Suara.com - Untuk pertama kalinya di Indonesia, PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) meluncurkan Asuransi Parametrik Indeks Cuaca Syariah; yaitu asuransi yang pembayaran manfaat klaimnya kepada petani dilakukan secara otomatis berdasarkan data cuaca aktual dan tidak memerlukan pengajuan klaim asuransi sebelumnya.
Sebagai langkah awal, Zurich Syariah melindungi lebih dari 1.500 petani kopi di Aceh sebagai salah satu wilayah produsen kopi terbesar di tanah air. Asuransi Parametrik Syariah ini adalah jenis asuransi perlindungan cuaca pertama bagi petani kopi yang hadir di Indonesia yang dikelola dengan prinsip Syariah.
Asuransi parametrik adalah asuransi dimana manfaat pertanggungan diberikan apabila parameter yang telah ditentukan (seperti curah hujan, suhu, kecepatan angin, dan gempa) menunjukkan indikasi telah terjadinya risiko yang merugikan.
Presiden Direktur Zurich Syariah Hilman Simanjuntak (Hilman) mengatakan, “Cuaca ekstrim dapat menimbulkan kerugian finansial bagi petani. Asuransi Parametrik Syariah ini akan membantu petani kopi di Aceh mengelola risiko melalui pertanggungan asuransi yang dibuat khusus untuk kondisi curah hujan yang tinggi atau kondisi kekeringan selama tahap perkembangan tanaman kopi saat tanaman paling rentan terhadap guncangan cuaca."
Asuransi Parametrik ini melibatkan Blue Marble Microinsurance yang telah memiliki pengalaman mengembangkan produk asuransi parametrik di berbagai negara, khususnya untuk asuransi parametrik tanaman kopi.
Kolaborasi ini dirancang untuk menghadirkan perlindungan yang tepat guna dan tepat sasaran, dengan berbasis prinsip syariah. Manfaat yang ditawarkan kepada petani telah melalui perhitungan yang mendalam akan berbagai kemungkinan risiko cuaca dan kebutuhan proteksinya.
Data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia menyebutkan bahwa Indonesia merupakan produsen kopi terbesar ke-4 di dunia. Kontribusinya terhadap ekonomi negara juga tergolong besar, dimana di tahun 2021 tercatat industri kopi memberdayakan 1,86 juta kepala keluarga petani dan menyumbang prosentase terhadap PDB perkebunan sebesar 16,15%.
Namun, banyak petani kopi masih menghadapi risiko cuaca yang dapat merusak hasil panen tanaman kopi mereka. Dan memahami potensi tersebut, dan untuk melindungi petani, Asuransi Parametrik Syariah memberikan perlindungan melalui penggantian kerugian yang dialami oleh petani akibat faktor cuaca dan perubahan iklim, seperti kekeringan atau tingkat curah hujan tinggi yang dapat merugikan petani kopi akibat gagal panen atau penurunan hasil produksi.
Asuransi Parametrik Syariah ini diharapkan mampu mengatasi kerentanan finansial melalui penyediaan perlindungan asuransi yang terjangkau terhadap kondisi cuaca ekstrem serta terbukanya akses asuransi yang lebih inklusif bagi jutaan petani kopi di Indonesia.
Baca Juga: Data Jadi Persoalan Utama Industri Asuransi Tanah Air Saat Ini
Chief Sales and Distribution Officer Zurich Syariah, Auralusia Rimadiana (Ima), mengatakan bahwa ini merupakan upaya Zurich dalam membuka akses lebih besar bagi masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan dari risiko, dalam hal ini para petani kopi.
"Dengan biaya premi yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan petani, serta dikelola dengan prinsip syariah yang bertujuan untuk kebersamaan dan saling tolong-menolong, kami harap Asuransi Parametrik Syariah ini dapat membantu memberikan rasa aman bagi para petani kopi atas risiko perubahan cuaca ekstrim. Kami berharap dapat turut serta membantu kesejahteraan petani dalam memitigasi risiko,” katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda
-
Viral BBM Bobibos, Kementerian ESDM Jelaskan Langkah Agar Bisa Dijual Bebas
-
Emiten TRON Fokus Garap Bisnis Infrastruktur Kendaraan Listrik
-
Apa Benar Emiten Properti DADA Berkantor Dekat Warung Kelontong? Manajemen Beri Pembelaan
-
Lowongan Kerja OJK PCAM 9 dan MLE: Kualifikasi, Syarat dan Cara Pendaftaran
-
Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?