkan masyarakat untuk tidak mengklik tautan tawaran pinjaman online atau pinjol yang dikirim lewat SMS, karena kemungkinan besar itu adalah pinjol ilegal.
"Pinjol yang legal tidak diperbolehkan untuk menawarkan layanannya secara langsung lewat saluran pribadi," kata Entjik dalam keterangannya di acara Sosialisasi dan Edukasi dengan Komunitas Guru “Solusi Pinjaman Pintar Bagi Para Guru” dan Waspada Pinjol Ilegal, Kamis (22/9/2022).
Pinjol yang legal, menurutnya, menawarkan layanannya lewat iklan atau media sosial. Atau, boleh menawarkan layanannya kepada masyarakat secara langsung lewat SMS hanya jika orang tersebut telah mengunduh aplikasi pinjol tersebut.
Entjik juga mengingatkan masyarakat bahwa pinjol legal hanya boleh mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon dari ponsel seseorang yang mengunduh aplikasinya.
"Sedangkan pinjol ilegal, selain mengakses tiga itu, juga akan mengakses foto di galeri ponsel dan nomor kontak," kata Entjik.
Nantinya, semua informasi berupa foto dan nomor kontak yang diambil, akan digunakan oleh pinjol ilegal untuk mengancam si peminjam bila telat bayar.
Itu sebabnya, hingga saat ini, AFPI bersama OJK tak henti-hentinya mengedukasi masyarakat untuk tidak terjebak pada pinjol ilegal.
Saat ini, hanya ada 102 platform pinjol legal yang semua namanya bisa dilihat di laman resmi OJK. Di luar itu, sudah dipastikan ilegal, dan menurut Entjik, jumlahnya mencapai 4000-an.
Saat ini, AFPI bersama OJK terus berupaya memerangi pinjol ilegal yang beredar di Indonesia. Selain menggandeng sejumlah pihak berwenang seperti Kemenkominfo, Direktorat Cyber Crime Polri, hingga perbankan nasional, AFPI juga rutin berpartisipasi dalam seminar dan konferensi untuk mengedukasi masyarakat umum ataupun UMKM tentang Fintech Pendanaan Bersama.
Baca Juga: RUU PDP Disahkan Besok, Puan Harap Tidak Ada Lagi Rakyat Menangis Akibat Pinjol
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan
-
BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ
-
Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam
-
Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!
-
BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan
-
Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT
-
Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
-
Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura
-
PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia
-
Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?