Suara.com - Ada-ada saja siasat yang dilakukan para pengemplang dana talangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) demi menghindari utang ke negara. Salah satu yang dilakukan adalah dengan cara ganti kewarganegaraan.
Hal tersebut dibeberkan oleh Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam media briefing secara virtual, Jumat (14/10/2022).
Rionald menjabarkan bahwa para obligor ini cukup pintar dan licik dalam mengelabui pemerintah agar terhindar dari tagihan utang.
"Memang ada beberapa obligor (yang berganti kewarganegaraan) yang ada di luar negeri," kata Rionald.
Rionald pun mengakui sudah memiliki data terkait siapa-siapa saja para obligor tersebut yang melakukan perubahan kewarganegaraan.
"Kita sedang lihat mana yang sudah beralih kewarganegaraan, saya sudah ada datanya," ungkap Rionald.
Meski sudah mengetahui siapa-siapa obligor yang dimaksud, dirinya enggan untuk membuka datanya ke publik.
Namun yang pasti, lanjut Rionald, para obligor ini akan tetap dikejar oleh pemerintah Indonesia dengan bekerja sama dengan otoritas negara yang bersangkutan.
"Kita akan bekerja sama dengan otoritas setempat untuk mengejar orang yang bersangkutan," katanya.
Baca Juga: Satgas BLBI Diminta Segera Tagih Dana BLBI Rp110,4 Triliun
Menurut Rionald, meskipun para obligor dan debitur BLBI pindah kewarganegaraan, mereka tidak akan benar-benar lepas dari Indonesia. Pasalnya mereka tetap memiliki jejaring bisnis yang sangat besar di Indonesia.
Rionald menyebut bahwa aset yang masih ada di dalam negeri ini menjadi salah satu kunci dalam penegakan hukum terkait BLBI.
"Itu yang kami pastikan. Kami akan lebih agresif lagi terhadap aset-aset mereka yang ada di Indonesia," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya