Suara.com - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) menggelar pemusnahan barang-barang impor hasil pengawasan tata niaga impor setelah melalui kawasan pabean (post border) senilai total Rp11 miliar. Pemusnahan digelar di kawasan pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur pada Sabtu (24/9).
“Tindakan pemusnahan barang-barang impor ilegal senilai Rp11 miliar tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan pemeriksaan dan pengawasan tata niaga impor setelah melalui kawasan pabean (post border). Pengawasan itu dilakukan pada Januari--September 2022 di wilayah kerja Balai Pengawasan Tertib Niaga Surabaya. Produk-produk itu terbukti diimpor secara ilegal atau tidak berdasarkan regulasi impor,” jelas Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan, pemusnahan dilakukan terhadap 15 jenis produk impor di antaranya kategori produk elektronik, produk kehutanan, produk plastik, dan produk pakaian.
Importir produk-produk itu tidak memiliki perizinan impor yang dipersyaratkan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permendag Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Kegiatan pemusnahan ini merupakan salah satu upaya agar para pelaku usaha dapat tertib secara hukum dan menaati peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Terutama untuk importasi komoditi post border yang telah diatur dalam Permendag Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor setelah melalui Kawasan Pabean (Post Border)," ungkap Mendag Zulkifli Hasan.
Menurut Mendag Zulkifli Hasan, selama ini pemerintah telah memberikan banyak kemudahan bagi pelaku usaha dalam melakukan kegiatan usahanya. Misalnya, kemudahan pengurusan perizinan, keringanan di bidang fiskal, mempersingkat waktu arus masuk barang, dan pembinaan terhadap pelaku usaha.
“Untuk itu, sudah sepatutnya pelaku usaha juga tertib hukum dalam melaksanakan kegiatan usahanya,” tegas Mendag Zulkifli Hasan.
Direktur Jenderal PKTN Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono berharap, para pelaku usaha selalu menaati ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan dalam melakukan kegiatan usahanya.
“Kami akan tegas dalam menegakkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak ada kompromi bagi pelaku usaha yang tidak taat atau menyalahgunakan aturan,” pungkasnya.
Saat ini, Kementerian Perdagangan baru memiliki empat Balai Pengawasan Tertib Niaga yang berada di empat kota besar yaitu Medan, Surabaya, Makassar, dan Bekasi. Tujuan pembentukan Balai Pengawasan yaitu sebagai ujung tombak pengawasan bidang perdagangan di daerah bersama dengan instansi terkait.
Mengingat luas cakupan wilayah Indonesia, jumlah tersebut diharapkan dapat ditingkatkan lagi ke depannya dalam rangka peningkatan upaya perlindungan konsumen, melindungi industri dalam negeri dan kepentingan nasional di seluruh wilayah Indonesia serta memperlancar pelaksanaan kegiatan pengawasan di daerah.
Tag
Berita Terkait
-
Tingkatkan Ketersediaan Pasokan Minyak Goreng, Mendag Kembali Lepas Minyakita untuk Wilayah Timur Indonesia
-
Bertemu Menteri Perdagangan Arab Saudi, Mendag Zulkifli Hasan Dorong Dimulainya Perundingan Ekonomi Komprehensif
-
Zulkifli Hasan Bertemu Menteri Perdagangan Korea Ahn Duk Geun Bahas Kerjasama Perdagangan
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Para Bos OJK Mundur Berjamaah, Kini Giliran Mirza Adityaswara
-
Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI, Punya Pengalaman Danareksa Hingga Pertamina
-
PIS Catat Kurangi 116 Ribu Ton Emisi di 2025
-
AMSI dan Deep Intelligence Research Teken MoU Diseminasi Riset
-
AMSI Gandeng Deep Intelligence Research Gelar Diskusi Mengupas Masa Depan Media
-
Karier Mahendra Siregar, Bos OJK yang Mengundurkan Diri Imbas Geger MSCI
-
Bukukan Penjualan Rp2,7 Triliun, Linktown Ungkap Tren Properti Regional 2026
-
Melalui Mandiri Sahabat Desa, Bank Mandiri Perluas Akses Gizi dan Air Bersih
-
3 Pejabat OJK Tiba-tiba Mundur, Salah Satunya Mahendra Siregar
-
Demi Jaga Inflasi, Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi hingga Bansos Jelang Ramadan