Suara.com - Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Bambang Widjanarko mengatakan, perlu modal inti minimal Rp3 triliun bagi bank agar terhindar dari risiko dampak ketidakpastian perekonomian global.
“Perbankan juga memerlukan dukungan permodalan yang kuat untuk memberikan dukungan keuangan baik untuk ekspansi usaha, penyediaan infrastruktur yang memadai sebagai dampak digitalisasi dan kebutuhan masyarakat,” katanya dalam webinar “Strategi Pemenuhan Modal Inti Minimum dan Peluang Konsolidasi Bank Pembangunan Daerah” di Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Bank umum mendapatkan tenggat waktu sampai akhir 2022 untuk memenuhi kewajiban itu, sementara Bank Pembangunan Daerah (BPD) diberikan waktu sampai akhir 2024.
Bank tidak hanya menghadapi berbagai risiko perekonomian global karena konflik geopolitik, pelemahan kinerja ekonomi beberapa negara, kenaikan inflasi, dan pengetatan kebijakan moneter.
Namun juga mengalami tantangan struktural, seperti daya saing yang rendah, perkembangan teknologi informasi yang pesat, kebutuhan pembiayaan pembangunan yang besar.
Pemegang saham perbankan diberikan keleluasaan untuk memenuhi kewajiban modal inti minimum sebesar Rp3 triliun, misalnya dengan melakukan penambahan modal atau melakukan konsolidasi.
“Apabila pemegang saham pengendali sudah mampu mandiri, banyak hal bisa dilakukan untuk menambah setoran modal, bisa dengan right issue, pemupukan laba, mengundang mitra strategis, menyetorkan saham, dan IPO,” ujar dia, dikutip dari Antara.
Konsolidasi perbankan dapat dilakukan melalui penggabungan, pengambilan alihan, dan pembentukan kelompok usaha bank (KUB).
Skema terakhir dapat dilakukan apabila pemegang saham pengendali atau perusahaan induk mampu memenuhi kecukupan likuiditas bank yang berada dalam KUB yang nantinya memiliki struktur yang terdiri dari perusahaan induk dan perusahaan anak.
Baca Juga: Jumlah Investor Pasar Modal Capai 9,8 Juta Orang, Bertambah 2,3 Juta dalam Setahun
“Adapun bank anggota KUB hanya wajib memenuhi ketentuan modal inti paling sedikit Rp1 triliun,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
OJK Minta Indonesia Tetap Waspada Meski Dianggap Mampu Hadapi Krisis Ekonomi
-
Bagi Para Perintis Bisnis, Ini Kunci Bertahan Versi Praktisi Startup Digital
-
Modal Buka Franchise SPKLU: Jumlah Dana dan Luas Lahan yang Dibutuhkan
-
4 Ide Bisnis Online yang Nggak Pakai Modal
-
Jumlah Investor Pasar Modal Capai 9,8 Juta Orang, Bertambah 2,3 Juta dalam Setahun
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional