Suara.com - Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Bambang Widjanarko mengatakan, perlu modal inti minimal Rp3 triliun bagi bank agar terhindar dari risiko dampak ketidakpastian perekonomian global.
“Perbankan juga memerlukan dukungan permodalan yang kuat untuk memberikan dukungan keuangan baik untuk ekspansi usaha, penyediaan infrastruktur yang memadai sebagai dampak digitalisasi dan kebutuhan masyarakat,” katanya dalam webinar “Strategi Pemenuhan Modal Inti Minimum dan Peluang Konsolidasi Bank Pembangunan Daerah” di Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Bank umum mendapatkan tenggat waktu sampai akhir 2022 untuk memenuhi kewajiban itu, sementara Bank Pembangunan Daerah (BPD) diberikan waktu sampai akhir 2024.
Bank tidak hanya menghadapi berbagai risiko perekonomian global karena konflik geopolitik, pelemahan kinerja ekonomi beberapa negara, kenaikan inflasi, dan pengetatan kebijakan moneter.
Namun juga mengalami tantangan struktural, seperti daya saing yang rendah, perkembangan teknologi informasi yang pesat, kebutuhan pembiayaan pembangunan yang besar.
Pemegang saham perbankan diberikan keleluasaan untuk memenuhi kewajiban modal inti minimum sebesar Rp3 triliun, misalnya dengan melakukan penambahan modal atau melakukan konsolidasi.
“Apabila pemegang saham pengendali sudah mampu mandiri, banyak hal bisa dilakukan untuk menambah setoran modal, bisa dengan right issue, pemupukan laba, mengundang mitra strategis, menyetorkan saham, dan IPO,” ujar dia, dikutip dari Antara.
Konsolidasi perbankan dapat dilakukan melalui penggabungan, pengambilan alihan, dan pembentukan kelompok usaha bank (KUB).
Skema terakhir dapat dilakukan apabila pemegang saham pengendali atau perusahaan induk mampu memenuhi kecukupan likuiditas bank yang berada dalam KUB yang nantinya memiliki struktur yang terdiri dari perusahaan induk dan perusahaan anak.
Baca Juga: Jumlah Investor Pasar Modal Capai 9,8 Juta Orang, Bertambah 2,3 Juta dalam Setahun
“Adapun bank anggota KUB hanya wajib memenuhi ketentuan modal inti paling sedikit Rp1 triliun,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
OJK Minta Indonesia Tetap Waspada Meski Dianggap Mampu Hadapi Krisis Ekonomi
-
Bagi Para Perintis Bisnis, Ini Kunci Bertahan Versi Praktisi Startup Digital
-
Modal Buka Franchise SPKLU: Jumlah Dana dan Luas Lahan yang Dibutuhkan
-
4 Ide Bisnis Online yang Nggak Pakai Modal
-
Jumlah Investor Pasar Modal Capai 9,8 Juta Orang, Bertambah 2,3 Juta dalam Setahun
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Incar Dana Global, Merdeka Gold Resources (EMAS) Mau Listing di Bursa Hong Kong
-
Bos BlackRock Wanti-wanti Harga Minyak US$ 150, Dunia Diambang Resesi Hebat?
-
PT KAI: Arus Balik Belum Capai Puncaknya
-
Tiket KA Lebaran Nyaris Ludes, Penjualan Tembus 96,5 Persen Saat Arus Balik Menguat
-
IHSG Masih Kuat di Sesi I, 554 Saham Melonjak
-
Arus Balik Bali-Jawa Lesu di H+2 Lebaran, Jumlah Penumpang dan Kendaraan Justru Turun
-
Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran
-
Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026
-
Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS