Suara.com - Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Bambang Widjanarko mengatakan, perlu modal inti minimal Rp3 triliun bagi bank agar terhindar dari risiko dampak ketidakpastian perekonomian global.
“Perbankan juga memerlukan dukungan permodalan yang kuat untuk memberikan dukungan keuangan baik untuk ekspansi usaha, penyediaan infrastruktur yang memadai sebagai dampak digitalisasi dan kebutuhan masyarakat,” katanya dalam webinar “Strategi Pemenuhan Modal Inti Minimum dan Peluang Konsolidasi Bank Pembangunan Daerah” di Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Bank umum mendapatkan tenggat waktu sampai akhir 2022 untuk memenuhi kewajiban itu, sementara Bank Pembangunan Daerah (BPD) diberikan waktu sampai akhir 2024.
Bank tidak hanya menghadapi berbagai risiko perekonomian global karena konflik geopolitik, pelemahan kinerja ekonomi beberapa negara, kenaikan inflasi, dan pengetatan kebijakan moneter.
Namun juga mengalami tantangan struktural, seperti daya saing yang rendah, perkembangan teknologi informasi yang pesat, kebutuhan pembiayaan pembangunan yang besar.
Pemegang saham perbankan diberikan keleluasaan untuk memenuhi kewajiban modal inti minimum sebesar Rp3 triliun, misalnya dengan melakukan penambahan modal atau melakukan konsolidasi.
“Apabila pemegang saham pengendali sudah mampu mandiri, banyak hal bisa dilakukan untuk menambah setoran modal, bisa dengan right issue, pemupukan laba, mengundang mitra strategis, menyetorkan saham, dan IPO,” ujar dia, dikutip dari Antara.
Konsolidasi perbankan dapat dilakukan melalui penggabungan, pengambilan alihan, dan pembentukan kelompok usaha bank (KUB).
Skema terakhir dapat dilakukan apabila pemegang saham pengendali atau perusahaan induk mampu memenuhi kecukupan likuiditas bank yang berada dalam KUB yang nantinya memiliki struktur yang terdiri dari perusahaan induk dan perusahaan anak.
Baca Juga: Jumlah Investor Pasar Modal Capai 9,8 Juta Orang, Bertambah 2,3 Juta dalam Setahun
“Adapun bank anggota KUB hanya wajib memenuhi ketentuan modal inti paling sedikit Rp1 triliun,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
OJK Minta Indonesia Tetap Waspada Meski Dianggap Mampu Hadapi Krisis Ekonomi
-
Bagi Para Perintis Bisnis, Ini Kunci Bertahan Versi Praktisi Startup Digital
-
Modal Buka Franchise SPKLU: Jumlah Dana dan Luas Lahan yang Dibutuhkan
-
4 Ide Bisnis Online yang Nggak Pakai Modal
-
Jumlah Investor Pasar Modal Capai 9,8 Juta Orang, Bertambah 2,3 Juta dalam Setahun
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Bisnis Mixue Hadir di Amerika Serikat, Netizen: McDonald's Ketar-ketir?
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Ini Strategi Ketergantungan Impor Komponen Kapal Sebesar 80 Persen
-
Iri dengan China? Trump 'Kebelet' Minta Harta Karun Mineral RI
-
Jhonlin Group Kirim 16 Alat Berat ke Aceh Guna Percepatan Penanganan Banjir
-
Gandeng Travelio, Perumnas Sulap Apartemen Jadi Aset Investasi Smart Management
-
Viral Roti O Tolak Pembayaran Uang Tunai Bisa Langgar Aturan, Ini Sanksinya
-
Daftar Jalan Tol Kena Diskon Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
-
Industri Petrokimia Dinilai Punya Peluang Besar Berkembang di Indonesia
-
Cadangan Gas Turun, PGN Ungkap Tantangan Industri Migas Nasional