Suara.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati defisit APBN 2023 sebesar 2,84 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) seperti yang diajukan pemerintah.
“Defisit APBN 2023 disepakati sebesar 598 triliun atau 2,84 persen terhadap PDB. APBN 2023 didesain agar tetap optimis tapi tetap waspada atas risiko ketidakpastian yang tinggi,” kata anggota Panja Defisit dan Pembiayaan APBN Banggar DPR, Bramantyo Suwondo, dalam Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan ditulis, Rabu (28/9/2022).
Selain itu, Banggar DPR dan pemerintah juga menyepakati postur RAPBN 2023 berupa penerimaan negara sebesar Rp2.463 triliun. Sedangkan belanja negara disepakati sebesar Rp3.061 triliun.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, keputusan DPR bersama pemerintah untuk melakukan konsolidasi APBN 2023 merupakan keputusan yang strategis.
Selain itu, juga antisipatif dalam menghadapi perkembangan ekonomi global di tahun depan.
“Perekonomian global tahun depan masih dibayangi kenaikan suku bunga, gejolak di sektor keuangan dan nilai tukar. Maka defisit anggaran yang lebih rendah, memberi potensi keamanan bagi APBN dan perekonomian kita,” ujar Menkeu.
Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, dengan defisit sebesar Rp598 triliun, ada pembiayaan utang yang harus diterbitkan pemerintah. Jumlah pembiayaan dari utang tersebut mencapai Rp696 triliun.
“Kita menyepakati untuk sangat waspada terhadap pembiayaan defisit dan pengelolaan utang tersebut. Kami sangat berterima kasih atas kerja sama yang baik dalam penyusunan APBN Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.
Dia juga menegaskan, bahwa pemerintah akan memfokuskan APBN 2023 untuk meningkatkan produktivitas perekonomian.
Baca Juga: Kementerian/Lembaga Paling Doyan Belanja, Sudah Habiskan Anggaran Rp575 Triliun Hingga Agustus 2022
Sehingga dapat memberikan dukungan pada upaya menciptakan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Setelah pembicaraan tingkat I rampung, pembahasan RUU APBN 2023 akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana