Suara.com - Pemerintah Indonesia memang tengah serius menggarap pangsa pasar kendaraan listrik baik jenis motor maupun mobil. Buktinya, kini melalui PLN, pemerintah mulai membuka sistem kemitraan untuk franchise Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
SPKLU digunakan untuk mobil, sementara SPBKLU untuk motor. Modal buka franchise SPKLU ini berada di kisaran Rp100 juta. Sementara untuk SPBKLU modal waralabanya di angka Rp85,5 juta.
Bisnis franchise ini nantinya bakal menerapkan sistem bagi hasil antara mitra dan PLN. Mitra hanya perlu menyiapkan uang dan memenuhi persyaratan lahan. Kemudian urusan sertifikasi dan manajemen bisnis bakal ditanggung oleh PLN. Bagi anda yang tertarik menjadi mitra dalam bisnis ini, berikut rincian syaratnya seperti dikutip dari laman https://layanan.pln.co.id/partnership-io2-spklu
Partnership SPKLU PLN menerapkan sistem Investor Own Investor Operate (IO2) model di mana PLN bertindak selaku pemilik bisnis SPKLU, dan partner selaku mitra bisnis. Sebagai mitra, anda berhak memilih salah satu dari tiga paket yang disediakan PLN yakni:
1. Paket Medium Charging
Untuk pengisian ulang kendaraan listrik yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas sekitar 25 kW, shelter dengan pilihan outdoor atau indoor, instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharaan SPKLU.
2. Paket Fast Charging
Untuk pengisian ulang kendaraan listrik yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas sekitar 50 kW, shelter dengan pilihan outdoor atau indoor, instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharan SPKLU
3. Paket Ultra Fast Charging
Baca Juga: ALVA Experience Center Mendorong Edukasi Adopsi Kendaraan Listrik di Indonesia
Untuk pengisian ulang kendaraan listrik yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas sekitar ≥100 kW, shelter dengan pilihan outdoor atau indoor, instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharan SPKLU
Syarat dan Ketentuan
Syarat-syarat yang harus dipenuhi mitra bisnis SPKLU adalah sebagai berikut.
1. Memiliki lahan dengan ukuran minimal 6 x 7 meter persegi
2. Memiliki modal untuk investasi dalam bisnis SPKLU PLN skema IO2 (Investor Own Investor Operate)
3. Tidak termasuk dalam daftar hitam (blacklist) PLN
Berita Terkait
-
Honda dan LG Umumkan Lokasi Pabrik Baterai untuk Kendaraan Listrik
-
Tahun Depan, Pemerintah Pusat hingga Daerah Gunakan Kendaraan Listrik
-
Mulai Tahun 2023, Pemerintah Daerah Wajib Gunakan Kendaraan Listrik
-
Luhut Sebut Indonesia Bakal Jadi Pengendali Keseimbangan Industri dan Komitmen EBT
-
ALVA Experience Center Mendorong Edukasi Adopsi Kendaraan Listrik di Indonesia
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Pelatihan Gratis Perawat Lansia: KemenPPPA Kirim Caregiver ke Singapura, Gaji Dua Digit
-
Lowongan Kerja Freeport September 2025 dan Gaji Fantastis Penempatan Smelter Gresik
-
PANI Siapkan Proyek Ambisius di Tepi Laut Untuk Investasi Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Naik Kelas Bersama BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Ini Tembus Pasar Internasional
-
Apa Itu Co Living? Tren Gaya Hidup Baru Anak Muda
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Simon: Kami Tak Cari Untung!
-
Jurus SIG Hadapi Persaingan: Integrasi ESG Demi Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang