Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia mengaku tengah mendalami rencana pengambilalihan PLTU Jawa Barat 2 atau Pelabuhan Ratu milik PLN oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menyampaikan, selaku regulator bursa pihaknya tengah mendalami informasi atas transaksi afiliasi PTBA dan PLN terkait PLTU yang beredar.
Ia mengingatkan, berdasarkan POJK 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, pada Pasal 24 angka (1) diatur bahwa dalam hal Transaksi Afiliasi nilainya memenuhi kriteria transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai transaksi material dan perubahan kegiatan usaha,
Perusahaan Terbuka hanya wajib memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.
Ia melanjutkan, berdasarkan POJK 17/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, pada Pasal 6 angka (1) huruf d. diatur mengenai kriteria transaksi material yang wajib mendapatkan Persetujuan RUPS.
Lebih jauh dia menyebutkan, bahwa pada Pasal 6 angka (1) huruf a peraturan ini juga diatur bahwa Perusahaan Terbuka yang melakukan transaksi material juga diwajibkan untuk menggunakan Penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek Transaksi Material dan/atau kewajaran transaksi dimaksud.
“Dengan demikian, hasil penilaian nilai wajar transaksi oleh penilai diperlukan dalam menentukan apakah transaksi material yang akan dilakukan memenuhi kriteria, wajib mendapatkan persetujuan sebagaimana POJK 17/ Pasal 6 angka (1) huruf d atau tidak,” papar dia kepada media, Rabu (19/10/2022).
Sementara itu, dalam pemberitaan media massa, nilai rencana transaksi tersebut berkisar USD800 juta atau setara Rp12,37 triliun.
Sedangkan nilai ekuitas PTBA per 30 Juni 2022 mencapai Rp22,704 triliun dan aset sebesar Rp35,913 triliun.
Baca Juga: Dana Asing Kian Deras Kabur dari Pasar Modal, BEI Bisa Apa?
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah
-
Dongkrak Kredit, OJK Rilis Aturan Pembiayaan UMKM
-
Utang Luar Negeri Turun Jadi 432,5 Miliar Dolar AS, Ini Sebabnya
-
Syarat Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah: UMR Bisa Dapat?
-
Peserta JKN di Aceh Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan
-
Pemerataan Pembangunan Infrastruktur hingga ke Wilayah Timur Indonesia
-
Telkom Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Masyarakat Adat Bonokeling di Banyumas
-
Buah Konsistensi dan Keunggulan Tata Kelola, Telkom Akses Pertahankan TOP GRC Award 2025
-
Menkeu Purbaya Guyur Bank BUMN Rp200 Triliun, Para Bos Himbara Disebut Pusing Tujuh Keliling
-
9 Kontroversi Bahlil Lahadalia Sejak Menjabat Menteri