Suara.com - Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia), Entjik S. Djafar, memperingatkan masyarakat untuk tidak mengklik tautan tawaran pinjaman online atau pinjol yang dikirim lewat SMS, karena kemungkinan besar itu adalah pinjol ilegal.
"Pinjol yang legal tidak diperbolehkan untuk menawarkan layanannya secara langsung lewat saluran pribadi," kata Entjik dalam keterangannya di acara Sosialisasi dan Edukasi dengan Komunitas Guru “Solusi Pinjaman Pintar Bagi Para Guru” dan Waspada Pinjol Ilegal, Kamis (22/9/2022).
Pinjol yang legal, menurutnya, menawarkan layanannya lewat iklan atau media sosial. Atau, boleh menawarkan layanannya kepada masyarakat secara langsung lewat SMS hanya jika orang tersebut telah mengunduh aplikasi pinjol tersebut.
Entjik juga mengingatkan masyarakat bahwa pinjol legal hanya boleh mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon dari ponsel seseorang yang mengunduh aplikasinya.
"Sedangkan pinjol ilegal, selain mengakses tiga itu, juga akan mengakses foto di galeri ponsel dan nomor kontak," kata Entjik.
Nantinya, semua informasi berupa foto dan nomor kontak yang diambil, akan digunakan oleh pinjol ilegal untuk mengancam si peminjam bila telat bayar.
Itu sebabnya, hingga saat ini, AFPI bersama OJK tak henti-hentinya mengedukasi masyarakat untuk tidak terjebak pada pinjol ilegal.
Saat ini, hanya ada 102 platform pinjol legal yang semua namanya bisa dilihat di laman resmi OJK. Di luar itu, sudah dipastikan ilegal, dan menurut Entjik, jumlahnya mencapai 4000-an.
Saat ini, AFPI bersama OJK terus berupaya memerangi pinjol ilegal yang beredar di Indonesia. Selain menggandeng sejumlah pihak berwenang seperti Kemenkominfo, Direktorat Cyber Crime Polri, hingga perbankan nasional, AFPI juga rutin berpartisipasi dalam seminar dan konferensi untuk mengedukasi masyarakat umum ataupun UMKM tentang Fintech Pendanaan Bersama.
Baca Juga: RUU PDP Disahkan Besok, Puan Harap Tidak Ada Lagi Rakyat Menangis Akibat Pinjol
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Layanan Pulih 100 Persen, BSI Pastikan Operasional dan Transaksi Nasabah di Aceh Kembali Normal
-
Kejahatan Siber Serang Industri Pasar Modal, OJK Minta Jaga Data Pribadi
-
BRI Peduli Bantu Pulihkan Psikologis Anak-Anak Korban Bencana Aceh-Sumatra
-
LPDB Koperasi Akselerasi Penyelesaian Dana Bergulir di Provinsi Bali
-
Dongkrak Produksi Minyak di Papua, SKK Migas dan Petrogas Mulai Injeksi Kimia di Lapangan Walio
-
Menperin Minta Insentif Otomotif ke Menkeu
-
Barcelona dan BRI Kolaborasi, Bayar Cicilan di BRImo Bisa Ketemu Lamine Yamal
-
IHSG Menutup 2025 di Level Tertinggi, OJK Buka Rahasia Pasar Modal RI yang Solid
-
Catatan Akhir Tahun, Aktivitas Industri Manufaktur RI Melambat
-
Cicilan HP ShopeePayLater vs Kredivo, Mana yang Lebih Murah