Suara.com - Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Bambang Widjanarko mengatakan, perlu modal inti minimal Rp3 triliun bagi bank agar terhindar dari risiko dampak ketidakpastian perekonomian global.
“Perbankan juga memerlukan dukungan permodalan yang kuat untuk memberikan dukungan keuangan baik untuk ekspansi usaha, penyediaan infrastruktur yang memadai sebagai dampak digitalisasi dan kebutuhan masyarakat,” katanya dalam webinar “Strategi Pemenuhan Modal Inti Minimum dan Peluang Konsolidasi Bank Pembangunan Daerah” di Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Bank umum mendapatkan tenggat waktu sampai akhir 2022 untuk memenuhi kewajiban itu, sementara Bank Pembangunan Daerah (BPD) diberikan waktu sampai akhir 2024.
Bank tidak hanya menghadapi berbagai risiko perekonomian global karena konflik geopolitik, pelemahan kinerja ekonomi beberapa negara, kenaikan inflasi, dan pengetatan kebijakan moneter.
Namun juga mengalami tantangan struktural, seperti daya saing yang rendah, perkembangan teknologi informasi yang pesat, kebutuhan pembiayaan pembangunan yang besar.
Pemegang saham perbankan diberikan keleluasaan untuk memenuhi kewajiban modal inti minimum sebesar Rp3 triliun, misalnya dengan melakukan penambahan modal atau melakukan konsolidasi.
“Apabila pemegang saham pengendali sudah mampu mandiri, banyak hal bisa dilakukan untuk menambah setoran modal, bisa dengan right issue, pemupukan laba, mengundang mitra strategis, menyetorkan saham, dan IPO,” ujar dia, dikutip dari Antara.
Konsolidasi perbankan dapat dilakukan melalui penggabungan, pengambilan alihan, dan pembentukan kelompok usaha bank (KUB).
Skema terakhir dapat dilakukan apabila pemegang saham pengendali atau perusahaan induk mampu memenuhi kecukupan likuiditas bank yang berada dalam KUB yang nantinya memiliki struktur yang terdiri dari perusahaan induk dan perusahaan anak.
Baca Juga: Jumlah Investor Pasar Modal Capai 9,8 Juta Orang, Bertambah 2,3 Juta dalam Setahun
“Adapun bank anggota KUB hanya wajib memenuhi ketentuan modal inti paling sedikit Rp1 triliun,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
OJK Minta Indonesia Tetap Waspada Meski Dianggap Mampu Hadapi Krisis Ekonomi
-
Bagi Para Perintis Bisnis, Ini Kunci Bertahan Versi Praktisi Startup Digital
-
Modal Buka Franchise SPKLU: Jumlah Dana dan Luas Lahan yang Dibutuhkan
-
4 Ide Bisnis Online yang Nggak Pakai Modal
-
Jumlah Investor Pasar Modal Capai 9,8 Juta Orang, Bertambah 2,3 Juta dalam Setahun
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu